Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abraham Wahyu Nugroho
Pegawai Negeri Sipil

Pemerhati Kebijakan Publik

Akselerasi Kredit Hijau untuk Ekonomi Berkelanjutan

Kompas.com, 24 Juni 2024, 16:26 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENCERMATI hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juni 2024, ada hal yang menarik perhatian Penulis kaitannya dengan pelonggaran kebijakan makroprudensial yang ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.

Hasilnya, kredit tumbuh sebesar 12,15 persen (yoy) pada Mei 2024, yang didorong pertumbuhan kredit di sebagian besar sektor ekonomi, terutamanya perdagangan, industri, dan jasa dunia usaha.

Ditelisik lebih jauh, ada sektor usaha yang tidak luput perhatian pemangku kebijakan, yaitu ekonomi hijau.

Ekonomi hijau menjadi salah satu target prioritas pelonggaran likuiditas makroprudensial disebabkan beberapa hal.

Pertama, ekonomi hijau adalah cerminan dari ekonomi keberlanjutan. Kedua, ekonomi hijau merupakan masa depan kita, di mana daya dukung energi tak terbarukan semakin berkurang atau langka.

Kajian "Southeast Asia’s Green Economy 2024 Report" oleh Bain & Company (2024) menyebut bahwa Indonesia masih berada di urutan ketiga dalam indeks ekonomi hijau, tertinggal dibandingkan Singapura dan Malaysia.

Indeks ini mengukur lima parameter, yaitu ambisi, progres, peta jalan, akslerator, dan investasi.

Untuk mengejarnya, salah satu rekomendasinya adalah kolaborasi penguatan ekonomi dan keuangan hijau. Meningkatkan porsi ekonomi keuangan hijau erat kaitannya dengan bagaimana mengakslerasikan kredit hijau.

Porsi penyerapan kredit hijau di Indonesia masih terdapat banyak ruang perbaikan.

Dari sisi supply, pelonggaran makroprudensial di atas dinilai mampu mendorong perbankan dan industri keuangan untuk lebih mendorong kredit hijaunya melalui skema insentif likuiditas yang telah diatur BI.

Namun, bagaimana dari sisi demand? Apakah demand pelaku usaha hijau saat ini tergolong moderat atau perlu akslerasi?

Opini ini akan membahas bagaimana mengoptimalisasikan penyaluran kredit atau pembiayaan hijau dari sisi demand pelaku usaha berkategori hijau.

Demand di sini berarti appetite atau dorongan pelaku usaha, khususnya yang bergerak dalam bidang hijau, untuk mengakses dan memanfaatkan fasilitas kredit hijau.

UMKM hijau

Dapat dipahami bahwa jumlah pelaku usaha kategori hijau belum maksimal di semua lini usaha, baik skala kecil, menengah, sampai dengan besar.

Namun begitu, kapasitas dan daya dukung finansial yang dimiliki oleh usaha skala menengah sampai besar dinilai lebih mampu mengakses pendanaan kredit hijau.

Hal ini karena entitas tersebut memiliki probabilitas transisi proses bisnis konvensional ke proses bisnis hijau secara mandiri sangatlah terbuka lebar.

Selain itu, pelaku usaha menengah dan besar dinilai matang dalam bentuk institusioanalisasi usaha dan kejelasan pengungkapan dalam pelaporan, misal laporan keuangan.

Sebaliknya, jumlah kategori usaha kecil atau UMKM di Indonesia sangatlah besar, namun tidak didukung dengan kapasitas produksi dan finansial yang memadai, apalagi transisi ke dalam praktik-praktik hijau.

Ini merupakan potensi yang wajib dikembangkan, yakni bagaimana mengoptimalisasikan pelaku usaha UMKM yang belum dan akan berkategori hijau (semi hijau) dalam mengembangkan usaha secara berkelanjutan. Nantinya diharapkan memanfaatkan fasilitas kredit atau pembiayaan hijau.

UMKM, terutamanya yang berorientasi hijau, sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi sangat layak diperhitungkan untuk diberdayagunakan.

Selain sifatnya yang padat karya, yakni menampung banyak pekerja sektor informal, UMKM dinilai menjadi penyelamat ekonomi nasional saat terjadi perlambatan ekonomi.

Alasan berikutnya, meskipun dampak pada lingkungan tergolong kecil, namun secara agregat UMKM menyumbang hingga 70 persen polusi industri di negara maju, terlebih di Indonesia di mana jumlah UMKM mendominasi.

Dikombinasikan dengan potensi karakter usahanya yang mendukung kelestarian lingkungan, merupakan keunggulan berganda apabila pemangku kebijakan dapat memaksimalkan potensi UMKM hijau.

Akselerasi kredit hijau

Penulis mengusulkan beberapa perbaikan dengan mengacu pada buku Kajian Model Bisnis Pengembangan UMKM Hijau (2022) yang disusun BI dan IPB University.

Penulis membagi menjadi tiga besaran, yakni perbaikan input, perbaikan proses, perbaikan output, serta perbaikan pendukung UMKM hijau.

Untuk perbaikan input, beberapa hal yang menjadi perhatian adalah pentingnya penggunaan bahan baku atau material mentah yang ramah lingkungan, terlebih apabila bahan baku tersebut memiliki sertifikat ramah lingkungan.

Contohnya, dalam usaha pertanian dikenal bibit organik ramah lingkungan. Pada usaha kriya dikenal kayu eco label, kain baku eco label dst.

Memang, untuk UMKM hijau tahap prematur, bahan-bahan organik atau ramah lingkungan tergolong mahal, maka dibutuhkan kolaborasi pelaku usaha, pemasok, dan pemangku kebijakan dalam pengadaannya.

Untuk perbaikan proses, UMKM hijau masih didominasi dengan penggunaan alat produksi manual, butuh adopsi produksi yang lebih ramah lingkungan, atau setidaknya semi hijau. Mesin produksi dengan energi rendah atau bebas karbon menjadi alternatif solusinya.

Aplikasi teknologi rendah karbon, misal smart farming juga direkomendasikan. Untuk perbaikan output turut diperhatikan.

Misalnya, kemasan bebas plastik atau ramah lingkungan serta transportasi ekspedisi barang jadi yang menggunakan energi ramah lingkungan dapat menjadi pilihan.

Dampak output berupa sampah atau limbah produksi turut diperhatikan. UMKM hijau dituntut untuk mengolah kembali limbahnya guna dijadikan kembali sebagai bahan baku produksi, atau dikenal ekonomi sirkuler, bukan ekonomi linier yang saat ini banyak dilakukan.

Sebagai pendukung, UMKM hijau didorong untuk mengadopsi laporan keuangan dan pengungkapan keberlanjutan (sustainability report) yang lebih tersistematis.

Kesemua upaya hijau ini (input, proses, output) memberikan peluang bagi UMKM hijau untuk memperoleh green label atau organik yang tersertifikasi lokal maupun internasional, misal SNI atau ISO.

Lalu apa ada keuntungan dalam praktik usaha hijau ini? Tentunya ada. Fakta mengatakan bahwa banyak UMKM hijau diuntungkan dengan praktik ini.

Kajian NGO lingkungan menyebut bahwa sistem rantai pasok berkelanjutan (sustainable supply chain) yang diterapkan industri negara maju (pihak buyer) ke negara berkembang (pihak supplier) sangat berdampak pada ceruk pendapatan UMKM hijau.

Mereka (UMKM hijau) dituntut untuk mengubah sistem produksi agar lebih hijau karena dapat berdampak secara keseluruhan pada lini produksi pihak buyer (memiliki risiko reputasi dan kredibilitas).

Di satu sisi UMKM hijau mendapat order produksi yang stabil, di sisi lain UMKM hijau turut menjaga lingkungan dengan mengimplementasikan praktik-praktik produksi yang berorientasi pada keberlanjutan.

Upaya ini turut mendorong suatu ekosistim usaha hijau yang lebih besar. Dampaknya, memberikan keyakinan bagi lender atau pemberi modal (bank dan nonbank) dalam memberikan kredit atau pembiayaan hijau.

Apabila usaha UMKM hijau kuat, maka permintaan kredit hijau perbankan dan nonperbankan kuat guna pengembangan usahanya.

Ini berarti upaya relaksasi likuiditas atau pelonggaran makroprudensial oleh BI juga bermanfaat. Dalam artian match-nya antara supply dan demand dalam mengaklerasi permintaan kredit hijau.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik PLTP Ulubelu
PGE dan PLN Indonesia Power Sepakati Tarif Listrik PLTP Ulubelu
BUMN
Asia Tenggara Termasuk Sumber Utama Gas Rumah Kaca
Asia Tenggara Termasuk Sumber Utama Gas Rumah Kaca
LSM/Figur
Uni Eropa Bakal Perketat Impor Plastik demi Industri Daur Ulang Lokal
Uni Eropa Bakal Perketat Impor Plastik demi Industri Daur Ulang Lokal
Pemerintah
Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia
Pakar Soroti Lemahnya Sistem Pemulihan Pascabencana di Indonesia
LSM/Figur
Banjir Aceh Disebut Jadi Dampak Deforestasi, Tutupan Hutan Sudah Kritis Sejak 15 Tahun Lalu
Banjir Aceh Disebut Jadi Dampak Deforestasi, Tutupan Hutan Sudah Kritis Sejak 15 Tahun Lalu
LSM/Figur
Pengamat: Pengelolaan Air Jadi Kunci Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Pengamat: Pengelolaan Air Jadi Kunci Praktik Pertambangan Berkelanjutan
Swasta
Vitamin C Bantu Lindungi Paru-paru dari Dampak Polusi Udara
Vitamin C Bantu Lindungi Paru-paru dari Dampak Polusi Udara
LSM/Figur
Panas Ekstrem dan Kelembapan Bisa Berdampak pada Janin
Panas Ekstrem dan Kelembapan Bisa Berdampak pada Janin
LSM/Figur
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Waspada Hujan Lebat Selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Pemerintah
Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak
Pakar Kritik Sistem Peringatan Dini di Indonesia, Sarankan yang Berbasis Dampak
LSM/Figur
Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan Dirambah untuk Kebun Sawit
Hutan Lindung Sungai Wain di Balikpapan Dirambah untuk Kebun Sawit
Pemerintah
Menteri LH Sebut 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir
Menteri LH Sebut 4,9 Juta Hektar Lahan di Aceh Rusak akibat Banjir
Pemerintah
Sebulan Pasca-banjir Aceh, Distribusi Logistik Dinilai Belum Merata Ditambah Inflasi
Sebulan Pasca-banjir Aceh, Distribusi Logistik Dinilai Belum Merata Ditambah Inflasi
LSM/Figur
1.050 Petugas Kebersihan Disiagakan Saat Ibadah Natal 2025 di Jakarta
1.050 Petugas Kebersihan Disiagakan Saat Ibadah Natal 2025 di Jakarta
Pemerintah
2 Nelayan Perempuan Asal Maluku dan Papua Gerakkan Ekonomi Keluarga Pesisir
2 Nelayan Perempuan Asal Maluku dan Papua Gerakkan Ekonomi Keluarga Pesisir
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau