KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia turun sekitar 3,06 juta orang dalam 10 tahun terakhir.
"Dalam 10 tahun terakhir, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 3,06 juta orang atau turun sekitar 2,22 persen poin," kata Plt Sekretaris Utama BPS Imam Machdi di Jakarta, Senin (1/7/2024), sebagaimana dilansir Antara.
Jumlah penduduk miskin pada Maret 2014 tercatat sebanyak 28,28 juta orang, sedangkan pada Maret 2024 sebesar 25,22 juta orang.
Baca juga: JETP Harus Lirik Energi Terbarukan Berbasis Komunitas yang Pangkas Kemiskinan 16 Juta Orang
Secara rata-rata, jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 300.000 orang per tahun, dengan laju penurunan di perdesaan lebih tinggi dibandingkan perkotaan.
Persentase kemiskinan di perdesaan tercatat sebesar 11,79 persen pada Maret 2024, 2,38 persen lebih rendah dibandingkan dengan Maret 2014 sebesar 14,17 persen.
Sementara persentase kemiskinan di perkotaan pada Maret 2024 sebesar 7,09 persen, 1,25 persen lebih rendah dibandingkan 10 tahun sebelumnya sebesar 8,34 persen.
Bila ditinjau berdasarkan pulau, persentase penduduk miskin terbesar pada Maret 2024 berada di wilayah Pulau Maluku dan Papua, yaitu sebesar 19,39 persen.
Baca juga: Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci Atasi Kemiskinan Ekstrem
Sementara persentase penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan, yaitu sebesar 5,44 persen.
Namun, dari sisi jumlah, sebagian besar penduduk miskin masih berada di Pulau Jawa yaitu 13,24 juta orang, sedangkan jumlah penduduk miskin terendah berada di Pulau Kalimantan yakni 0,94 juta orang.
Untuk diketahui, penentuan status miskin penduduk ditentukan oleh garis kemiskinan, yakni ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan.
Garis kemiskinan pada Maret 2024 sebesar Rp 582.932 per kapita per bulan atau naik 5,90 persen dibandingkan Maret 2023.
Baca juga: Kemensos Klaim Program Pena Bisa Atasi Kemiskinan Ekstrem
Komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp 433.906,00 (74,44 persen) dan garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp 149.026,00 (25,56 persen).
Sementara garis kemiskinan perkotaan sebesar Rp 601.871 atau lebih tinggi daripada pedesaan sebesar Rp 556.874.
Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,78 orang anggota rumah tangga.
Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.786.415 per rumah tangga miskin per bulan.
Baca juga: Di Markas PBB, Indonesia Bicara 3 Poin Pengentasan Kemiskinan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya