Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/08/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal mengimplementasikan teknologi penangkap dan penyimpan karbon atau carbon capture and storage (CCS) di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) maupun pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) miliknya.

Executive Vice President (EVP) Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PT PLN Warsono menyampaikan, saat ini ada 37,6 gigawatt (GW) pembangkit yang memenuhi syarat untuk penerapan CCS.

Dari jumlah tersebut, pembangkit dengan total kapasitas 19 GW secara teknis layak dan diprioritaskan untuk implementasi CCS.

Baca juga: BP Berau Gandeng ITB Kembangkan Teknologi CCS dan CCUS di Indonesia

"CCS akan memainkan peran penting dalam upaya dekarbonisasi sektor pembangkitan listrik," kata Warsono dikutip dari Antara, Minggu (4/8/2024).

Dia mengungkapkan, pada 2040 atau enam tahun lagi penerapan CCS akan diterapkan pada pembangkit dengan total kapasitas 2 GW. Pada 2060, penerapan CCS ditargetkan mencapai 19 GW pembangkit.

Warsono menambahkan, PT PLN menggandeng mitra seperti JERA dan JGC, INPEX serta Karbon Korea dalam studi penerapan CCS di PLTU maupun PLTGU.

Sementara itu, ada lima pembangkit milik PT PLN yang akan menjadi percontohan penerapan CCS.

Baca juga: Luhut Ungkap Ada 2 Proyek CCS di RI, Simpan Karbon Singapura hingga Jepang

Kelima pembangkit tersebut adalah PLTU Suralaya Unit 1-4, PLTU Suralaya Unit 5-7, PLTU Indramayu, PLTGU Tambak Lorok, dan PLTU Tanjung Jati B.

"Kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat penting untuk implementasi CCS di masa depan. Untuk pilot plan-nya, kami telah melakukan studi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait penerapan CCS ini," kata Warsono.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berujar, PT PLN memegang peranan penting dalam transisi energi Indonesia ke energi bersih.

"Kami telah memiliki peta jalan transisi energi yang komprehensif dan berkomitmen untuk menjalankan peta jalan tersebut untuk mencapai NZE (net zero emission) pada 2060," kata Darmawan.

Baca juga: Penerapan CCS/CCUS Bakal Melanggengkan Penggunaan Bahan Bakar Fosil

Darmawan mengatakan, sebagai perusahaan pionir yang menerapkan teknologi CCS sektor kelistrikan di Indonesia, PLN telah menggandeng berbagai mitra internasional dalam studi pengembangan teknologi CCS di lima pembangkit listrik.

"Tantangan dalam menjalankan transisi energi sangat besar, untuk itu kolaborasi yang kuat antar komunitas global sangat dibutuhkan. Kami telah menggandeng berbagai mitra internasional untuk melakukan studi implementasi CCS di empat PLTU dan satu PLTGU milik kami," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah untuk menerapkan teknologi CCS sebagai bagian dari inisiatif dekarbonisasi.

Dia menambahkan, Pemerintah Indonesia ingin bergerak cepat dalam penerapan teknologi CCS.

"Kami sadar pentingnya kematangan untuk teknologi CCS, jadi kami akan terus melakukan banyak hal untuk mencapai target tersebut," ujar Luhut dalam acara International & Indonesia CCS (IICCS) Forum 2024 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Rabu (31/7).

Baca juga: Anggota Komite BPH MIgas Akui CCS Akan Perpanjang Energi Fosil

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Kritik Ekspansi Lahan Sawit yang Hilangkan Keanekaragaman Hayati
Menteri LH Kritik Ekspansi Lahan Sawit yang Hilangkan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
KLH Awasi 5 Perusahaan, Diduga Buang Limbah yang Cemari Sungai Brantas
KLH Awasi 5 Perusahaan, Diduga Buang Limbah yang Cemari Sungai Brantas
Pemerintah
Dinilai Tak Produktif, 78.550 Ha Tambak Udang di Pantura Bakal Diganti Budi Daya Tilapia
Dinilai Tak Produktif, 78.550 Ha Tambak Udang di Pantura Bakal Diganti Budi Daya Tilapia
Pemerintah
KKP Setop Kerja Sama dengan Vietnam Imbas Maraknya Penjualan Benih Lobster Ilegal
KKP Setop Kerja Sama dengan Vietnam Imbas Maraknya Penjualan Benih Lobster Ilegal
Pemerintah
Dampak Pemanasan Global, Turbulensi di Udara Makin Meningkat
Dampak Pemanasan Global, Turbulensi di Udara Makin Meningkat
Pemerintah
Deforestasi Renggut Nyawa 500.000 Orang dalam Dua Dekade Terakhir
Deforestasi Renggut Nyawa 500.000 Orang dalam Dua Dekade Terakhir
Pemerintah
Terapkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, BCA Expo 2025 Pangkas Emisi Karbon 18,1 Ton
Terapkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, BCA Expo 2025 Pangkas Emisi Karbon 18,1 Ton
Swasta
Cat Mobil Berperan dalam Pemanasan Kota, Kok Bisa?
Cat Mobil Berperan dalam Pemanasan Kota, Kok Bisa?
Pemerintah
Produksi Pangan Dunia Cukup, tapi Banyak yang Tak Sampai ke Masyarakat
Produksi Pangan Dunia Cukup, tapi Banyak yang Tak Sampai ke Masyarakat
LSM/Figur
99.032 Hektare Hutan dan Lahan Kebakaran, Terbanyak di NTT dan Sumut
99.032 Hektare Hutan dan Lahan Kebakaran, Terbanyak di NTT dan Sumut
Pemerintah
EFT sebagai Jalan Baru Menuju Keadilan Ekologis
EFT sebagai Jalan Baru Menuju Keadilan Ekologis
Advertorial
BMKG: Suhu Laut Lebih Hangat, Hujan Ekstrem Masih Bayangi Tahun 2025
BMKG: Suhu Laut Lebih Hangat, Hujan Ekstrem Masih Bayangi Tahun 2025
Pemerintah
KLH: Sumatera dan Kalimantan Masih Berisiko Tinggi Alami Karhutla
KLH: Sumatera dan Kalimantan Masih Berisiko Tinggi Alami Karhutla
Pemerintah
Nestapa Nelayan di 'Segitiga Bermuda-nya' Indonesia, Harga Ikan Anjlok, Hasil Tangkapan Dibuang
Nestapa Nelayan di "Segitiga Bermuda-nya" Indonesia, Harga Ikan Anjlok, Hasil Tangkapan Dibuang
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati di Aceh Timur, BKSDA Curigai Racun sebagai Sebab
Gajah Sumatera Mati di Aceh Timur, BKSDA Curigai Racun sebagai Sebab
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau