Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Arip Muttaqien
Akademisi/Peneliti (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI)

Saat ini berkiprah sebagai akademisi/peneliti di Universitas Indonesia. Tertarik dengan berbagai topik ekonomi, pembangunan berkelanjutan, pembangunan internasional, Asia Tenggara, monitoring-evaluasi, serta isu interdisiplin. Doktor ekonomi dari UNU-MERIT/Maastricht University (Belanda). Alumni generasi pertama beasiswa LPDP master-doktor. Pernah bekerja di ASEAN Secretariat, Indonesia Mengajar, dan konsultan marketing. Bisa dihubungi di https://www.linkedin.com/in/aripmuttaqien/

Indonesia Menuju Keanggotaan OECD: Analisis Kriteria Bidang Kebijakan Lingkungan

Kompas.com - 11/06/2024, 10:10 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pada prinsipnya, OECD meminta setiap anggota untuk memiliki kebijakan dan strategi yang jelas untuk kedua kriteria tersebut.

Indonesia memiliki keanekaragaman hayati luar biasa, namun terancam oleh perubahan penggunaan lahan dan perburuan ilegal.

Aktivitas seperti konversi hutan menjadi lahan pertanian dan perkebunan sangat memengaruhi ekosistem. Penegakan hukum sangat penting, meskipun belum optimal.

Untuk konservasi laut, berbagai inisiatif telah dilakukan, seperti pembentukan kawasan konservasi laut, rehabilitasi mangrove, dan perlindungan terumbu karang.

Meskipun ada kemajuan, upaya lebih lanjut masih diperlukan untuk mencapai target yang diharapkan.

Kelompok ketiga terkait dengan air, udara, polusi, dan manajemen sampah. Setidaknya ada tujuh kriteria dalam kelompok ini, meliputi: manajemen air berkelanjutan, pencegahan polusi, tanggung jawab pembuat polusi, manajemen sampah, pengurangan sampah, dan manajemen sampah berbahaya.

Sebagian besar kondisi Indonesia dalam kelompok ini belum memenuhi standar OECD.

Sebagai contoh, pengelolaan air mengalami tekanan besar di perkotaan dan daerah industri. Jangan membandingkan dengan air kran di Eropa yang pada umumnya bisa diminum (tap water).

Sebagian besar kondisi Indonesia dalam kelompok ini belum memenuhi standar OECD. Sebagai contoh, pengelolaan air mengalami tekanan besar di perkotaan dan daerah industri.

Tidak perlu membandingkan dengan air keran di Eropa yang umumnya bisa diminum.
Beberapa kasus limbah berbahaya belum ditangani secara optimal.

Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 101/2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, namun pengawasan dan audit terhadap pihak yang berkontribusi terhadap limbah berbahaya masih perlu ditingkatkan.

Pengelolaan sampah juga sangat bervariasi antardaerah. Banyak sampah masih berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) secara terbuka, menyebabkan pencemaran lingkungan.

Upaya pengurangan sampah sudah dimulai, tetapi dampaknya belum signifikan. UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah sudah ada, namun implementasinya belum maksimal.

Polusi udara cenderung memburuk, menyebabkan banyak gangguan kesehatan. Program Langit Biru sudah pernah diluncurkan untuk mengurangi polusi udara perkotaan, tetapi diperlukan upaya lebih luas untuk memastikan pengurangan polusi dari semua sumber emisi.

UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mencakup prinsip pencemar membayar (polluter-pays principle), mewajibkan pihak yang merusak lingkungan untuk menanggung biaya pemulihan. Namun, penegakan terhadap prinsip ini masih belum maksimal.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
WMO Prediksi Suhu Bumi Meningkat Lagi hingga November 2025
WMO Prediksi Suhu Bumi Meningkat Lagi hingga November 2025
Pemerintah
Teliti Mikropastik di Laut Indonesia, BRIN Gelar Eskpedisi Selama 31 Hari
Teliti Mikropastik di Laut Indonesia, BRIN Gelar Eskpedisi Selama 31 Hari
Pemerintah
Sony akan Pangkas Emisi Rantai Pasokan Sebesar 25 Persen dalam Lima Tahun
Sony akan Pangkas Emisi Rantai Pasokan Sebesar 25 Persen dalam Lima Tahun
Swasta
Dukungan Aksi Iklim Sering Diremehkan, Bisa Hambat Perubahan Penting
Dukungan Aksi Iklim Sering Diremehkan, Bisa Hambat Perubahan Penting
LSM/Figur
Inisiatif Bank DBS Bantu Indonesia Hadapi Tantangan Sosial Ekonomi, dari Siapkan Talenta Digital hingga Dukung Wirausaha
Inisiatif Bank DBS Bantu Indonesia Hadapi Tantangan Sosial Ekonomi, dari Siapkan Talenta Digital hingga Dukung Wirausaha
BrandzView
Masyarakat Adat Enggros Papua Mulai Budi Daya Ikan Nila di Air Laut
Masyarakat Adat Enggros Papua Mulai Budi Daya Ikan Nila di Air Laut
LSM/Figur
Menteri LH: Emisi Energi Naik hingga 2035, Pertambangan Mutlak Berkelanjutan
Menteri LH: Emisi Energi Naik hingga 2035, Pertambangan Mutlak Berkelanjutan
Pemerintah
Kakatua Tanimbar, Spesies Cerdas Asal Maluku yang Populasinya Kian Terancam
Kakatua Tanimbar, Spesies Cerdas Asal Maluku yang Populasinya Kian Terancam
Pemerintah
IPB dan Kemenhut Bangun Pusat 'Bayi Tabung' untuk Satwa Liar yang Terancam Punah
IPB dan Kemenhut Bangun Pusat "Bayi Tabung" untuk Satwa Liar yang Terancam Punah
Pemerintah
Krisis Iklim, PLTS Berpotensi Kurangi Emisi 6 Juta Ton CO2 per Tahun
Krisis Iklim, PLTS Berpotensi Kurangi Emisi 6 Juta Ton CO2 per Tahun
LSM/Figur
Aliansi PKTA Desak Hentikan Kekerasan pada Anak, Soroti Meninggalnya Pelajar dalam Aksi 29 Agustus
Aliansi PKTA Desak Hentikan Kekerasan pada Anak, Soroti Meninggalnya Pelajar dalam Aksi 29 Agustus
LSM/Figur
Kemenhut-IPB Kembangkan Teknologi Reproduksi untuk Konservasi Satwa Dilindungi
Kemenhut-IPB Kembangkan Teknologi Reproduksi untuk Konservasi Satwa Dilindungi
Pemerintah
Proyek PLTS untuk Koperasi Merah Putih, IESR Ingatkan Risiko Mangkrak
Proyek PLTS untuk Koperasi Merah Putih, IESR Ingatkan Risiko Mangkrak
LSM/Figur
Limbah Usaha Kuliner Jadi PR Atasi Pencemaran Sungai Ciliwung
Limbah Usaha Kuliner Jadi PR Atasi Pencemaran Sungai Ciliwung
Pemerintah
Pelanggaran HAM Kebun Sawit, Kriminalisasi hingga Ancaman Keselamatan
Pelanggaran HAM Kebun Sawit, Kriminalisasi hingga Ancaman Keselamatan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau