Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 29 Juni 2024, 16:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia-Albania sepakat memberikan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI), Jumat (28/6/2024).

Kesepakatan ini bertujuan untuk membangun payung hukum dalam memberikan perlindungan bagi PMI dan pemberi kerja di Albania.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemenaker RI Anwar Sanusi dan Deputi Menteri Ekonomi, Kebudayaan dan Inovasi Albania, Olta Manjani.

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Bulgaria merangkap Albania dan Makedonia Utara Iwan Bogananta mengatakan, sama tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas kedua negara di berbagai bidang ketenagakerjaan.

Baca juga: Penurunan Target EBT Kurangi Serapan Tenaga Kerja Hijau

Mulai dari norma dan standar ketenagakerjaan, sistem jaminan sosial, pelatihan kejuruan, lapangan kerja bagi generasi muda, peningkatan pasar tenaga kerja, perlindungan sosial bagi pekerja migran, dan penghapusan perdagangan manusia.

Menurut Iwan, kerja sama tenaga kerja ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembicaraan dengan PM Albania tahun 2022.

"Dalam pertemuan itu, PM Albania mengatakan negaranya sedang giat melakukan pembangunan infrastruktur secara terbuka dari berbagai sektor dan sangat membutuhkan sumber tenaga kerja untuk mendukung pembangunan di segala bidang," tutur Iwan.

Kesepakatan ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Albania yang membutuhkan 21.000 tenaga kerja Indonesia di segala bidang, termasuk pariwisata.

Pemerintah Indonesia menyambut baik keinginan Albania ini. Indonesia menjadi tujuan Albania mengingat citra pekerja Indonesia di sektor hospitalitas cukup baik.

Tentunya perjanjian kerja sama kedua negara sebagai perjanjian payung perlu diselesaikan dan perjanjian ini perlu pembahasan lebih mendalam oleh kedua belah pihak dalam rangka memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia dan juga pemberi kerja di Albania.

"LoI ini merupakan inisiasi awal kedua negara dalam rangka pengiriman tenaga kerja formal Indonesia di bidang pariwisata," imbuh Iwan.

Pemerintah Albania saat ini tengah kekurangan tenaga kerja, terutama di sektor hospitality.

Baca juga: 4,19 Juta IKM Serap 65,52 Persen Tenaga Kerja Industri Nasional

Sepanjang tahun 2023, Albania mencatat jumlah kunjungan wisatawan dari berbagai negara, khususnya kawasan Eropa hingga mencapai 10,1 juta orang.

Dengan angkatan kerja yang kecil dari total jumlah penduduk yang hanya berkisar kurang dari 3 juta, membuat Albania harus mencari alternatif tenaga kerja dari luar negeri.

"Sebagai langkah awal, saya telah mendorong agar dapat dilakukan pengiriman pekerja migran Indonesia ke Albania sebagai pilot project sebanyak 100 orang. Alhamdulillah hal ini disambut baik oleh Kementerian Tenaga Kerja Indonesia dan juga delegasi Albania," papar Iwan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
BBM E10 Persen Dinilai Aman untuk Mesin dan Lebih Ramah Lingkungan
Pemerintah
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
AGII Dorong Implementasi Standar Keselamatan di Industri Gas
LSM/Figur
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Tak Niat Atasi Krisis Iklim, Pemerintah Bahas Perdagangan Karbon untuk Cari Cuan
Pemerintah
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar 'Langkah Membumi Ecoground 2025'
Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan, Blibli Tiket Action Gelar "Langkah Membumi Ecoground 2025"
Swasta
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Keringkan Kopi hingga Budi Daya Ikan di Gunung
BUMN
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
PBB Ungkap 2025 Jadi Salah Satu dari Tiga Tahun Terpanas Global
Pemerintah
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
Celios: RI Harus Tuntut Utang Pendanaan Iklim Dalam COP30 ke Negara Maju
LSM/Figur
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Kapasitas Tanah Serap Karbon Turun Drastis di 2024
Pemerintah
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
TFFF Resmi Diluncurkan di COP30, Bisakah Lindungi Hutan Tropis Dunia?
Pemerintah
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
COP30: Target Iklim 1,5 Derajat C yang Tak Tercapai adalah Kegagalan Moral
Pemerintah
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
Trend Asia Nilai PLTSa Bukan EBT, Bukan Opsi Tepat Transisi Energi
LSM/Figur
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
4.000 Hektare Lahan di TN Kerinci Seblat Dirambah, Sebagiannya untuk Sawit
Pemerintah
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Muara Laboh Diperluas, Australia Suntik Rp 240 Miliar untuk Geothermal
Pemerintah
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Bisa Suplai Listrik Stabil, Panas Bumi Lebih Tahan Krisis Iklim Ketimbang EBT Lain
Swasta
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
BCA Ajak Penenun Kain Gunakan Pewarna Alami untuk Bidik Pasar Ekspor
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau