Perlindungan Lingkungan (SDG 13, 14, 15). Salah satu aspek penting dari industri pariwisata yang berkelanjutan adalah perlindungan terhadap lingkungan.
Pariwisata alam atau ekowisata telah menjadi tren di Indonesia, di mana destinasi seperti Taman Nasional Komodo, Raja Ampat, dan Pulau Derawan menjadi contoh bagaimana pariwisata dapat mendukung pelestarian alam.
Di destinasi seperti Raja Ampat, pariwisata membantu melindungi ekosistem laut yang kaya akan keanekaragaman hayati.
Pendapatan dari pariwisata digunakan untuk mendanai upaya konservasi dan melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.
Hal ini selaras dengan SDG 13 (Aksi Iklim), SDG 14 (Ekosistem Laut), dan SDG 15 (Ekosistem Darat), yang mendorong pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai inisiatif untuk mendukung pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan SDGs.
Salah satu inisiatif yang paling menonjol adalah program "10 Bali Baru," yang bertujuan mengembangkan 10 destinasi wisata unggulan di luar Bali, seperti Mandalika di Lombok, Danau Toba di Sumatera Utara, dan Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur.
Program ini tidak hanya berfokus pada pengembangan infrastruktur fisik, seperti bandara dan jalan raya, tetapi juga mendorong pembangunan berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat lokal dalam upaya konservasi dan pengelolaan pariwisata.
Dengan meningkatkan aksesibilitas dan daya tarik destinasi wisata lain di luar Bali, program ini juga berupaya mendistribusikan manfaat ekonomi pariwisata secara lebih merata.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penerapan pariwisata berkelanjutan, yang mencakup perlindungan lingkungan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pada 2021, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan meluncurkan pedoman pariwisata berkelanjutan yang mengedepankan prinsip-prinsip pelestarian lingkungan dan keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan destinasi wisata.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga tengah mengkaji wacana penurunan harga tiket pesawat domestik, sebagai salah satu upaya untuk mendorong pariwisata dalam negeri.
Dalam beberapa tahun terakhir, harga tiket pesawat domestik sering kali dianggap sebagai hambatan bagi wisatawan domestik untuk mengunjungi destinasi wisata di Indonesia.
Penurunan harga tiket ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan domestik yang bepergian ke berbagai destinasi di nusantara, sehingga mendorong pertumbuhan pariwisata dalam negeri dan memperkuat ekonomi lokal.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat domestik merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan pasca-pandemi COVID-19.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya