Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arip Muttaqien
Akademisi/Peneliti (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI)

Saat ini berkiprah sebagai akademisi/peneliti di Universitas Indonesia. Tertarik dengan berbagai topik ekonomi, pembangunan berkelanjutan, pembangunan internasional, Asia Tenggara, monitoring-evaluasi, serta isu interdisiplin. Doktor ekonomi dari UNU-MERIT/Maastricht University (Belanda). Alumni generasi pertama beasiswa LPDP master-doktor. Pernah bekerja di ASEAN Secretariat, Indonesia Mengajar, dan konsultan marketing. Bisa dihubungi di https://www.linkedin.com/in/aripmuttaqien/

Indonesia Menuju Keanggotaan OECD: Analisis Kriteria Bidang Kebijakan Lingkungan

Kompas.com - 11/06/2024, 10:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pada prinsipnya, OECD meminta setiap anggota untuk memiliki kebijakan dan strategi yang jelas untuk kedua kriteria tersebut.

Indonesia memiliki keanekaragaman hayati luar biasa, namun terancam oleh perubahan penggunaan lahan dan perburuan ilegal.

Aktivitas seperti konversi hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan sangat memengaruhi ekosistem. Penegakan hukum sangat penting, meskipun belum optimal.

Untuk konservasi laut, berbagai inisiatif telah dilakukan, seperti pembentukan kawasan konservasi laut, rehabilitasi mangrove, dan perlindungan terumbu karang.

Meskipun ada kemajuan, upaya lebih lanjut masih diperlukan untuk mencapai target yang diharapkan.

Kelompok ketiga terkait dengan air, udara, polusi, dan manajemen sampah. Setidaknya ada tujuh kriteria dalam kelompok ini, meliputi: manajemen air berkelanjutan, pencegahan polusi, tanggung jawab pembuat polusi, manajemen sampah, pengurangan sampah, dan manajemen sampah berbahaya.

Sebagian besar kondisi Indonesia dalam kelompok ini belum memenuhi standar OECD.

Sebagai contoh, pengelolaan air mengalami tekanan besar di perkotaan dan daerah industri. Jangan membandingkan dengan air kran di Eropa yang pada umumnya bisa diminum (tap water).

Sebagian besar kondisi Indonesia dalam kelompok ini belum memenuhi standar OECD. Sebagai contoh, pengelolaan air mengalami tekanan besar di perkotaan dan daerah industri.

Tidak perlu membandingkan dengan air keran di Eropa yang umumnya bisa diminum.
Beberapa kasus limbah berbahaya belum ditangani secara optimal.

Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 101/2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, namun pengawasan dan audit terhadap pihak yang berkontribusi terhadap limbah berbahaya masih perlu ditingkatkan.

Pengelolaan sampah juga sangat bervariasi antardaerah. Banyak sampah masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara terbuka, menyebabkan pencemaran lingkungan.

Upaya pengurangan sampah sudah dimulai, tetapi dampaknya belum signifikan. UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah ada, namun implementasinya belum maksimal.

Polusi udara cenderung memburuk, menyebabkan banyak gangguan kesehatan. Program Langit Biru sudah pernah diluncurkan untuk mengurangi polusi udara perkotaan, tetapi diperlukan upaya lebih luas untuk memastikan pengurangan polusi dari semua sumber emisi.

UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mencakup prinsip pencemar membayar (polluter-pays principle), mewajibkan pihak yang merusak lingkungan untuk menanggung biaya pemulihan. Namun, penegakan terhadap prinsip ini masih belum maksimal.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
SIEW 2025: Singapura Perkuat Konektivitas Energi dengan Asean untuk Maksimalkan Energi Terbarukan
SIEW 2025: Singapura Perkuat Konektivitas Energi dengan Asean untuk Maksimalkan Energi Terbarukan
Pemerintah
BSN Dorong Tata Kelola Sertifikasi Produk yang Baik, Industri TIC Diminta Jaga Iklim Usaha
BSN Dorong Tata Kelola Sertifikasi Produk yang Baik, Industri TIC Diminta Jaga Iklim Usaha
Swasta
KLH Relokasi 91 Warga Cikande, Dekontaminasi Area Terus Digencarkan
KLH Relokasi 91 Warga Cikande, Dekontaminasi Area Terus Digencarkan
Pemerintah
SIEW 2025: Mengintip Upaya Singapura Maksimalkan Renewable Energy untuk Ketahanan Energi
SIEW 2025: Mengintip Upaya Singapura Maksimalkan Renewable Energy untuk Ketahanan Energi
Pemerintah
Air Pegunungan atau Air Tanah Dalam? Saatnya Kita Jujur
Air Pegunungan atau Air Tanah Dalam? Saatnya Kita Jujur
Pemerintah
Hutan Terbuka di Desa Kenanga, Keriang dan Tradisi Gasing yang Menghilang
Hutan Terbuka di Desa Kenanga, Keriang dan Tradisi Gasing yang Menghilang
LSM/Figur
Kisah Alexius Atep, Pilih Pertanian Organik dan Agroforestri hingga Raih Penghargaan Lingkungan
Kisah Alexius Atep, Pilih Pertanian Organik dan Agroforestri hingga Raih Penghargaan Lingkungan
LSM/Figur
IUCN dan APRIL Perkuat Ilmu Konservasi lewat Kolaborasi Global
IUCN dan APRIL Perkuat Ilmu Konservasi lewat Kolaborasi Global
BrandzView
Berkaca dari Kejatuhan Karet, Petani Kalbar Enggan Ubah Semua Lahannya Jadi Sawit
Berkaca dari Kejatuhan Karet, Petani Kalbar Enggan Ubah Semua Lahannya Jadi Sawit
LSM/Figur
Harita Raih Penghargaan Kementerian ESDM Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Harita Raih Penghargaan Kementerian ESDM Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Swasta
Rasa Takut pada yang Gaib Bantu Cegah Kerusakan Lingkungan
Rasa Takut pada yang Gaib Bantu Cegah Kerusakan Lingkungan
LSM/Figur
Ilmuwan Sebut Pohon Pisang Bisa Jadi Kunci Atasi Perubahan Iklim
Ilmuwan Sebut Pohon Pisang Bisa Jadi Kunci Atasi Perubahan Iklim
Pemerintah
Pembatasan Emisi Sebelum 2050 Cegah Kenaikan Permukaan Laut 0,6 Meter
Pembatasan Emisi Sebelum 2050 Cegah Kenaikan Permukaan Laut 0,6 Meter
Pemerintah
Sinergi Pangan dan Energi Masa Depan
Sinergi Pangan dan Energi Masa Depan
Pemerintah
Respons Putusan MK soal Izin Berkebun di Hutan, Kemenhut Siapkan SE Menteri
Respons Putusan MK soal Izin Berkebun di Hutan, Kemenhut Siapkan SE Menteri
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau