Kemudian, kurangnya dukungan dari partai politik kepada calon perempuan, termasuk dalam hal finansial. Padahal, berdasarkan sejarah, tak bisa dipungkiri bahwa perempuan memiliki titik awal yang berbeda dengan laki-laki dalam hal politik.
Baca juga: Komnas Perempuan Desak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Segera Disahkan
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan salah satu tantangan adalah karena kurangnya keinginan perempuan terlibat dalam partai politik.
Salah satunya disebabkan adanya stereotip terhadap perempuan yang menyebabkan perempuan dianggap tidak pantas menduduki jabatan politik.
Ini berakibat tumbuhnya marjinalisasi dalam politik, yang menghasilkan peminggiran perempuan dalam proses politik dan pengambilan keputusan.
Selain itu, perempuan seringkali ditempatkan pada posisi tidak strategis dalam posisi, proses politik, jabatan politik dan pengambilan keputusan.
"Perempuan dianggap tidak pantas menduduki jabatan politik, padahal itu tidak benar. Sudah tidak zamannya lagi," ujar Rahmat.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya