Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Septian Pribadi
Peneliti

Peneliti di Badan Litbang dan Inovasi di Tebuireng Media Group

Denmark, Integrasi, dan Pendidikan Lingkungan di Indonesia

Kompas.com, 1 Agustus 2024, 16:28 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENURUT World Population Review 2022, Denmark didaulat menjadi negara yang paling ramah lingkungan di dunia. Pada 2024, berdasar survei yang sama, peringkat pertama dipegang oleh Estonia.

Survei ini digagas Yale University’s Center for Enviromental Law & Policy dengan menggunakan data statistik Enviromental Performance Index (EPI) yang mengukur kinerja lingkungan di 182 negara berdasarkan 32 indikator kinerja terkait kesehatan lingkungan dan vitalitas ekosistem.

Skor EPI tahun 2024, Estonia berada di angka 75,3 dan Denmark berada di urutan nomor 10 dengan skor 67,9. Lalu skor EPI Indonesia berada di angka 33,8 di tahun yang sama dan berada di urutan 163 dari 182 negara.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk menanggulangi problem sampah dan limbah agar Indonesia menjadi negara yang ramah lingkungan.

Termasuk belajar dan melakukan kerja sama dengan Denmark yang terkenal memiliki sistem komprehensif dan efektif terkait pengelolaan sampah. Lalu apa hasilnya?

Belajar dari Denmark

Saya tidak hendak membeberkan semua sistem pengelolaan sampah di Denmark yang begitu kompleks. Kita tidak bisa serta merta meniru karena Denmark memiliki prasyarat kuat untuk mencapai ramah lingkungan, seperti pembiayaan yang besar pada fasilitas pengelolaan sampah, aturan ketat memilah sampah, pajak tinggi, dan tidak banyak kasus korupsi.

Prasyarat yang dimiliki Denmark belum dimiliki Indonesia. Rasanya akan sulit bagi Indonesia yang masih berkutat pada problem menjamurnya korupsi di segala sektor dan buruknya penegakan hukum. 

Namun, ada hal yang bisa kita tiru adalah bagaimana Denmark mampu melakukan edukasi ramah lingkungan pada masyarakatnya dan integrasinya.

Pada 2018, Dubes RI di Denmark pada saat itu, M. Ibnu Said, menceritakan bahwa di Denmark, edukasi memilah sampah dan membuang sampah pada tempatnya sudah dimulai sejak pre-school (di Indonesia setara PAUD). Yaitu saat anak-anak usia 1 hingga 6 tahun sudah masuk pre-school dan diajak jalan-jalan untuk pengenalan dan mencintai lingkungan.

Keberhasilan Denmark dalam menerapkan pendidikan lingkungan tidak sebatas itu. Melalui Amandemen Undang-Undang Pendidikannya, negara-negara Nordik (Swedia, Finlandia, Denmark dll) wajib memasukkan pendidikan lingkungan dalam kurikulum nasionalnya.

Amandemen kebijakan itu berfungsi untuk memastikan siswa kelas 1-10 memahami hubungan antar alam, masyarakat, dan individu.

Kebijakan berkelanjutan ini menuntut semua guru yang melakukan pengajaran pada anak pre-school hingga perguruan tinggi untuk memprioritaskan pendidikan lingkungan dalam setiap pengajarannya.

Upaya pendidikan lingkungan di Denmark tidak hanya digarap oleh Kementerian Lingkungan saja, mereka juga berkolaborasi kuat dengan Kementerian Pendidikan, Urusan Anak dan Keluarga, dan kementerian Riset.

Titik tekannya adalah pendidikan lingkungan berkelanjutan di semua jenjang pendidikan dan kolaborasi.

Negara-negara Nordik dengan upaya kerasnya dalam konsistensi pendidikan lingkungan, mendapat ganjaran dengan selalu mendominasi 10 besar, sebagai negara-negara yang sangat ramah lingkungan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perang, Emisi, dan Masa Depan Bumi
Perang, Emisi, dan Masa Depan Bumi
Pemerintah
Hari Perempuan Internasional 2026: Tema dan Sejarahnya
Hari Perempuan Internasional 2026: Tema dan Sejarahnya
Pemerintah
Atasi Emisi, Koalisi Perusahaan Luncurkan Superpollutant Action Initiative
Atasi Emisi, Koalisi Perusahaan Luncurkan Superpollutant Action Initiative
Pemerintah
Karhutla Landa 5 Desa di Kalbar, Luasnya Capai 17 Hektar
Karhutla Landa 5 Desa di Kalbar, Luasnya Capai 17 Hektar
Pemerintah
 50 Persen Populasi Hewan yang Bermigrasi di Dunia Turun Drastis
50 Persen Populasi Hewan yang Bermigrasi di Dunia Turun Drastis
Pemerintah
KPAI: Pembatasan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Cegah Pornografi hingga Cyberbullying
KPAI: Pembatasan Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun Cegah Pornografi hingga Cyberbullying
Pemerintah
Bumi Memanas Dua Kali Lipat Lebih Cepat dari Dekade Sebelumnya
Bumi Memanas Dua Kali Lipat Lebih Cepat dari Dekade Sebelumnya
Pemerintah
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis di Selatan RI
Cuaca Ekstrem Masih Berlanjut, BMKG Pantau Tiga Bibit Siklon Tropis di Selatan RI
Pemerintah
Gelombang Panas Makin Sering, Risiko Kekeringan Mendadak Ikut Meningkat
Gelombang Panas Makin Sering, Risiko Kekeringan Mendadak Ikut Meningkat
LSM/Figur
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Peneliti Temukan Mikroplastik pada Kedalaman 2.450 Meter di Laut Indonesia
Pemerintah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Perang dan Krisis Iklim: Dampak Ekologis Eskalasi Konflik Timur Tengah
Pemerintah
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
Krisis Iklim Ubah Jalur Migrasi Penyu Tempayan, Gap Rasio Jenis Kelamin Ancam Keberlanjutan Populasi
LSM/Figur
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
Peran Serangga dan Laba-Laba di Negara Maju Diabaikan
LSM/Figur
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari 'Paman Sam'
Perjanjian Dagang dengan AS Bikin RI Bergantung Minyak dari "Paman Sam"
LSM/Figur
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
Soal Tambang Martabe, NGO Desak Pemerintah Fokus Pemulihan Lingkungan ketimbang Pengambilalihan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau