Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Sawit Diperebutkan Pangan dan Bahan Bakar, Lingkungan Jadi Korban

Kompas.com, 11 Juli 2024, 21:49 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mendorong bauran energi hijau seperti minyak kelapa sawit pada bahan bakar, belum tentu sejalan dengan upaya pemerintah menurunkan emisi.

Peningkatan bauran minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) menjadi bahan bakar malah dinilai dapat membuat situasi lebih buruk. Sebab, bisa mendesak pasokan CPO yang selama ini digunakan untuk minyak goreng.

“Dalam periode 2018-2022, produksi CPO untuk konsumsi biodiesel dalam negeri relatif meningkat. Tapi permintaan CPO untuk sektor pangan juga tidak berkurang,” ujar Direktur Eksekutif Traction Energy Asia, Tommy Ardian Pratama.

Baca juga: Pengusaha Sawit Setuju Izin Usaha Dicabut Kalau Tak Beri Kebun Plasma

Hal itu disampaikan Tommy saat peluncuran laporan Working Paper Pemodelan Dampak Penggunaan CPO di Indonesia: Antara Kebutuhan Pangan dan Bahan Bakar, yang digelar di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Laporan hasil studi Traction Energy Asia ini mengungkapkan penggunaan CPO sebagai bahan baku utama untuk produksi energi hijau seperti biodiesel, menimbulkan kekhawatiran terkait dampaknya terhadap sektor pangan.

Sebab, pada akhirnya dapat mendorong perluasan lahan kelapa sawit yang memperburuk lingkungan, meningkatkan deforestasi, dan melepas emisi karbon, terutama dari pabrik pengolahan minyak kelapa sawit yang mengeluarkan gas metana.

CPO sebagai biodiesel dan bahan pangan

Sebagai informasi, pemerintah telah menerapkan program mandatori biodiesel sejak 2018. Percepatan dilakukan dengan menerapkan B30 pada 2020.

Adapun per 2023, B30 ini telah ditingkatkan menjadi B35, yang artinya kadar biodiesel ditingkatkan lagi dari 30 persen menjadi 35 persen, pada campuran dengan bahan bakar solar konvensional.

Hal ini sejalan dengan pernyataan pemerintah untuk terus meningkatkan proporsi minyak nabati dalam bahan bakar.

Baca juga: Baru 49 Perusahaan Sawit Masuk Bursa CPO, ICDX Gelar Sosialisasi

Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro Firmansyah, pertumbuhan lahan perkebunan sawit diasumsikan sebesar 1 - 1,74 persen, berdasarkan data historis melalui deforestasi atau alih fungsi lahan dari hutan ke perkebunan.

Peningkatan kebijakan bauran biodiesel ini menurutnya dapat mengakibatkan kekurangan CPO di masa mendatang.

“Kebijakan bauran biodiesel seperti B30 dan B35 dapat menyebabkan kekurangan CPO di masa depan, jika lahan yang digunakan untuk perkebunan sawit terbatas, sehingga kelangkaan CPO untuk pangan akan terjadi lebih cepat,” paparnya.

Peran CPO dalam pangan

Adapun sebagai salah satu minyak nabati terbanyak yang dikonsumsi dunia, CPO memiliki peran penting dalam industri pangan.

Data dari United States Department of Agriculture (USDA) memproyeksikan produksi CPO Indonesia mencapai 45,5 juta ton pada periode 2022/2023. Proyeksi volume produksi tersebut menjadikan Indonesia dengan penghasil CPO yang terbesar di dunia.

Fakta sebenarnya, volume produksi Indonesia sejak 2019, bahkan melebihi proyeksi USDA. Berdasarkan data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), produksi CPO pada 2019 mencapai puncaknya, yakni 47,18 juta ton.

Baca juga: Luas Sawah Stagnan, Perkebunan Sawit Ekspansi Besar-besaran

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Pemerintah
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
LSM/Figur
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Pemerintah
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
Pemerintah
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Swasta
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
Pemerintah
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau