Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 5 Agustus 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal mengimplementasikan teknologi penangkap dan penyimpan karbon atau carbon capture and storage (CCS) di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) maupun pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) miliknya.

Executive Vice President (EVP) Perencanaan Sistem Ketenagalistrikan PT PLN Warsono menyampaikan, saat ini ada 37,6 gigawatt (GW) pembangkit yang memenuhi syarat untuk penerapan CCS.

Dari jumlah tersebut, pembangkit dengan total kapasitas 19 GW secara teknis layak dan diprioritaskan untuk implementasi CCS.

Baca juga: BP Berau Gandeng ITB Kembangkan Teknologi CCS dan CCUS di Indonesia

"CCS akan memainkan peran penting dalam upaya dekarbonisasi sektor pembangkitan listrik," kata Warsono dikutip dari Antara, Minggu (4/8/2024).

Dia mengungkapkan, pada 2040 atau enam tahun lagi penerapan CCS akan diterapkan pada pembangkit dengan total kapasitas 2 GW. Pada 2060, penerapan CCS ditargetkan mencapai 19 GW pembangkit.

Warsono menambahkan, PT PLN menggandeng mitra seperti JERA dan JGC, INPEX serta Karbon Korea dalam studi penerapan CCS di PLTU maupun PLTGU.

Sementara itu, ada lima pembangkit milik PT PLN yang akan menjadi percontohan penerapan CCS.

Baca juga: Luhut Ungkap Ada 2 Proyek CCS di RI, Simpan Karbon Singapura hingga Jepang

Kelima pembangkit tersebut adalah PLTU Suralaya Unit 1-4, PLTU Suralaya Unit 5-7, PLTU Indramayu, PLTGU Tambak Lorok, dan PLTU Tanjung Jati B.

"Kolaborasi antar pemangku kepentingan sangat penting untuk implementasi CCS di masa depan. Untuk pilot plan-nya, kami telah melakukan studi dengan beberapa pemangku kepentingan terkait penerapan CCS ini," kata Warsono.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo berujar, PT PLN memegang peranan penting dalam transisi energi Indonesia ke energi bersih.

"Kami telah memiliki peta jalan transisi energi yang komprehensif dan berkomitmen untuk menjalankan peta jalan tersebut untuk mencapai NZE (net zero emission) pada 2060," kata Darmawan.

Baca juga: Penerapan CCS/CCUS Bakal Melanggengkan Penggunaan Bahan Bakar Fosil

Darmawan mengatakan, sebagai perusahaan pionir yang menerapkan teknologi CCS sektor kelistrikan di Indonesia, PLN telah menggandeng berbagai mitra internasional dalam studi pengembangan teknologi CCS di lima pembangkit listrik.

"Tantangan dalam menjalankan transisi energi sangat besar, untuk itu kolaborasi yang kuat antar komunitas global sangat dibutuhkan. Kami telah menggandeng berbagai mitra internasional untuk melakukan studi implementasi CCS di empat PLTU dan satu PLTGU milik kami," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024 menunjukkan komitmen dan keseriusan pemerintah untuk menerapkan teknologi CCS sebagai bagian dari inisiatif dekarbonisasi.

Dia menambahkan, Pemerintah Indonesia ingin bergerak cepat dalam penerapan teknologi CCS.

"Kami sadar pentingnya kematangan untuk teknologi CCS, jadi kami akan terus melakukan banyak hal untuk mencapai target tersebut," ujar Luhut dalam acara International & Indonesia CCS (IICCS) Forum 2024 di Balai Sidang Jakarta (JCC), Rabu (31/7).

Baca juga: Anggota Komite BPH MIgas Akui CCS Akan Perpanjang Energi Fosil

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Kementerian PPN/Bappenas Apresiasi Praktik Baik Pembangunan lewat Indonesia’s SDGs Action Awards 2025
Kementerian PPN/Bappenas Apresiasi Praktik Baik Pembangunan lewat Indonesia’s SDGs Action Awards 2025
Pemerintah
Bappenas Gelar Konferensi Utama SAC 2025, Bahas Transformasi Pembangunan
Bappenas Gelar Konferensi Utama SAC 2025, Bahas Transformasi Pembangunan
Pemerintah
Industri Pelayaran Komitmen Atasi Krisis Polusi Plastik di Lautan
Industri Pelayaran Komitmen Atasi Krisis Polusi Plastik di Lautan
Pemerintah
Kritik Pedas SNDC Kedua: Cuma Lempar Beban Penurunan Emisi ke Pemerintahan Pasca 2029
Kritik Pedas SNDC Kedua: Cuma Lempar Beban Penurunan Emisi ke Pemerintahan Pasca 2029
LSM/Figur
Tropenbos: Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Berpotensi Suplai Menu MBG
Tropenbos: Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Berpotensi Suplai Menu MBG
LSM/Figur
Panel Surya Terapung Menjanjikan, tapi Dampak Lingkungannya Dipertanyakan
Panel Surya Terapung Menjanjikan, tapi Dampak Lingkungannya Dipertanyakan
Pemerintah
Wujudkan Bisnis Berkelanjutan, Perusahaan Asia Tenggara Borong Penghargaan ESG 2025
Wujudkan Bisnis Berkelanjutan, Perusahaan Asia Tenggara Borong Penghargaan ESG 2025
BrandzView
Prabowo Bagikan Panel Interaktif Digital ke 288 Ribu Sekolah untuk Pemerataan Pendidikan
Prabowo Bagikan Panel Interaktif Digital ke 288 Ribu Sekolah untuk Pemerataan Pendidikan
Pemerintah
KSP: Teknologi Waste to Energy RI Terlambat 20 Tahun
KSP: Teknologi Waste to Energy RI Terlambat 20 Tahun
Pemerintah
Emisi Metana Terus Meningkat, Tapi PBB Prediksi Penurunan Segera
Emisi Metana Terus Meningkat, Tapi PBB Prediksi Penurunan Segera
Pemerintah
Kebijakan Adaptasi dan Mitigasi Krisis Iklim RI Dinilai Belum Peduli Kelompok Paling Rentan
Kebijakan Adaptasi dan Mitigasi Krisis Iklim RI Dinilai Belum Peduli Kelompok Paling Rentan
LSM/Figur
Pemerintah Bakal Bangun SPKLU di Desa untuk Perluas Penggunaan EV
Pemerintah Bakal Bangun SPKLU di Desa untuk Perluas Penggunaan EV
Pemerintah
Rencana Buka 600.000 Ha Lahan Sawit Baru, Solusi atau Kemunduran?
Rencana Buka 600.000 Ha Lahan Sawit Baru, Solusi atau Kemunduran?
LSM/Figur
Greenpeace: Komitmen Iklim Anggota G20 Tak Ambisius
Greenpeace: Komitmen Iklim Anggota G20 Tak Ambisius
LSM/Figur
RI-Inggris Teken MoU Kurangi Sampah Plastik dan Polusi Laut
RI-Inggris Teken MoU Kurangi Sampah Plastik dan Polusi Laut
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau