Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Pegunungan Meratus Akan Diubah Jadi Taman Nasional

Kompas.com, 24 September 2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah mempersiapkan perubahan status Pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan dari Hutan Lindung menjadi Taman Nasional.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, inisiatif perubahan status Pegunungan Meratus dilakukan mengingat Kalimantan Selatan merupakan satu dari empat provinsi di Indonesia yang belum memiliki Taman Nasional.

Hal tersebut disampaikan Hanif dalam rapat persiapan antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Mutis Timau Jadi Taman Nasional ke-56, Dianggap Mama Bagi Masyarakat Timor

"Perubahan fungsi ini juga bertujuan untuk meningkatkan intensitas pengelolaan kawasan hutan Pegunungan Meratus," kata Hanif dikutip dari siaran pers.

Dia menambahkan, perubahan status tersebut dimaksudkan untuk menjaga tutupan lahan di Pegunungan Meratus yang tidak mengalami perubahan selama 10 tahun terakhir

Hanif menilai, kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus sudah memenuhi persyaratan untuk bisa ditingkatkan statusnya menjadi kawasan Taman Nasional.

"Segala variabel sudah disampaikan dan lengkap sekali. UNESCO juga telah mengakui Geopark Meratus, sehingga secara teknis sudah layak untuk ditingkatkan menjadi Taman Nasional," tuturnya.

Baca juga: Bayi Jantan Banteng Jawa Lahir di Taman Nasional Baluran Situbondo

Hanif juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk melakukan identifikasi luasan kawasan hutan lindung Pegunungan Meratus yang akan diajukan menjadi Taman Nasional nanti.

"Kita juga akan melibatkan orang-orang yang ahli di bidang ekonomi dan keuangan dalam penyusunan kajian akdemisnya, mengingat kita saat ini juga menggeser baseline dari ekologi sentris menjadi profit sentris," tutur Hanif.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK Satyawan Pudyatmoko menuturkan, pengusulan Taman Nasional Pegunungan Meratus ini sudah tepat.

Dia menegaskan, kawasan Pegunungan Meratus mempunyai kekayaan keanekaragaman hayati dan keunikan ekosistem yang menjadi salah satu kriteria penetapan Taman Nasional.

Baca juga: Wacana Taman Nasional Komodo Ditutup 2025 untuk Wisata, Mungkinkah?

"Di sana juga ada kelompok masyarakat yang memiliki interaksi positif dengan kawasan pegunungan Meratus," jelas Satyawan.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar menyampaikan, pemerintah daerah mendorong realisasi penetapan Taman Nasional Gunung Meratus.

Perubahan status tersebut dinilai akan membawa banyak manfaat bagi daerah dan masyarakat sekitar apabila perubahan fungsi kawasan hutan ini berhasil terealisasi.

"Usulan perubahan fungsi kawasan hutan ini, harus dilakukan secara cermat serta diperlukan kajian yang komperhensif yang melibatkan berbagai aspek mulai dari potensi keanekaragaman hayati hingga dampak sosial ekonomi terhadap masyarakat sekitar," ucap Roy.

Baca juga: Taman Nasional Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Lewat Jasa Lingkungan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Pemerintah
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
LSM/Figur
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Pemerintah
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
Pemerintah
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Swasta
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
Pemerintah
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau