Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024 Belum Penuhi Kuota 30 persen

Kompas.com - 02/07/2024, 13:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Kemudian, kurangnya dukungan dari partai politik kepada calon perempuan, termasuk dalam hal finansial. Padahal, berdasarkan sejarah, tak bisa dipungkiri bahwa perempuan memiliki titik awal yang berbeda dengan laki-laki dalam hal politik. 

Baca juga: Komnas Perempuan Desak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Segera Disahkan

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan salah satu tantangan adalah karena kurangnya keinginan perempuan terlibat dalam partai politik. 

Salah satunya disebabkan adanya stereotip terhadap perempuan yang menyebabkan perempuan dianggap tidak pantas menduduki jabatan politik. 

Ini berakibat tumbuhnya marjinalisasi dalam politik, yang menghasilkan peminggiran perempuan dalam proses politik dan pengambilan keputusan.

Selain itu, perempuan seringkali ditempatkan pada posisi tidak strategis dalam posisi, proses politik, jabatan politik dan pengambilan keputusan. 

"Perempuan dianggap tidak pantas menduduki jabatan politik, padahal itu tidak benar. Sudah tidak zamannya lagi," ujar Rahmat. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com