Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/06/2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Izin tambang yang diberikan kepada ormas dan organisasi keagamaan dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur (Kaltim) Fathur Roziqin Fen mengatakan, selama ini izin tambang yang diberikan tidak berada di ruang kosong.

Di setiap wilayah konsesi pertambangan yang diberikan, selalu ada warga atau masyarakat adat yang lebih dulu tinggal di sana.

Baca juga: Ekspansi Tambang dan Batu Bara Ancam Transisi Energi

Faktor tersebut memicu konflik agraria yang banyak di antaranya tidak selesai sampai sekarang.

Konflik agraria tersebut menjadi salah satu dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

Jika ormas dan organisasi keagamaan diberi izin mengelola tambang, dikhawatirkan terjadi konflik antara masyarakat.

"Yang paling kami khawatirkan sebenarnya adalah risiko konflik horizontalnya. Kita sebetulnya ingin dibenturkan," kata Fathur dalam media briefing dari Walhi yang diikuti secara daring, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Walhi: Izin Tambang Ormas Tutupi Sorotan Perubahan yang Krusial

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Regulasi yang diteken pada 30 Mei 2023 tersebut memuat aturan baru yang memberikan izin kepada ormas dan organisasi keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Aturan itu tertuang pada Pasal 83A yang membahas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas.

Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional Fanny Tri Jambore mengatakan, ormas atau organisasi keagamaan yang diberi konsesi tambang akan menjadi bemper dalam kerusakan lingkungan.

Baca juga: PP Ormas Kelola Tambang Mengingkari Semangat Transisi Energi

Pasalnya, dalam PP tersebut, ormas atau organisasi keagamaan akan diprioritaskan menggarap lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)

Padahal, kata Fanny, konflik dan kerusakan di lahan PKP2B sudah terjadi, baik yang sudah digarap ataupun belum digarap.

Fanny berujar, dari sudut pandang pemerintah, semakin banyak yang terlibat dalam industri ekstraktif tersebut maka akan memicu produksi yang lebih besar.

"Apalagi menggunakan nama ormas, ini memungkinkan menjadi justifikasi aktivitas tambang," tutur Fanny.

Baca juga: Bukan Garap Tambang, Ormas Seharusnya Serukan Koreksi Ekonomi Ekstraktif

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hijaukan Pesisir, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove di Probolinggo
Hijaukan Pesisir, KAI Logistik Tanam 2.000 Mangrove di Probolinggo
BUMN
Kematian Lansia akibat Gelombang Panas Melonjak 85 Persen Sejak 1990-an
Kematian Lansia akibat Gelombang Panas Melonjak 85 Persen Sejak 1990-an
Pemerintah
Larangan Plastik Segera dan Serentak Hemat Uang 8 Triliun Dolar AS
Larangan Plastik Segera dan Serentak Hemat Uang 8 Triliun Dolar AS
Pemerintah
Digitalisasi Bisa Dorong Sistem Pangan Berkelanjutan
Digitalisasi Bisa Dorong Sistem Pangan Berkelanjutan
LSM/Figur
Lama Dilindungi Mitos, Bajing Albino Sangihe Kini Butuh Proteksi Tambahan
Lama Dilindungi Mitos, Bajing Albino Sangihe Kini Butuh Proteksi Tambahan
LSM/Figur
Melonjaknya Harga Minyak Bisa Percepat Transisi Energi Hijau Global
Melonjaknya Harga Minyak Bisa Percepat Transisi Energi Hijau Global
Pemerintah
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
Pemerintah
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
LSM/Figur
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Swasta
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Pemerintah
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Pemerintah
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
LSM/Figur
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
BUMN
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
LSM/Figur
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau