Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Ikhtiar Pemprov Jakarta Tekan Emisi dari Transportasi

Kompas.com, 14 Oktober 2024, 10:53 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Laporan terbaru yang dirilis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan bahwa kendaraan menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar yang menyebabkan polusi udara. 

Laporan ini menyajikan informasi mengenai kontribusi emisi sektor transportasi dan distribusi polutan seperti partikulat (PM10, PM2.5, dan karbon hitam), nitrogen oksida (NOx), sulfur dioksida (SO2), karbon monoksida (CO), dan senyawa organik volatil non-metana (NMVOC).

Hasil studi menunjukkan bahwa kendaraan berat, terutama truk, adalah penyumbang terbesar emisi partikulat (PM10, PM 2.5, dan karbon hitam), NOx, dan SO2. Sedangkan sepeda motor lebih banyak menyumbang emisi CO dan NMVOC.

Baca juga: Polusi Ozon Berpotensi Kurangi Pertumbuhan Hutan Tropis

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa langkah-langkah konkret telah dirancang untuk mengurangi polusi di Jakarta.

"Kami sudah menambah jumlah stasiun pemantau kualitas udara yang dapat diakses masyarakat secara real-time melalui udara.jakarta.go.id, serta memperluas uji emisi kendaraan secara berkala," ujar Asep dalam pernyataannya, Minggu (13/10/2024). 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meningkatkan pengawasan terhadap industri yang berpotensi mencemari lingkungan. 

"Kami juga sedang mempersiapkan rencana memperluas kawasan rendah emisi (low emission zone) guna mengurangi tingkat polusi udara secara signifikan," tambah Asep. 

Baca juga: BBM Rendah Sulfur dan Polusi Udara Jakarta

Pengendalian lewat bahan bakar

Studi ini juga menganalisis dampak dari berbagai skenario langkah pengendalian di Provinsi Jakarta yang mencakup lima wilayah administrasi.

Skenario langkah pengendalian termasuk penerapan standar bahan bakar Euro IV, adopsi kendaraan listrik, dan penggunaan filter partikel diesel (DPF).

"Hasilnya, penerapan standar bahan bakar Euro IV diproyeksikan mampu menurunkan emisi polutan seperti PM10 dan PM2.5 hingga 70 persen pada tahun 2030," ujar dia. 

Penurunan ini akan memberikan kontribusi bagi perbaikan kesehatan masyarakat, khususnya dalam menekan angka penyakit pernapasan dan penyakit kardiovaskular yang seringkali lebih tinggi di kawasan perkotaan.

Dalam hasil studi, juga dirilis hasil pemetaan sumber emisi di sektor transportasi Jakarta sebagai bagian dari upaya strategis untuk mengatasi polusi udara.

Baca juga: Polusi Udara Tinggi, Sensor Udara Perlu Ditingkatkan

Laporan ini didukung dan diserahkan oleh inisiatif Clean Air Catalyst (CAC) Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), yang dilaksanakan oleh WRI Indonesia. Serta bekerja sama dengan Prof. Puji Lestari dari Institut Teknologi Bandung (ITB) selaku Co-Principal Investigator USAID CAC.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau