Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 5 Agustus 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal mengimplementasikan teknologi penangkap dan penyimpan karbon atau carbon capture and storage (CCS) di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) maupun pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) miliknya.

Executive Vice President (EVP) Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PT PLN Warsono menyampaikan, saat ini ada 37,6 gigawatt (GW) pembangkit yang memenuhi syarat untuk penerapan CCS.

Dari jumlah tersebut, pembangkit dengan total kapasitas 19 GW secara teknis layak dan diprioritaskan untuk implementasi CCS.

Baca juga: BP Berau Gandeng ITB Kembangkan Teknologi CCS dan CCUS di Indonesia

"CCS akan memainkan peran penting dalam upaya dekarbonisasi sektor pembangkitan listrik," kata Warsono dikutip dari Antara, Minggu (4/8/2024).

Dia mengungkapkan, pada 2040 atau enam tahun lagi penerapan CCS akan diterapkan pada pembangkit dengan total kapasitas 2 GW. Pada 2060, penerapan CCS ditargetkan mencapai 19 GW pembangkit.

Warsono menambahkan, PT PLN menggandeng mitra seperti JERA dan JGC, INPEX serta Karbon Korea dalam studi penerapan CCS di PLTU maupun PLTGU.

Sementara itu, ada lima pembangkit milik PT PLN yang akan menjadi percontohan penerapan CCS.

Baca juga: Luhut Ungkap Ada 2 Proyek CCS di RI, Simpan Karbon Singapura hingga Jepang

Kelima pembangkit tersebut adalah PLTU Suralaya Unit 1-4, PLTU Suralaya Unit 5-7, PLTU Indramayu, PLTGU Tambak Lorok, dan PLTU Tanjung Jati B.

"Kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat penting untuk implementasi CCS di masa depan. Untuk pilot plan-nya, kami telah melakukan studi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait penerapan CCS ini," kata Warsono.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berujar, PT PLN memegang peranan penting dalam transisi energi Indonesia ke energi bersih.

"Kami telah memiliki peta jalan transisi energi yang komprehensif dan berkomitmen untuk menjalankan peta jalan tersebut untuk mencapai NZE (net zero emission) pada 2060," kata Darmawan.

Baca juga: Penerapan CCS/CCUS Bakal Melanggengkan Penggunaan Bahan Bakar Fosil

Darmawan mengatakan, sebagai perusahaan pionir yang menerapkan teknologi CCS sektor kelistrikan di Indonesia, PLN telah menggandeng berbagai mitra internasional dalam studi pengembangan teknologi CCS di lima pembangkit listrik.

"Tantangan dalam menjalankan transisi energi sangat besar, untuk itu kolaborasi yang kuat antar komunitas global sangat dibutuhkan. Kami telah menggandeng berbagai mitra internasional untuk melakukan studi implementasi CCS di empat PLTU dan satu PLTGU milik kami," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah untuk menerapkan teknologi CCS sebagai bagian dari inisiatif dekarbonisasi.

Dia menambahkan, Pemerintah Indonesia ingin bergerak cepat dalam penerapan teknologi CCS.

"Kami sadar pentingnya kematangan untuk teknologi CCS, jadi kami akan terus melakukan banyak hal untuk mencapai target tersebut," ujar Luhut dalam acara International & Indonesia CCS (IICCS) Forum 2024 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Rabu (31/7).

Baca juga: Anggota Komite BPH MIgas Akui CCS Akan Perpanjang Energi Fosil

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
RI Sandarkan Integritas Perdagangan Karbon pada IFCH
RI Sandarkan Integritas Perdagangan Karbon pada IFCH
LSM/Figur
Wamendiktisaintek: Berpikir Kritis Jadi Kunci agar Manusia Tak Tergantikan AI
Wamendiktisaintek: Berpikir Kritis Jadi Kunci agar Manusia Tak Tergantikan AI
Pemerintah
Bumi Makin Panas, Studi Peringatkan Heat Stress Ancam Miliaran Orang
Bumi Makin Panas, Studi Peringatkan Heat Stress Ancam Miliaran Orang
Pemerintah
Efek Suhu Ekstrem pada Padi Ternyata Lebih Parah dari Perkiraan Ahli
Efek Suhu Ekstrem pada Padi Ternyata Lebih Parah dari Perkiraan Ahli
Pemerintah
BMKG: Risiko El Nino Sangat Kuat Bersamaan dengan Musim Kemarau
BMKG: Risiko El Nino Sangat Kuat Bersamaan dengan Musim Kemarau
Pemerintah
Krisis Iklim Jadi Pertimbangan Baru Saat Memilih Hunian
Krisis Iklim Jadi Pertimbangan Baru Saat Memilih Hunian
Swasta
El Nino dan Musim Kemarau Panjang Picu Eksploitasi Air Tanah
El Nino dan Musim Kemarau Panjang Picu Eksploitasi Air Tanah
Pemerintah
UNCTAD: AI dan Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Perdagangan Dunia
UNCTAD: AI dan Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Perdagangan Dunia
Pemerintah
Kebijakan Iklim Penting, tapi Kenapa Sulit Dapat Restu Warga?
Kebijakan Iklim Penting, tapi Kenapa Sulit Dapat Restu Warga?
Pemerintah
PBB Peringatkan Dampak Menguatnya El Nino Pengaruhi Pemanasan Global
PBB Peringatkan Dampak Menguatnya El Nino Pengaruhi Pemanasan Global
Pemerintah
Potensi Jutaan Lapangan Kerja Baru Green Job untuk Talenta dari Berbagai Disiplin Ilmu, Apa yang Dibutuhkan Industri?
Potensi Jutaan Lapangan Kerja Baru Green Job untuk Talenta dari Berbagai Disiplin Ilmu, Apa yang Dibutuhkan Industri?
Pemerintah
IPB Kembangkan Kebun Inovasi Bawang Merah di Demak Jateng, Produktivitas Naik 30 Persen
IPB Kembangkan Kebun Inovasi Bawang Merah di Demak Jateng, Produktivitas Naik 30 Persen
Pemerintah
BRIN: Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur Tidak Tunggal
BRIN: Penyebab Kematian Massal Ikan di Danau Batur Tidak Tunggal
LSM/Figur
Tak Cukup Bayar Retribusi, Pengguna Air Tanah Bakal Wajib Pulihkan Cadangan Air
Tak Cukup Bayar Retribusi, Pengguna Air Tanah Bakal Wajib Pulihkan Cadangan Air
Pemerintah
Sisi Lain Transisi Energi, Ada Jejak Litium di Air Rumah Tangga Selama 15 Tahun
Sisi Lain Transisi Energi, Ada Jejak Litium di Air Rumah Tangga Selama 15 Tahun
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau