Menurut Andi, perusahaan tersebut tak hanya melakukan daur ulang pada limbah bahan tekstil saja, tetapi juga pada palet-palet yang digunakan untuk packing.
“Jadi, kami pernah datang ke salah satu perusahaan tekstil atau garmen, ternyata dari palet-palet yang digunakan untuk packing itu mereka daur ulang juga dan bahkan jadi satu kerajinan yang memiliki nilai ekspor dan memang semuanya diekspor," papar Andi.
"Ternyata, added value (nilai tambahnya) luar biasa. Walaupun hanya terbuat dari limbah tekstil maupun limbah dari palet," ia menambahkan.
Andi menilai, perusahaan tekstil tersebut bisa menjadi contoh bagi korporasi lainnya, agar dapat serius menerapkan pengembangan industri hijau di Indonesia.
Kemenperin tengah berupaya mendorong pemberian insentif bagi produk-produk yang telah memenuhi standar industri hijau.
“Kami juga sedang memikirkan, andai kata ada perusahaan atau industri yang memang sudah memproduksi produk yang memang ramah lingkungan atau sesuai dengan standar industri hijau, maka dia mendapatkan prioritas dalam pengadaan,” cetus Andi.
Baca juga: Mengenal Kawasan Industri Hijau Indonesia, Terbesar di Dunia
Hal ini mengingat instruksi Presiden Joko Widodo yang memberikan insentif kepada produk jasa yang memenuhi persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.
Produk yang memenuhi industri hijau diharapkan bisa menjadi prioritas dalam hal pengadaan baik pemerintah, pemerintah daerah, maupun BUMN.
“Nah, kami sekarang sedang mengusulkan, sedang bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) agar produk-produk yang ramah lingkungan juga mendapatkan insentif yang sama,” tutur Andi.
Sebaliknya, produk-produk yang mengganggu lingkungan juga dapat diberikan tanda hitam (blacklist) dan mendapat disinsentif.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya