Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Energi Terbarukan Stagnan, Pemerintah Perlu Ringkas Prosedur

Kompas.com - 24/07/2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Lembaga think tank Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) merekomendasikan pemerintah membuat prosedur pengadaan proyek energi yang lebih jelas dan ringkas.

Analis Keuangan Energi IEEFA Mutya Yustika mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan untuk menarik minat investor.

"Investor swasta akan tertarik masuk ke pasar energi terbarukan Indonesia jika ada prosedur pengadaan yang jelas dan ringkas, sekaligus pelaksanaan regulasi yang konsisten dan dapat dipercaya," kata penulis Mutya sebagaimana dilansir Antara, Selasa (23/7/2024).

Baca juga: Dari Sabang sampai Merauke, Desa Energi Berdikari Berjumlah 86

Dia menambahkan, IEEFA merekomendasikan pemerintah Indonesia menetapkan prosedur pengadaan proyek energi terbarukan yang transparan dan jelas.

Prosedur tersebut juga perlu didukung oleh syarat dan ketentuan yang seimbang secara komersial.

Menurut Mutya, langkah tersebut dapat memberi kepastian bagi investor swasta potensial dan memastikan Indonesia mampu mencapai target dekarbonisasi.

Mutya menjelaskan, perbaikan tersebut diperlukan lantaran investasi energi terbarukan di Indonesia cenderung stagnan dalam tujuh tahun terakhir.

Baca juga: Khawatir Pajak Karbon Negara Kaya, Afrika Selatan Serukan Transisi Energi Hijau Secepatnya

Padahal, Indonesia memiliki sumber daya yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang kuat.

Pada 2023, Indonesia membukukan investasi 1,5 miliar dollar AS yang setara tambahan kapasitas energi terbarukan 574 megawatt (MW).

Mutya menyampaikan, Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara yang telah memiliki kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) cukup besar. 

"Sebagai contoh, Vietnam telah memiliki kapasitas energi surya hingga 13.035 MW dan angin 6.466 MW," ucapnya.

Baca juga: Transisi Energi Berkeadilan di RI Butuh Konteks dan Konsep yang Jelas

Laporan yang dirilis IEEFA mengidentifikasi ada sejumlah hambatan yang menurunkan minat investor membiayai proyek energi terbarukan di Indonesia. 

Pertama, kewajiban bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan anak usahanya dengan kepemilikan saham mayoritas 51 persen.

Kedua, pemerintah Indonesia melarang pengalihan kepemilikan saham proyek energi terbarukan sebelum proyek beroperasi secara komersial sejak 2017.

Ketiga, untuk meringankan beban keuangan PLN, pemerintah menetapkan skema delivery-or-pay dengan volume energi terkontrak yang harus diproduksi proyek energi terbarukan setiap tahunnya.

Baca juga: China Jawara Pengembangan Energi Terbarukan Global, Getol Bangun PLTS dan PLTB

"Dengan skema ini, investor swasta akan dikenai penalti jika tidak berhasil memenuhi persyaratan ketersediaan atau kapasitas energi yang harus dihasilkan," kata Mutya.

Keempat, meski banyak desakan untuk penerapan feed in tariff atau pemerintah justru menetapkan skema tarif batas atas (ceiling tariff) untuk energi terbarukan.

“Hambatan lainnya, tidak ada transparansi dalam proses lelang proyek energi terbarukan yang digelar PT PLN, yakni melalui penunjukan langsung dan pemilihan langsung,” kata Mutya.

Baca juga: Konsumsi Energi RI pada 2023 Tertinggi dalam 6 Tahun Terakhir

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Roadshow di Bandung, SRECharged Dorong Percepatan Adopsi Motor Listrik Tanah Air

Roadshow di Bandung, SRECharged Dorong Percepatan Adopsi Motor Listrik Tanah Air

LSM/Figur
Pasar Teknologi Bersih Meningkat Tiga Kali Lipat pada 2035

Pasar Teknologi Bersih Meningkat Tiga Kali Lipat pada 2035

Pemerintah
50 Diskusi dan 44 Pembicara Hadir dalam Acara Langkah Membumi Festival 2024

50 Diskusi dan 44 Pembicara Hadir dalam Acara Langkah Membumi Festival 2024

Swasta
Pusat Data Ramah Lingkungan Bantu Dorong Investasi Hijau di Asia Tenggara

Pusat Data Ramah Lingkungan Bantu Dorong Investasi Hijau di Asia Tenggara

Pemerintah
Dorong Keberlanjutan, Blibli Kembali Gelar Langkah Membumi Festival

Dorong Keberlanjutan, Blibli Kembali Gelar Langkah Membumi Festival

Swasta
Setengah Kota Besar Dunia Hadapi Risiko Iklim Parah pada 2050

Setengah Kota Besar Dunia Hadapi Risiko Iklim Parah pada 2050

Pemerintah
Jumlah Mikroplastik di Air Tawar Meningkat

Jumlah Mikroplastik di Air Tawar Meningkat

Pemerintah
Dorong Irigasi Berkelanjutan, Balai Teknik Irigasi Kementerian PU Jalin Kerja Sama dengan MRC

Dorong Irigasi Berkelanjutan, Balai Teknik Irigasi Kementerian PU Jalin Kerja Sama dengan MRC

Pemerintah
Dorong Pemakaian EV, Penempatan Stasiun Pengisian Listrik Perlu Diperhatikan

Dorong Pemakaian EV, Penempatan Stasiun Pengisian Listrik Perlu Diperhatikan

Pemerintah
Ilmuwan Peringatkan Bumi Makin Tidak Layak Huni

Ilmuwan Peringatkan Bumi Makin Tidak Layak Huni

Pemerintah
Greenpeace: Restorasi Lahan Gambut 10 Tahun Terakhir Tidak Memuaskan

Greenpeace: Restorasi Lahan Gambut 10 Tahun Terakhir Tidak Memuaskan

LSM/Figur
Presiden Prabowo Didorong Jadikan Transisi Energi Misi Nasional

Presiden Prabowo Didorong Jadikan Transisi Energi Misi Nasional

LSM/Figur
Di COP16 Kolombia, Masyarakat Sipil Desak Pemerintah RI Batasi Produksi Nikel

Di COP16 Kolombia, Masyarakat Sipil Desak Pemerintah RI Batasi Produksi Nikel

LSM/Figur
Kali Pertama dalam 130 Tahun Gunung Fuji Telat Bersalju, Pertanda Buruk?

Kali Pertama dalam 130 Tahun Gunung Fuji Telat Bersalju, Pertanda Buruk?

Pemerintah
Perubahan Iklim Bikin Ekonomi Negara Asia dan Pasifik Rugi Besar

Perubahan Iklim Bikin Ekonomi Negara Asia dan Pasifik Rugi Besar

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau