KOMPAS.com - Pemerintah daerah diminta membuat kebijakan yang mewajibkan calon pengantin memeriksa kadar protein yang terdapat dalam sel darah merah atau hemoglobin (HB).
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar kelak jika ibu melahirkan, bayinya terhindar dari stunting.
"Bapak atau ibu kepala daerah mesti ketat mengawal orang menikah, supaya dia tertib betul, kalau mau menikah harus diperiksa HB-nya, anemia (kekurangan darah merah) atau tidak, maka ini bisa mencegah stunting," kata Hasto dalam sebuah webinar pada Kamis (27/6/2024), sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Pemerintah Turunkan Target Pengukuran Serentak Intervensi Stunting
Ia mencontohkan, saat melakukan pemeriksaan kepada mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke-31, masih banyak ditemukan perempuan yang anemia.
Pada kesempatan tersebut, pemeriksaan HB dilakukan kepada 50.000 mahasiswa.
"Dan yang menderita anemia lebih dari 25 persen, bahkan ada salah satu mahasiswa yang HB-nya tujuh. Itu kalau di rumah sakit, sudah dibaringkan, diinfus, transfusi pakai dua atau tiga botol, ini masih bisa jalan-jalan," ucap Hasto.
Untuk itu, dia meminta agar kepala daerah tidak mengabaikan intervensi pada para perempuan yang anemia, karena memiliki daya ungkit tinggi untuk menurunkan angka stunting.
Baca juga: Pengukuran Serentak Intervensi Stunting Baru Capai Separuh dari Target
"Jangan abaikan hal-hal kecil yang daya ungkitnya tinggi, contohnya anemia, karena di antara kita, ibu-ibu perempuan yang mau hamil anemianya banyak sekali," ucapnya.
Hasto menambahkan, berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) Kementerian Agama, jumlah pasangan menikah di Indonesia pada 2023 mencapai 1,54 juta.
Dari jumlah tersebut, yang hamil di tahun pertama sebanyak 1,4 juta. Dan dari angka tersebut, yang terindikasi stunting sebanyak 300.000.
Hasto menyarankan agar pasangan yang akan menikah perlu memperhatikan prakonsepsi atau persiapan sebelum kehamilan.
"Masih banyak yang meminta dispensasi menikah, ada 70 persen terpaksa diberikan dispensasi karena hamil di luar nikah," tuturnya.
Baca juga: Presiden Jokowi: Konsolidasi Penting Guna Turunkan Stunting
Menurut dia, saat ini daerah juga memiliki modalitas yang cukup untuk menurunkan stunting melalui tim pendamping keluarga (TPK) yang jumlahnya ada 600.000 di seluruh Indonesia.
"Sudah ada uang untuk transportasi dan pulsa minimal Rp 200.000, dan ini sudah ada anggarannya," ujar dia.
Selain itu, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan partisipasi kontrasepsi pascapersalinan yang dapat menjadi salah satu cara untuk mencegah stunting.
Selain itu, intervensi juga bisa memaksimalkan dana dari Kementerian Kesehatan yang telah diberikan ke puskesmas untuk pemberian makanan tambahan kepada keluarga berisiko stunting.
Baca juga: Program BISA Cegah Meningkatnya Stunting di NTT
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya