Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Harus Dipenuhi Haknya, Bukan Dikasihani

Kompas.com, 13 September 2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Deka Kurniawan mendorong semua elemen masyarakat tak mengasihani penyandang disabilitas hingga memberikan privilese yang justru membatasi hak mereka.

Hal itu dikemukakan Deka dalam seminar bertajuk Kita Inklusi, Kita Berprestasi yang diselenggarakan Universitas Trilogi berkolaborasi dengan Jurnalis Kreatif dan lembaga riset IDP-LP di Atrium Universitas Trilogi, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

"Hukum internasional saat ini telah menjadikan paradigma terhadap disabilitas berubah, dari sebelumnya charity base atau berbasis belas kasih, menjadi right base, yaitu pemenuhan hak," kata Deka, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Komitmen Unilever dalam Keadilan Gender dan Disabilitas, Raih Lestari Awards 2024

Deka menjelaskan paradigma charity base membuat penyandang disabilitas seakan-akan merupakan sosok tidak berdaya.

Paradigma tersebut justru merugikan penyandang disabilitas karena tidak diberi kesempatan yang semestinya, padahal punya hak yang sama.

"Kalau charity base itu bisa membantu ya membantu. Sama seperti sedekah, kalau kita punya uang bisa sedekah, itu charity base," ujar Deka.

Deka menekankan, apabila memakai paradigma right base, maka seharusnya penyandang disabilitas diberikan haknya dalam kondisi apapun.

Baca juga: Siap Kerja, 10 Sahabat Disabilitas Raih Sertifikasi BNSP MUA Bakti BCA

"Tapi kalau right base, kita punya uang, kita tidak punya uang, kita mampu atau tidak mampu, kita harus memberikan apa yang menjadi haknya. Harus disediakan apa yang menjadi kebutuhannya. Harus diatasi apa yang menjadi hambatan dan kendalanya," sambungnya.

Pria yang sempat menjadi jurnalis dan aktif sebagai pendiri Rumah Autis pada 2004 mengatakan, stigma negatif masih sering dialami penyandang disabilitas.

Dia berharap, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan untuk meningkatkan kesadaran tentang hak disabilitas.

Wakil Rektor Bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan Universitas Trilogi Jakarta Anies Lastiati menyambut baik penyelenggaraan seminar mengangkat isu inklusi di dunia pendidikan.

Baca juga: DBS Indonesia Luncurkan Program Bina Mahasiswa dengan Disabilitas

Dia berujar, kegiatan itu menunjukkan kepedulian atas pemenuhan hak penyandang disabilitas di lingkungan pendidikan, khususnya Universitas Trilogi.

"Diketahui sejak beberapa tahun terakhir, universitas telah menerima mahasiswa penyandang disabilitas sebagai peserta didik," ujarnya.

Dalam acara yang sama, perwakilan Jurnalis Kreatif Bachtiar berharap kegiatan serupa dapat dilakukan di berbagai lingkungan akademis lainnya, baik di tingkatan pendidikan tinggi ataupun tingkat sekolah.

Dia juga berharap kesadaran yang muncul di lingkungan pendidikan dapat menular ke berbagai aspek di maskarakat.

"Sehingga semua pihak menyadari pemenuhan hak disabilitas dan pentingnya inklusi untuk membuat Indonesia sebagai negara maju yang tangguh dengan sumber daya manusia hebat dan menghargai satu sama lain atas dasar kesetaraan," ucap Bachtiar.

Baca juga: PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau