Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/07/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendorong percepatan penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Susut dan Sisa Pangan (SSP) guna menurunkan angka sisa pangan atau food waste di Indonesia.

Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas Nita Yulianis mengatakan, penyusunan rancangan perpres diinisiasi dan dilakukan bersama sejumlah pemangku kepentingan pangan sebagai bagian dari gerakan penyelamatan sektor tersebut.

"Penyusunan rancangan Perpres SSP ini terus bergulir. Hari ini, kami melakukan finalisasi rancangan untuk segera berproses sesuai mekanisme yang ada, tentu dengan melibatkan seluruh unsur atau stakeholder pangan," kata Nita, sebagaimana dilansir Antara, Kamis (11/7/2024).

Baca juga: Jalani Ramadhan Hijau, Ini Tips Kurangi Food Waste Selama Puasa

Nita menyampaikan, pihaknya sudah tujuh kali melakukan focus group discussion (FGD) dengan mengundang berbagai pemangku kepentingan, pakar di bidang pangan dan gizi, kementerian dan lembaga, asosiasi, hingga organisasi kemasyarakatan.

"Semua kami libatkan, sehingga rancangan perpres ini tentunya menghadirkan suatu pengaturan yang representatif untuk mendorong upaya penyelamatan pangan," jelasnya.

Selaras dengan penyusunan regulasi SSP ini, lanjut Nita, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga telah meluncurkan Peta Jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan dalam Mendukung Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam peta jalan tersebut, SSP ditarget menurun hingga 75 persen pada 2045.

Baca juga: Melek Isu Food Loss dan Food Waste

Susut pangan dalam peta jalan itu didefinisikan sebagai penurunan kuantitas pangan yang terjadi pada proses menghasilkan, menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemas kembali, dan atau mengubah bentuk pangan.

Sedangkan sisa pangan merupakan pangan layak dan aman untuk dikonsumsi manusia yang berpotensi terbuang menjadi sampah makanan pada tahap distribusi dan konsumsi.

Nita menjelaskan, yang penting untuk dipahami bersama adalah bahwa susut dan sisa pangan bukanlah limbah.

"Jadi sisa pangan itu adalah makanan yang masih bisa dimakan, namun tidak bisa dikonsumsi karena faktor tertentu. Misalnya, makanan yang tersisa karena tidak habis terjual. Sisa pangan ini masih layak konsumsi dan dalam kondisi aman untuk dimakan," terang Nita.

Baca juga: Urgensi Regulasi Tekan Food Waste

Terpisah, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, rancangan perpres akan memberikan progres positif terhadap upaya bersama mengurangi susut dan sisa pangan.

Dia menambahkan, proses tersebut terus didorong untuk menghadirkan satu regulasi terkait pengurangan susut dan sisa pangan.

"Dengan Perpres ini kita harapkan seluruh stakeholder terkait dapat berkontribusi lebih baik. Food waste harus kita tekan, karena berdampak pada ketahanan pangan, bahkan lingkungan dan ekonomi kita," ujar Arief.

Baca juga: 4 Cara Olah Sisa Makanan untuk Kurangi Food Waste, Bikin Sajian Baru

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teknologi Pendinginan Bisa Cegah 2 Miliar Ton Emisi Akibat Food Loss

Teknologi Pendinginan Bisa Cegah 2 Miliar Ton Emisi Akibat Food Loss

LSM/Figur
Kemenko Marves dan IGCN Kolaborasi Pusat Unggulan Rumput Laut

Kemenko Marves dan IGCN Kolaborasi Pusat Unggulan Rumput Laut

Pemerintah
Studi: Industri Peternakan Sapi Dapat Kurangi Emisi Hingga 30 Persen

Studi: Industri Peternakan Sapi Dapat Kurangi Emisi Hingga 30 Persen

Pemerintah
RGE Komitmen Dukung Transisi Energi Hijau, Targetkan 90 Persen Energi Bersih pada 2030

RGE Komitmen Dukung Transisi Energi Hijau, Targetkan 90 Persen Energi Bersih pada 2030

Swasta
Berkat Program CSR Vinilon Group dan Solar Chapter, Warga Desa Banuan Kini Merdeka Air Bersih

Berkat Program CSR Vinilon Group dan Solar Chapter, Warga Desa Banuan Kini Merdeka Air Bersih

Swasta
Kelola Limbah Plastik, Amandina Raih Penghargaan 'ESG Tech Environmental Services'

Kelola Limbah Plastik, Amandina Raih Penghargaan "ESG Tech Environmental Services"

Swasta
PBB: Planet yang Sehat  Disumbang dari Laut yang Juga Sehat

PBB: Planet yang Sehat Disumbang dari Laut yang Juga Sehat

LSM/Figur
Perlindungan Terhadap Biodiversitas Tingkatkan Perekonomian Bangsa

Perlindungan Terhadap Biodiversitas Tingkatkan Perekonomian Bangsa

Pemerintah
Pemerintah Ungkap Indonesia Punya Potensi Energi Surya 3.300 GW

Pemerintah Ungkap Indonesia Punya Potensi Energi Surya 3.300 GW

Pemerintah
Mengintip Strategi Efisiensi Energi Sido Muncul hingga Raih Lestari Awards 2024

Mengintip Strategi Efisiensi Energi Sido Muncul hingga Raih Lestari Awards 2024

Swasta
HUT Ke-70 SGM, Beri Dukungan Gizi dan Pendidikan untuk Generasi Indonesia

HUT Ke-70 SGM, Beri Dukungan Gizi dan Pendidikan untuk Generasi Indonesia

Swasta
Potensi Laut RI Melimpah, Tapi Baru Sumbang 7,9 Persen PDB

Potensi Laut RI Melimpah, Tapi Baru Sumbang 7,9 Persen PDB

Pemerintah
Standar Penegakan Hukum Jadi Katalis Investasi Keuangan Berkelanjutan

Standar Penegakan Hukum Jadi Katalis Investasi Keuangan Berkelanjutan

LSM/Figur
Sri Mulyani Serukan Sinyaling Harga Karbon Internasional

Sri Mulyani Serukan Sinyaling Harga Karbon Internasional

Pemerintah
China Berkomitmen Terapkan Tata Kelola Keanekaragaman Hayati

China Berkomitmen Terapkan Tata Kelola Keanekaragaman Hayati

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau