Toto mengatakan bahwa sebagian industri minyak dan gula sudah mampu menghitung emisi untuk scope 1 dan 2, walau tidak pungkiri masih ada industri yang belum siap.
“Saya punya pengalaman mendampingi perusahaan, dan mereka masih bingung menentukan sumber emisi mereka,” ujarnya.
Baca juga: Pertamina Gandeng Kelompok Tani Hutan Perkuat Perhutanan Sosial
Selain itu, perhitungan untuk scope 3 pun masih menjadi tantangan tersendiri bagi banyak industri, termasuk industri gula dan minyak. Menurutnya, saat ini pun Scope 3 masih bersifat dianjurkan untuk dihitung, belum diwajibkan secara regulasi.
Oleh karena itu, pendampingan teknis masih dibutuhkan, terutama bagi industri yang baru mulai melakukan perhitungan emisi dan akan menyusun pelaporan emisinya.
Meski begitu, sistem pelaporan seperti SIINas diharapkan dapat membantu industri memahami data yang dibutuhkan dan memperkuat kemampuan mereka dalam perhitungan emisi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya