Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arip Muttaqien
Akademisi, Peneliti, dan Konsultan

Doktor ekonomi dari UNU-MERIT/Maastricht University (Belanda). Alumni generasi pertama beasiswa LPDP master-doktor. Pernah bekerja di ASEAN Secretariat, Indonesia Mengajar, dan konsultan marketing. Saat ini berkiprah sebagai akademisi, peneliti, dan konsultan. Tertarik dengan berbagai topik ekonomi, pembangunan berkelanjutan, pembangunan internasional, Asia Tenggara, monitoring-evaluasi, serta isu interdisiplin. Bisa dihubungi di https://www.linkedin.com/in/aripmuttaqien/

Indonesia Menuju Keanggotaan OECD: Analisis Kriteria Bidang Kebijakan Lingkungan

Kompas.com - 11/06/2024, 10:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Kebijakan ekonomi yang mendukung lingkungan

Tantangan berikutnya adalah kelompok keempat, terkait kebijakan dan instrumen ekonomi untuk mendukung pengelolaan lingkungan.

Kriteria yang harus dipenuhi meliputi: implementasi prinsip pencemar membayar, instrumen ekonomi pendukung kebijakan lingkungan, pengurangan subsidi produk berbahaya, serta integrasi kebijakan.

Sebagaimana telah dibahas sebelumnya, prinsip pencemar membayar perlu lebih ditegaskan dalam implementasi untuk menekan tingkat polusi. Kebijakan lain yang perlu didorong adalah pajak karbon dan insentif untuk energi terbarukan.

Penghapusan subsidi bahan bakar fosil adalah kebijakan kontroversial. Proses ini selalu menghadapi tantangan dampak sosial dan politik, seperti inflasi dan penurunan daya beli masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Perlu perhatian lebih dalam mengintegrasikan instrumen pasar dan non-pasar sebagai pendekatan utama.

Contoh instrumen pasar adalah pajak karbon dan sertifikat energi terbarukan. Contoh instrumen non-pasar adalah regulasi lingkungan hidup.

Terakhir, pemerintah sebenarnya sudah melakukan integrasi berbagai kebijakan terkait lingkungan. Misalnya, dalam penyusunan RPJMN, Rencana Aksi Nasional Pembangunan Rendah Karbon, dan sebagainya.

Namun yang lebih penting adalah menjaga tahapan implementasi agar mencapai target yang ditetapkan.

Kelompok kelima terkait dengan asesmen, monitoring, dan penegakan hukum. Ini adalah bagian terpenting dalam implementasi seluruh regulasi.

Sebagai contoh, Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) telah menjadi persyaratan, namun efektivitas dan tindak lanjutnya masih perlu ditingkatkan.

Selain itu, Pemerintah telah mengembangkan Sistem Informasi Lingkungan Hidup (SILH) untuk mengumpulkan dan menyebarkan informasi terkait lingkungan.

Hal yang paling penting adalah mengintegrasikan berbagai sumber data dan memastikan akurasi data tersebut.

Penegakan hukum terkait pelanggaran aturan sering kali belum optimal. Tantangan terbesar meliputi korupsi, sumber daya yang terbatas, dan koordinasi antarlembaga. Pengawasan harus diperketat untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Kelompok keenam mencakup kerja sama dan komitmen internasional, termasuk kewajiban terhadap perjanjian multilateral serta dukungan kepada negara non-OECD dalam kebijakan lingkungan.

Dalam hal ini, Indonesia telah meratifikasi beberapa perjanjian internasional terkait lingkungan, namun perlu memperkuat implementasi di tingkat domestik.

Sebagai penutup, Indonesia sedang berupaya memenuhi standar OECD terkait kebijakan lingkungan. Meskipun sudah ada kemajuan, masih diperlukan langkah lebih lanjut untuk benar-benar mencapai standar yang ditetapkan.

Tanpa adanya kemajuan berarti, nampaknya agak sulit untuk menjadi anggota OECD secara resmi dalam waktu dekat.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau