Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/06/2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Izin tambang yang diberikan kepada ormas dan organisasi keagamaan dikhawatirkan dapat memicu konflik horizontal di masyarakat.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Timur (Kaltim) Fathur Roziqin Fen mengatakan, selama ini izin tambang yang diberikan tidak berada di ruang kosong.

Di setiap wilayah konsesi pertambangan yang diberikan, selalu ada warga atau masyarakat adat yang lebih dulu tinggal di sana.

Baca juga: Ekspansi Tambang dan Batu Bara Ancam Transisi Energi

Faktor tersebut memicu konflik agraria yang banyak di antaranya tidak selesai sampai sekarang.

Konflik agraria tersebut menjadi salah satu dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan.

Jika ormas dan organisasi keagamaan diberi izin mengelola tambang, dikhawatirkan terjadi konflik antara masyarakat.

"Yang paling kami khawatirkan sebenarnya adalah risiko konflik horizontalnya. Kita sebetulnya ingin dibenturkan," kata Fathur dalam media briefing dari Walhi yang diikuti secara daring, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Walhi: Izin Tambang Ormas Tutupi Sorotan Perubahan yang Krusial

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Regulasi yang diteken pada 30 Mei 2023 tersebut memuat aturan baru yang memberikan izin kepada ormas dan organisasi keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Aturan itu tertuang pada Pasal 83A yang membahas Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) secara prioritas.

Manajer Kampanye Tambang dan Energi Walhi Nasional Fanny Tri Jambore mengatakan, ormas atau organisasi keagamaan yang diberi konsesi tambang akan menjadi bemper dalam kerusakan lingkungan.

Baca juga: PP Ormas Kelola Tambang Mengingkari Semangat Transisi Energi

Pasalnya, dalam PP tersebut, ormas atau organisasi keagamaan akan diprioritaskan menggarap lahan eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B)

Padahal, kata Fanny, konflik dan kerusakan di lahan PKP2B sudah terjadi, baik yang sudah digarap ataupun belum digarap.

Fanny berujar, dari sudut pandang pemerintah, semakin banyak yang terlibat dalam industri ekstraktif tersebut maka akan memicu produksi yang lebih besar.

"Apalagi menggunakan nama ormas, ini memungkinkan menjadi justifikasi aktivitas tambang," tutur Fanny.

Baca juga: Bukan Garap Tambang, Ormas Seharusnya Serukan Koreksi Ekonomi Ekstraktif

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Subsidi Turun, Tarif Trump Menghantam, Tapi Penjualan EV Melonjak
Subsidi Turun, Tarif Trump Menghantam, Tapi Penjualan EV Melonjak
Swasta
SBTi: Target Emisi Industri Meroket, China Pimpin dengan 228 Persen
SBTi: Target Emisi Industri Meroket, China Pimpin dengan 228 Persen
Swasta
Rusa Kutub Diperkirakan Turun 84 Persen pada 2100 akibat Krisis Iklim
Rusa Kutub Diperkirakan Turun 84 Persen pada 2100 akibat Krisis Iklim
LSM/Figur
Jaga Kelestarian Hutan, Toba Pulp Lestari Raih Prima Wana Karya 2025
Jaga Kelestarian Hutan, Toba Pulp Lestari Raih Prima Wana Karya 2025
Swasta
HUT ke-80 RI, Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan
HUT ke-80 RI, Pemprov DKI Kerahkan 1.800 Petugas Kebersihan
Pemerintah
Pompa Tenaga Surya PIS Salurkan 5 Juta Liter Air Bersih bagi Petani Pedalaman Labuan Bajo
Pompa Tenaga Surya PIS Salurkan 5 Juta Liter Air Bersih bagi Petani Pedalaman Labuan Bajo
BUMN
Ide Baru: Ranting Anggur Jadi Pengganti Plastik, 17 Hari Terurai
Ide Baru: Ranting Anggur Jadi Pengganti Plastik, 17 Hari Terurai
LSM/Figur
Rayakan Kemerdekaan, Warga Muara Gembong Bebaskan Lingkungan dari Sampah
Rayakan Kemerdekaan, Warga Muara Gembong Bebaskan Lingkungan dari Sampah
LSM/Figur
Walhi Kritik Pemerintah: Gagah ke Petani, Loyo pada Korporat Pembakar Hutan
Walhi Kritik Pemerintah: Gagah ke Petani, Loyo pada Korporat Pembakar Hutan
LSM/Figur
Studi: Kematian akibat Karhutla 93 Persen Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi: Kematian akibat Karhutla 93 Persen Lebih Tinggi dari Perkiraan
LSM/Figur
Peningkatan Kadar CO2 Ancam Reproduksi Serangga
Peningkatan Kadar CO2 Ancam Reproduksi Serangga
Pemerintah
KSBSI Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Buruh yang Terdampak Perubahan Iklim
KSBSI Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Buruh yang Terdampak Perubahan Iklim
LSM/Figur
Reformasi Sistem Pangan Dunia Bisa Selamatkan Lahan Seluas 43 Juta Km Persegi
Reformasi Sistem Pangan Dunia Bisa Selamatkan Lahan Seluas 43 Juta Km Persegi
Pemerintah
Riset Ungkap 88 Titik Timbunan Sampah di Kali Surabaya, Dikuasai Plastik
Riset Ungkap 88 Titik Timbunan Sampah di Kali Surabaya, Dikuasai Plastik
LSM/Figur
HIPMI Ungkap Peluang Cuan dari Mobil Listrik, dari SPKLU sampai IT
HIPMI Ungkap Peluang Cuan dari Mobil Listrik, dari SPKLU sampai IT
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau