“Bahkan sedotan dan styrofoam pun sudah dilarang di internal kami. Jadi sebelum mengatur keluar, kami sudah mengatur ke dalam dulu,” terang dia.
Namun demikian, Adib mengaku pentingnya implementasi, pengawasan, dan upaya bersama dalam penerapan regulasi-regulasi tersebut.
Menurutnya, DKI Jakarta sudah cukup siap untuk memiliki peraturan pelarangan plastik sekali pakai.
Namun, kata dia, yang perlu dipikirkan adalah bagaimana caranya agar peraturan ini nantinya akan diimplementasikan secara efektif dan juga mencapai target dari peraturan itu sendiri.
“Itu balik lagi dibutuhkan kerja sama semua pihak, kita sebagai masyarakat, atau pelaku usaha, dan semua orang terlibat untuk mensukseskan implementasi peraturan ini,” pungkasnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya