Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/08/2024, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

 

KOMPAS.com - Pemerintah menggenjot pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di sejumlah waduk atau danau di Indonesia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bakal mengoptimalkan kapasitas PLTS terapung hingga 14 gigawatt (GW) yang tersebar di 259 lokasi di seluruh Indonesia.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan, pihaknya sedang melakukan penjajakan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) untuk memanfaatkan permukaan air sebagai tempat PLTS terapung.

Baca juga: Ghana Resmikan PLTS Terapung Terbesar se-Afrika Barat

"Dengan pemanfaatan PLTS terapung pada beberapa bendungan yang sudah dibangun PUPR, kita sudah bisa mengakselerasi tambahan 14 GW lagi," kata Arifin dikutip dari siaran pers, Senin (5/8/2024).

Dia menambahkan, Kementerian ESDM sudah membuat prioritas waduk dan danau mana saja yang dapat dimanfaatkan.

Dalam Rencana Pembangkitan (RUPTL) PLN 2021-2030, ada tiga proyek PLTS terapung yang sudah masuk yakni Danau Singkarak di Sumatera Barat, Waduk Saguling di Jawa Barat, dan Danau Lampung di Lampung.

PLTS terapung di Danau Singkarak dan Waduk Saguling sudah masuk tahap power purchase agreement (PPA).

Sedangkan proyek PLTS di Danau Lampung masih dalam tahap perencanaan.

Baca juga: Bendungan Bisa Dimanfaatkan untuk PLTA dan PLTS Terapung

Potensi PLTS terapung di Indonesia

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, berdasarkan penghitungan yang dilakukan badan penelitian dan pengembangan Kementerian ESDM, potensi PLTS terapung di Indonesia cukup besar yaitu 28,4 gigawatt (GW).

Potensi tersebut tersebar di 783 lokasi waduk dan danau dengan potensi minimal 1 MW, sebagaimana dilansir publikasi berjudul PLTS Terapung sebagai Kunci Akselerasi Pengembangan Tenaga Surya Skala Besar di Indonesia yang dirilis Institute for Essential Services Reform (IESR).

Untuk mengembangkan potensi yang ada, pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan terkait pengembangan PLTS terapung, khususnya mengenai pemanfaatan waduk.

Salah satu aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 6/2020 tentang Perubahan atas Permen PUPR Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan.

Aturan tersebut memperbolehkan pemanfaatan ruang pada daerah genangan waduk untuk PLTS terapung sebesar 5 persen luas permukaan waduk pada muka air normal.

Di sisi lain, IESR merekomendasikan agar luasan pemanfaatan waduk untuk pemasangan PLTS terapung bisa dinaikkan antara 10 persen hingga 30 persen supaya lebih optimal.

Baca juga: Menteri PUPR Ajak Tajikistan Kembangkan PLTS Terapung

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ilmuwan Temukan Cara Manfaatkan Ampas Kopi untuk Beton

Ilmuwan Temukan Cara Manfaatkan Ampas Kopi untuk Beton

LSM/Figur
Cegah Kerusakan Hutan Perlu Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat

Cegah Kerusakan Hutan Perlu Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat

LSM/Figur
Kabar Baik, WMO Prediksi Lapisan Ozon Bisa Pulih Sepenuhnya

Kabar Baik, WMO Prediksi Lapisan Ozon Bisa Pulih Sepenuhnya

LSM/Figur
Adaro Masuk Daftar TIME World’s Best Companies 2024, Apa Strateginya?

Adaro Masuk Daftar TIME World’s Best Companies 2024, Apa Strateginya?

Swasta
Konvensi Panas Bumi IIGCE Berpotensi Hadirkan Investasi Rp 57,02 Triliun

Konvensi Panas Bumi IIGCE Berpotensi Hadirkan Investasi Rp 57,02 Triliun

Swasta
AI Bisa Tekan Emisi Karbon dan Tingkatkan Keuntungan Perusahaan, Bagaimana Caranya?

AI Bisa Tekan Emisi Karbon dan Tingkatkan Keuntungan Perusahaan, Bagaimana Caranya?

Swasta
Indonesia Turunkan Perusak Ozon HCFC 55 Persen Tahun 2023

Indonesia Turunkan Perusak Ozon HCFC 55 Persen Tahun 2023

Pemerintah
Masuk 500 Besar Perusahaan Terbaik Versi TIME, Intip Strategi ESG Astra

Masuk 500 Besar Perusahaan Terbaik Versi TIME, Intip Strategi ESG Astra

Swasta
Wanagama Nusantara Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi Lingkungan di IKN

Wanagama Nusantara Jadi Pusat Edukasi dan Konservasi Lingkungan di IKN

Pemerintah
20 Perusahaan Global Paling 'Sustain' Versi Majalah TIME, Siapa 20 Teratas?

20 Perusahaan Global Paling "Sustain" Versi Majalah TIME, Siapa 20 Teratas?

Swasta
Tanpa Turunnya Emisi, Populasi Dunia Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

Tanpa Turunnya Emisi, Populasi Dunia Hadapi Ancaman Cuaca Ekstrem

LSM/Figur
Kerajinan Lontar Olahan Perempuan NTT Diakui di Kancah Global

Kerajinan Lontar Olahan Perempuan NTT Diakui di Kancah Global

LSM/Figur
Partisipasi dalam “Ayo Sehat Festival 2024”, Roche Indonesia Dorong Akses Pemeriksaan Diabetes Sejak Dini

Partisipasi dalam “Ayo Sehat Festival 2024”, Roche Indonesia Dorong Akses Pemeriksaan Diabetes Sejak Dini

Swasta
Penyaluran Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp 1.959 Triliun pada 2023

Penyaluran Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp 1.959 Triliun pada 2023

Pemerintah
Terobosan, Jet Tempur Inggris Pakai Bahan Bakar Berkelanjutan

Terobosan, Jet Tempur Inggris Pakai Bahan Bakar Berkelanjutan

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau