Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 8 Oktober 2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Saat krisis iklim semakin mendesak untuk diselesaikan, transisi energi ke sumber terbarukan menjadi semakin kuat digaungkan.

Transisi energi menjadi salah satu upaya penting untuk mengatasi perubahan iklim yang semakin parah.

Pada 2020, emisi gas rumah kaca (GRK) yang dihasilkan di seluruh dunia mencapai 47,06 juta ton karbon dioksida ekuivalen menurut Our World In Data.

Dari jumlah tersebut, sektor energi menyumbang 73,2 persen emisi GRK yang disebabkan pembakaran bahan bakar fosil.

Sehingga, tak mengherankan jika dunia menyoroti agar energi harus bertransisi dari energi fosil.

Akan tetapi, sekadar bertransisi saja tidak akan efektif. Transisi energi juga harus adil.

Baca juga: Muhammadiyah Luncurkan Buku Fikih Transisi Energi Berkeadilan, Jadi Panduan Praktis dan Moral

Pengertian

Lembaga nirlaba Oxfam mendefinisikan transisi energi berkeadilan sebagai menyetop penggunaan bakan bakar fosil diiringi dengan asas keadilan ekonomi, ras, dan gender.

Sementara itu, Natural Resource Governance Institute (NRGI) menyebut transisi energi berkeadilan juga harus ditujukan untuk mengatasi kemiskinan serta ketidakadilan sosial, sekaligus menanggulangi dampak krisis iklim dan degradasi lingkungan.

Sehingga, transisi energi bukan sekadar beralih dari bahan bakar fosil ke energi terbarukan, melainkan juga memperhatikan aspek sosial.

Menurut sejumlah organisasi masyarakat sipil di Indonesia, transisi energi berkeadilan adalah menggantikan pola penyediaan energi yang ekstraktif dan sentralistik menjadi regeneratif dan demokratis.

Pemerintah juga dituntut memastikan transisi energi berkeadilan menghasilkan pembangunan berkelanjutan dan inklusif dengan mengutamakan masyarakat.

Baca juga: Transisi Energi Berkeadilan Ciptakan 96.000 Lapangan Kerja di 3 Provinsi Batu Bara

Strategi

Oxfam menyebutkan, ada sejumlah strategi yang perlu diterapkan untuk mendorong transisi energi berkeadilan.

Beberapa strategi yang diusulkan lembaga tersebut antara lain:

  • Memungut pajak yang adil bagi perusahaan-perusahaan dan miliarder yang menghasilkan emisi tinggi untuk membantu membiayai transisi menuju energi terbarukan
  • Meminta pertanggungjawaban negara-negara kaya penghasil emisi tertinggi melalui pendanaan aksi iklim dalam mendukung negara-negara berpendapatan rendah
  • Memberikan pendapatan harian minimum kepada semua orang yang hidup dalam kemiskinan sambil tetap mengurangi emisi global sebesar 10 persen melalui distribusi ulang pendapatan global
  • Memperluas undang-undang perlindungan lingkungan yang mengutamakan kesejahteraan masyarakat di atas keuntungan perusahaan-perusahaan energi
  • Menjadikan solusi energi bersih terjangkau
  • Mencapai akses energi universal dengan berinvestasi dalam distribusi solusi energi dan peningkatan utilitas energi

Sedangkan di Indonesia, sejumlah organisasi masyarakat sipil meminta agar pelaksanaan transisi energi berkeadilan menerapkan lima prinsip utama.

Kelima prinsip tersebut adalah:

  • Akuntabel, transparan, dan partisipatif
  • Penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM)
  • Keadilan ekologis
  • Keadilan ekonomi
  • Transformatif

Baca juga: Transisi Energi Berkeadilan di RI Butuh Konteks dan Konsep yang Jelas

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ada Spesies Ngengat Baru di Indonesia, Dinamai Sutrisno dan Ubaidilla
Ada Spesies Ngengat Baru di Indonesia, Dinamai Sutrisno dan Ubaidilla
Pemerintah
Barito Renewables Rampungkan Penambahan Kapasitas PLTP di Jawa Barat
Barito Renewables Rampungkan Penambahan Kapasitas PLTP di Jawa Barat
Swasta
Pemerintah Bakal Restorasi 66.704 Hektar Lahan Tesso Nilo yang Rusak hingga 2028
Pemerintah Bakal Restorasi 66.704 Hektar Lahan Tesso Nilo yang Rusak hingga 2028
Pemerintah
Perempuan Hanya Punya 64 Persen Hak Hukum Dibanding Laki-laki
Perempuan Hanya Punya 64 Persen Hak Hukum Dibanding Laki-laki
Pemerintah
Konflik AS-Israel Vs Iran Jadi Alarm Transisi Energi di Indonesia, Mengapa?
Konflik AS-Israel Vs Iran Jadi Alarm Transisi Energi di Indonesia, Mengapa?
LSM/Figur
Gen Z di Dunia Kerja, Pemalas atau Punya Cara Kerja Baru?
Gen Z di Dunia Kerja, Pemalas atau Punya Cara Kerja Baru?
LSM/Figur
PBB Prediksi El Nino Terjadi Lagi Tahun Ini, Suhu Global Terancam Naik
PBB Prediksi El Nino Terjadi Lagi Tahun Ini, Suhu Global Terancam Naik
Pemerintah
Ada 3 Bibit Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Waspada Angin Kencang
Ada 3 Bibit Siklon Tropis di Sekitar Indonesia, Waspada Angin Kencang
Pemerintah
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
BUMN
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
Pemerintah
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
LSM/Figur
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
LSM/Figur
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Pemerintah
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau