Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengajar dan Praktisi Minta Prabowo Revolusi Ketenagakerjaan ke Arah Berkelanjutan

Kompas.com - 22/10/2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) meminta Presiden Prabowo Subianto merevolusi teknologi dan ketenagakerjaan ke arah yang berkelanjutan.

"Untuk mencapai tujuan itu, diperlukan kebijakan ketenagakerjaan berkelanjutan atau sustainable labour policy," ucap Ketua Panitia Konferensi Hukum Nasional Ketenagakerjaan P3HKI dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan Bandung Ida Susanti, sebagaimana dilansir Antara, Senin (23/10/2024)

Dia menuturkan, setiap negara miliki kepentingan menjaga agar hubungan industrial di wilayahnya berjalan dengan baik dan mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Baca juga: Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Esta Dorong Kesejahteraan Pekerja Informal

Hal ini merupakan pelaksanaan tujuan nomor 8 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Tujuan nomor 8 tersebut bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, kesempatan kerja produktif dan menyeluruh, serta pekerjaan layak agar tercapai pada 2030.

Data Kementerian Ketenagakerjaan RI menyebut, jumlah perusahaan terdaftar pada aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan sampai triwulan III Tahun 2024 sebanyak 2.742.005 perusahaan.

Hingga Agustus 2024, tercatat jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 63,30 juta orang terdiri atas 61,90 persen peserta aktif dan 38,10 persen peserta nonaktif.

"Ini menjadi fokus yang membutuhkan strategi dan kebijakan terstruktur, koordinatif, dan evaluatif," ujar Ida.

Baca juga: Ketenagakerjaan Indonesia Hadapi Banyak Tantangan, Pembangunan SDM Mutlak Dilakukan

Dia menuturkan, ketenagakerjaan berkelanjutan dapat dijabarkan melalui beberapa aspek utama, yakni menjamin akses terhadap hak untuk bekerja yang terbuka dan inklusif.

Aspek lainnya yakni menciptakan kondisi pekerjaan yang layak dan adil, serta menjamin kesempatan atas peningkatan keterampilan dan pengembangan diri bagi pekerja.

Selain itu, perlu menjamin kesetaraan perlakuan dan kesempatan bagi semua individu, termasuk kelompok marjinal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Di samping itu, mendorong kewirausahaan dan inovasi untuk menciptakan pekerjaan baru yang berdampak peningkatan daya saing ekonomi, serta mengadopsi praktik kerja ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Terakhir, mendukung perwujudan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi pekerja sejahtera, serta menyediakan jaminan sosial saat pekerja menghadapi risiko kerja.

Baca juga: Ketenagakerjaan Indonesia Hadapi Banyak Tantangan, Pembangunan SDM Mutlak Dilakukan

"Dapat disimpulkan ketenagakerjaan berkelanjutan menekankan pentingnya menciptakan pekerjaan yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga sosial dan lingkungan," papar Ida.

Ketua Umum P3HKI Agusmidah menuturkan, adaptif terhadap teknologi bukan berarti negara melepaskan tanpa pelindungan para pekerja pada sistem pasar kerja yang fleksibel.

Sebab, angkatan kerja di Indonesia masih sangat bergantung pada negara untuk menyeimbangkan posisi tawar terhadap pengusaha.

Pihaknya menyayangkan, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja justru memberikan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan alih daya tidak dibatasi waktu maupun jenis pekerjaannya.

Baca juga: Indonesia dan Thailand Jajaki Kerja Sama Bidang Ketenagakerjaan

"Justru PKWT dan alih daya memberi kesempatan kerja yang cukup luas. Intinya teknologi harusnya membawa kebaikan pada iklim ketenagakerjaan, bukan sebaliknya," jelas Agusmidah yang juga menjabat Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi melantik 48 menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029 dan lima pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Pelantikan jajaran menteri berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.

Dari ke-48 menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya ada Yassierli sebagai Menteri Ketenagakerjaan dan Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Baca juga: Harita Group Raup K3 Awards Kementerian Ketenagakerjaan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singapura Putuskan Ikut Danai Studi Kelayakan CCS di Negaranya

Singapura Putuskan Ikut Danai Studi Kelayakan CCS di Negaranya

Pemerintah
Perluasan Hutan Tanaman Energi Dinilai Percepat Deforestasi di Kalimantan Barat

Perluasan Hutan Tanaman Energi Dinilai Percepat Deforestasi di Kalimantan Barat

LSM/Figur
Penegakan Hukum dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat jadi Tantangan Kelola Sampah

Penegakan Hukum dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat jadi Tantangan Kelola Sampah

LSM/Figur
Pengajar dan Praktisi Minta Prabowo Revolusi Ketenagakerjaan ke Arah Berkelanjutan

Pengajar dan Praktisi Minta Prabowo Revolusi Ketenagakerjaan ke Arah Berkelanjutan

LSM/Figur
Seruan Pendanaan Pelestarian Alam Menggema dalam KTT Keanekaragaman Hayati COP16

Seruan Pendanaan Pelestarian Alam Menggema dalam KTT Keanekaragaman Hayati COP16

Pemerintah
79 Persen Eksekutif Agrifood Laporkan Pertumbuhan Pendapatan dari Investasi Keberlanjutan

79 Persen Eksekutif Agrifood Laporkan Pertumbuhan Pendapatan dari Investasi Keberlanjutan

Pemerintah
 Bank Belum Siap Hadapi Perubahan Iklim

Bank Belum Siap Hadapi Perubahan Iklim

Pemerintah
Emisi CO2 Global dari Kebakaran Hutan meningkat 60 Persen Sejak 2001

Emisi CO2 Global dari Kebakaran Hutan meningkat 60 Persen Sejak 2001

LSM/Figur
Tolak PLTU Captive, Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi Minta Prabowo Revisi Perpres 112/2022

Tolak PLTU Captive, Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi Minta Prabowo Revisi Perpres 112/2022

LSM/Figur
Google Bakal Manfaatkan Nuklir untuk Pasok Listrik Data Center

Google Bakal Manfaatkan Nuklir untuk Pasok Listrik Data Center

Swasta
Ilmuwan Eksplorasi Rumput Laut Jadi Sumber Energi dan Pakan Ternak

Ilmuwan Eksplorasi Rumput Laut Jadi Sumber Energi dan Pakan Ternak

Pemerintah
Investasi Energi Bersih Global Lebih Tinggi dari Bahan Bakar Fosil

Investasi Energi Bersih Global Lebih Tinggi dari Bahan Bakar Fosil

LSM/Figur
Energi Terbarukan Ciptakan 16,2 Juta Lapangan Kerja di Seluruh Dunia

Energi Terbarukan Ciptakan 16,2 Juta Lapangan Kerja di Seluruh Dunia

LSM/Figur
Anak Muda Perlu Dilibatkan dalam Diskusi Isu Keberlanjutan

Anak Muda Perlu Dilibatkan dalam Diskusi Isu Keberlanjutan

Swasta
Dorong Pengembangan Panas Bumi, Prabowo-Gibran Perlu Beri Investor Insentif

Dorong Pengembangan Panas Bumi, Prabowo-Gibran Perlu Beri Investor Insentif

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau