KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, kenaikan produk domestik regional bruto (PDRB) di daerah basis tambang tumbuh di kisaran 20-an persen, melampai pertumbuhan ekonomi nasional.
Akan tetapi, di baliknya pertumbuhan perekonomian daerah tersebut, juga dibarengi lonjakan angka kemiskinan.
"Di daerah basis tambang itu angka kemiskinan tingkat kedalaman kemiskinan, dan keparahan kemiskinan itu naik signifikan," kata Komaidi dalam diskusi yang dipantau secara daring, Selasa (17/9/2024).
Baca juga: Akses Listrik ke Desa Kecil Diklaim Tidak Bisa Kurangi Kemiskinan
Keparahan kemiskinan mengacu pada kesenjangan antara penduduk miskin. Sedangkan kedalaman kemiskinan adalah pengeluaran penduduk miskin yang semakin jauh dengan garis kemiskinan.
Komaidi menyampaikan, pertumbuhan perekonomian tersebut hanya terjadi di atas kertas. Dalam penghitungan PDRB, ada empat elemen yang dihitung yakni belanja masyarakat, belanja pemerintah, investasi, dan ekspor neto.
Dari keempat elemen tersebut, hanya investasi yang meningkat signifikan sehingga membuat PDRB bertambah dan seolah-olah perekonomian suatu wilayah naik.
Komaidi menuturkan, fenomena tersebut tak lepas dari paket investasi yang ada. Salah satunya ihwal tenaga kerja yang dibawa oleh penanam modal.
Baca juga: Tagihan Energi Inggris Melonjak, Risiko Kemiskinan Warga Meningkat
Selain itu, fenomena tersebut juga disebabkan oleh hilirisasi yang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Artinya, paket investasi tersebut hanya menanam modal, mengambil produknya, dan membawa pulang.
"Sementara yang punya lahan tidak kebagian," tuturnya.
Komaidi menyampaikan, fenomena tersebut menjadi masalah yang sangat mendasar dan harus segera diintervensi. Bila tidak, hal tersebut akan menjadi bom waktu.
Dia menjelaskan, kemiskinan di daerah tambang tidak bisa diselesaikan satu pihak, melainkan perlu diselesaikan lintas sektor.
Baca juga: Kemiskinan Ekstrem RI Masih 0,8 Persen, Target Dieliminasi pada 2024
Di samping itu, dibutuhkan adanya evaluasi menyeluruh ihwal kebijakan penanaman modal yang ada.
"Kalau investasi asing, tenaga kerja harusnya melibatkan nasional, pusat, sampai daerah contohnya," papar Komaidi.
Selain itu, butuh roadmap atau peta jalan yang jelas mengenai pengelolaan tambang beserta aturan hilirisasinya.
Baca juga: Penurunan Kemiskinan di Desa Lebih Tinggi daripada Kota
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya