Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BMKG: BBM Kualitas Rendah Jadi Penyebab Utama Buruknya Kualitas Udara

Kompas.com, 15 Oktober 2024, 19:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyampaikan bahwa transportasi menjadi salah satu penyebab utama buruknya kualitas udara di kota-kota besar di Indonesia.

Sekretaris Utama BMKG, Dwi Budi Sutrisno menjelaskan, kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia berada di daerah yang memiliki pegerakan lalu lintas tinggi atau dipenuhi transportasi. Salah satu kota tersebut misalnya Jakarta.

"Kalau di indonesia, kota paling macet dimana Jakarta, Surabaya, Medan itu yang (kualitas udaranya) terburuk karena kontribusi paling banyak sesuai data itu, (disebabkan) transportasi," ujar Dwi saat ditemui di Kantor BMKG, Jakarta, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Pakar UI: BBM Berkualitas Tinggi Mampu Kurangi Polusi Udara

Lebih lanjut, kata dia, kualitas udara di Indonesia terus menurun sejak revolusi industri pada tahun 1970-1980-an.

“Begitu ada aktivitas manusia yang menghasilkan emisi, seperti mobilitas, mulai banyak kendaraan, di situlah kualitas udara mulai memburuk,” imbuhnya.

Selain itu, pesatnya pembangunan pabrik-pabrik industri juga menyebabkan kualitas udara di Indonesia maupun dunia semakin memburuk.

Kualitas BBM rendah

Dwi memaparkan, transportasi menjadi penyumbang terbesar, karena kualitas bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia yang masih sangat tidak ramah lingkungan.

Sebagai informasi, dari berbagai jenis BBM yang dijual di Indonesia, semuanya rata-rata masih memiliki kandungan sulfur yang tinggi.

Kandunga sulfur BBM Pertalite adalah 500 ppm, jauh di atas standar internasional yakni di bawah 50 ppm. Bahkan, BBM Pertamax 92 juga masih berada di 400 ppm, dikutip dari Kompas.com (14/9/2024).

Baca juga: Pemerintah Janji Sediakan BBM Rendah Sulfur dengan Harga Subsidi 

Padahal, ia menilai, seharusnya Indonesia sudah menggunakan BBM dengan standar euro IV atau dengan kadar sulfur di bawah 50 ppm.

"Yang paling utama kualitas bahan bakar. Baru pertamax green, pertamax turbo, dan pertadex, yang sulfurnya di bawah 50 ppm. Sedangkan  yang lain di atas 500 ppm, kan ini tidak benar, ini ngaruh banget," ujarnya.

Kandungan sulfur yang besar, dikatakan tidak ramah bagi lingkungan maupun kesehatan. Hal inilah yang menyebabkan salah satu penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca (GRK) berasal dari transportasi,

Oleh karena itu, saat ini, pemerintah tengah berupaya menurunkan kandungan sulfur pada BBM, demi meningkatkan kualitasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau