Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT IMIP Respons KLH terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan

Kompas.com - 19/06/2025, 09:46 WIB
Zintan Prihatini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Head of Media Relations PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Dedy Kurniawan, memberikan tanggapan terkait temuan dugaan pelanggaran lingkungan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Dia menjelaskan perusahaan berdiri di lahan seluas 2.000 hektare. PT IMIP telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang terbit pada 2020.

Setiap tahunnya, nilai di kawasan IMIP terus meningkat sehingga perusahaan mengembangkannya demi menunjang investasi yang masuk.

"Sejalan dengan hal di atas, pihak IMIP sendiri telah mengajukan dan melengkapi segala persyaratan dokumen pengembangan Amdal kawasan, luas pengembangan kawasan yang diajukan seluas 1.800 hektare kepada pihak Kementerian Lingkungan Hidup," ujar Dedy saat dihubungi, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: KLH Beberkan Sederet Pelanggaran Lingkungan PT IMIP

Penyerahan dokumen persyaratan diajukan pada 2023, dan hingga kini pihaknya masih menunggu persetujuan KLH. Dedy menyebut, PT IMIP juga menunggu draft surat keputusan (SK) setelah sidang AMDAL rampung digelar.

Ia memastikan bahwa operasional perusahaan menggunakan teknologi untuk menekan emisi dari aktivitas smelter.

"IMIP melakukan pemantauan kualitas udara secara berkala dan realtime menggunakan CEMS atau Continous Emision Monitoring System, dan pemantauan manual oleh laboratorium terakreditasi dan dilaporkan ke instansi yang berwenang," ungkap dia.

Pemantauan kualitas udara terpantau secara real time oleh Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH. Dedy mencatat, ada 58 titik yang terpasang CEMS. Sedangkan sisanya dalam proses pemasangan.

"Selain itu, IMIP juga berinvestasi dalam teknologi yang ramah lingkungan, antara lain dalam jangka panjang, perusahaan sedang menuju transisi ke sumber energi yang lebih ramah lingkungan," jelas Dedy.

"Atau menerapkan teknologi energi bersih guna mengurangi ketergantungan pada batu bara dan menekan emisi seperti pembangkit listrik tenaga surya yang mulai berjalan," imbuh dia.

Baca juga: Tiga Pekerja Tertimbun Longsor di Kawasan IMIP, Dua di Antaranya Tewas

Lainnya, mengembangkan pembangkit listrik tenaga mikro hidro. Di sisi lain, Dedy mengakui tipografi pada masing-masing smelter menjadi kendala pemasangan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) secara terpusat.

"Atas hal tersebut, IMIP kemudian berkonsultasi dan menyampaikan kendala itu kepada pihak KLH RI. Hasilnya, berdasarkan berita acara nomor 182/KLHIMIP/BA/MWL/VI/2023, tertuang bahwa Kawasan IMIP boleh memiliki IPAL komunal klaster," tutur dia.

Sementara, para tenant di dalam kawasan IMIP melakukan pengelolaan IPAL secara mandiri, dan selanjutnya disalurkan ke kanal yang dikelola oleh perusahaan. Pihaknya lantas menyadari untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

"Kami akan memaksimalkan koordinasi dan pengawasan terhadap operasional seluruh tenant guna melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan arahan dari KLH," ucap Dedy.

Temuan Pelanggaran

Diberitakan sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, membeberkan beberapa pelanggaran lingkungan di kawasan PT IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
Mata dari Langit: Bagaimana Penginderaan Jauh Bantu Selamatkan Bumi?
LSM/Figur
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
16 Sistem Penambatan Bakal Dipasang untuk Jaga Terumbu Karang Raja Ampat
Pemerintah
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Picu Kerusakan Lingkungan, 2 Perusahaan Tambang Didenda Rp 47 Miliar
Pemerintah
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Peringati HUT Ke-47, Pasar Modal Indonesia Serahkan Bantuan Ambulans untuk Masyarakat Papua
Swasta
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Satu Prompt ChatGPT Konsumsi Setengah Liter Air Bersih
Swasta
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
KKP Ungkap Pendapatan Sektor Perikanan Indonesia Capai Rp116 Triliun
Pemerintah
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
Menelusuri Jejak Kayu Ilegal lewat Forensik DNA, Harapan Baru dalam Penegakan Hukum Kehutanan
LSM/Figur
Bank Kian Gencar Danai Bahan Bakar Fosil pada 2024
Bank Kian Gencar Danai Bahan Bakar Fosil pada 2024
Swasta
Pengamat: Konflik Iran-Israel Berpotensi Berdampak pada Sektor Maritim RI
Pengamat: Konflik Iran-Israel Berpotensi Berdampak pada Sektor Maritim RI
LSM/Figur
Universitas Berkelanjutan, Western Sydney University Raih Peringkat Pertama 'THE Impact Ranking 2025'
Universitas Berkelanjutan, Western Sydney University Raih Peringkat Pertama "THE Impact Ranking 2025"
Swasta
Tinggal Segelintir, Kakatua Jambul Kuning Semakin Terancam Punah karena Iklim
Tinggal Segelintir, Kakatua Jambul Kuning Semakin Terancam Punah karena Iklim
LSM/Figur
PT IMIP Respons KLH terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan
PT IMIP Respons KLH terkait Dugaan Pelanggaran Lingkungan
Swasta
KLH Beberkan Sederet Pelanggaran Lingkungan PT IMIP
KLH Beberkan Sederet Pelanggaran Lingkungan PT IMIP
Pemerintah
Di Konferensi Laut Dunia, Indonesia Janji Lindungi Terumbu Karang dari Krisis Iklim
Di Konferensi Laut Dunia, Indonesia Janji Lindungi Terumbu Karang dari Krisis Iklim
Pemerintah
Interupsi untuk Pertambangan: Pembangunanisme Vs 'Wahabi Lingkungan'
Interupsi untuk Pertambangan: Pembangunanisme Vs "Wahabi Lingkungan"
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau