Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Susun Peta Jalan untuk Hilirisasi Minyak Jelantah

Kompas.com - 08/08/2024, 20:36 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menerima usulan pentingnya aturan pengelolaan minyak jelantah sebagai komoditas.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan Kemenko Marves, Sora Lokita, dalam acara desiminasi naskah akademik Tata Kelola dan Tata Niaga Minyak Jelantah di Jakarta, pekan ini.

“Naskah akademik ini menjadi titik tonggak baru yang sudah berhasil merangkum isu yang perlu diperhatikan. Dan saya yakin ini perlu didesiminasikan ke seluruh stakeholder agar berbagai pihak memahami kontennya,” ujar Sora.

Baca juga:

Ia menjelaskan, pemerintah tengah mengoordinasikan pembentukan national plan of action dan national road map untuk pengembangan bisnis industri sustainable aviation fuel (SAF) atau bahan bakar nabati untuk aviasi di Indonesia.

Oleh karena itu, ia mengapresiasi naskah akademik yang disusun oleh Traction Energy Asia dan tim peneliti Pusat Kajian Hukum Lingkungan dan Keadilan Iklim Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) tersebut.

"Naskah akademik ini memberikan gambaran yang holistik bagaimana tata kelola dari sebuah UCO, harusnya dikelola bagaimana, isinya sudah sangat lengkap. Kami melihat ini sebagai batu pijakan bagaimana kami menyusun kebijakan-kebijakan berikutnya," imbuh dia.

Dengan peta jalan yang sedang disusun, kata dia, pemerintah akan menyesuaikan regulasi mengenai pengelolaan dan tata niaga minyak jelantah baik dalam bentuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden, ataupun regulasi lainnya.

Target hilirisasi minyak jelantah

Dalam peta jalan pengembangan bisnis industri yang disusun oleh kementerian tersebut, pemerintah juga menargetkan hilirisasi minyak jelantah untuk memperkuat cadangan biofuel Indonesia.

Ia mengakui bahwa selama ini minyak jelantah masih banyak dijual ke luar negeri. Sehingga, industri biofuel di dalam negeri menjadi dirugikan.

Ia menjelaskan, ke depannya Indonesia diproyeksikan memiliki industri hilirisasi minyak jelantah untuk meningkatkan kebutuhan dalam negeri.

Baca juga:

“Dalam konteks ini, Menko Marves juga sedang menyusun hilirisasi. Pastinya tidak akan menutup 100 persen, tapi kita akan coba cari formulasi yang paling win win solution,” papar dia.

Adapun dalam naskah akademik yang disusun Traction Energy Asia dan Climate for Environmental Law and Climate Justice (CELCJ) Universitas Indonesia ini, pemerintah diharapkan dapat segera menetapkan Peraturan Pemerintah yang mengatur tata kelola dan tata niaga minyak jelantah.

Naskah akademik tersebut bertujuan agar pengelolaan minyak jelantah diarahkan untuk meningkatkan perlindungan lingkungan hidup dari dampak minyak jelantah.

Selain itu, agar dapat memanfaatkan potensi minyak jelantah sebagai salah satu sumber daya energi terbarukan.

Rancangan Peraturan Pemerintah ini diharapkan bisa menjangkau pengaturan tentang minyak jelantah sebagai salah satu limbah yang belum diatur secara optimal dan membuat arah kebijakan pemanfaatannya sebagai sumber daya energi terbarukan.

Dengan demikian, pemerintah perlu mengatur secara rinci pengelolaan, penampungan, pengangkutan sampai kepada tahap pemanfaatan minyak jelantah tersebut.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ilmuwan Temukan Cara Manfaatkan Ampas Kopi untuk Beton

Ilmuwan Temukan Cara Manfaatkan Ampas Kopi untuk Beton

LSM/Figur
Cegah Kerusakan Hutan Perlu Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat

Cegah Kerusakan Hutan Perlu Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat

LSM/Figur
Kabar Baik, WMO Prediksi Lapisan Ozon Bisa Pulih Sepenuhnya

Kabar Baik, WMO Prediksi Lapisan Ozon Bisa Pulih Sepenuhnya

LSM/Figur
Adaro Masuk Daftar TIME World’s Best Companies 2024, Apa Strateginya?

Adaro Masuk Daftar TIME World’s Best Companies 2024, Apa Strateginya?

Swasta
Konvensi Panas Bumi IIGCE Berpotensi Hadirkan Investasi Rp 57,02 Triliun

Konvensi Panas Bumi IIGCE Berpotensi Hadirkan Investasi Rp 57,02 Triliun

Swasta
AI Bisa Tekan Emisi Karbon dan Tingkatkan Keuntungan Perusahaan, Bagaimana Caranya?

AI Bisa Tekan Emisi Karbon dan Tingkatkan Keuntungan Perusahaan, Bagaimana Caranya?

Swasta
Indonesia Turunkan Perusak Ozon HCFC 55 Persen Tahun 2023

Indonesia Turunkan Perusak Ozon HCFC 55 Persen Tahun 2023

Pemerintah
Masuk 500 Besar Perusahaan Terbaik Versi TIME, Intip Strategi ESG Astra

Masuk 500 Besar Perusahaan Terbaik Versi TIME, Intip Strategi ESG Astra

Swasta
Wanagama Nusantara Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi Lingkungan di IKN

Wanagama Nusantara Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi Lingkungan di IKN

Pemerintah
20 Perusahaan Global Paling 'Sustain' Versi Majalah TIME, Siapa 20 Teratas?

20 Perusahaan Global Paling "Sustain" Versi Majalah TIME, Siapa 20 Teratas?

Swasta
Tanpa Turunnya Emisi, Populasi Dunia Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Tanpa Turunnya Emisi, Populasi Dunia Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

LSM/Figur
Kerajinan Lontar Olahan Perempuan NTT Diakui di Kancah Global

Kerajinan Lontar Olahan Perempuan NTT Diakui di Kancah Global

LSM/Figur
Partisipasi dalam “Ayo Sehat Festival 2024”, Roche Indonesia Dorong Akses Pemeriksaan Diabetes Sejak Dini

Partisipasi dalam “Ayo Sehat Festival 2024”, Roche Indonesia Dorong Akses Pemeriksaan Diabetes Sejak Dini

Swasta
Penyaluran Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp 1.959 Triliun pada 2023

Penyaluran Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp 1.959 Triliun pada 2023

Pemerintah
Terobosan, Jet Tempur Inggris Pakai Bahan Bakar Berkelanjutan

Terobosan, Jet Tempur Inggris Pakai Bahan Bakar Berkelanjutan

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau