Anggota Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) Provinsi Papua Barat Daya Otto Ihalauw menyampaikan, RIPPP perlu ditindaklanjuti sekaligus dikawal.
Hal ini bukan perkara mudah, mengingat tak sedikit masyarakat yang bersikap skeptis.
Baca juga: Literasi Papua Terendah di Indonesia, 30 Persen Siswa SD Belum Bisa Baca
“Tugas kami selaraskan RIPPP ke tingkat daerah melalui musrembang. Meskipun, bicara tentang musrembang, orang di kampung merasa sedih karena sering mendapati pelaksanaan dan penganggaran tidaklah tepat,” tuturnya.
Salah satu tantangan laten yang ada ialah ketimpangan antarwilayah. Bappenas memastikan, isu ini telah menjadi perhatian utama di dalam pembuatan kebijakan dan strategi pembangunan, sesuai dengan komitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
Hal ini diharapkan bisa membawa perubahan bagi OAP di berbagai bidang kehidupan baik di tingkat lokal, regional, nasional, maupun internasional.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya