Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Energi Terbarukan Melonjak, Sayangnya Gugatan HAM-nya Juga Naik

Kompas.com - 30/07/2025, 18:04 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber esgdive

KOMPAS.com - Penelitian baru dari Business and Human Rights Resource Center (BHRRC) menemukan adanya peningkatan gugatan hukum yang terkait dengan proyek energi terbarukan.

Menurut laporan mereka sejak tahun 2009, ada 95 kasus hukum yang diajukan di seluruh dunia yang mengklaim pelanggaran hak asasi manusia akibat proyek energi terbarukan.

BHRRC sendiri merupakan LSM internasional yang mendorong akuntabilitas dan transparansi perusahaan dengan menyoroti dampak sosial dan lingkungan perusahaan terhadap masyarakat.

Dikutip dari ESG Dive, Senin (28/7/2025), mayoritas gugatan hukum (71 persen) diajukan terhadap perusahaan yang menambang apa yang oleh BHRRC disebut sebagai "mineral transisi," yaitu delapan mineral yang merupakan elemen penting dalam teknologi energi terbarukan, seperti litium untuk kendaraan listrik.

Sementara itu, 29 persen gugatan lainnya melibatkan proyek energi terbarukan seperti angin (14 persen), tenaga air (12 persen), dan proyek surya (4 persen).

Baca juga: IRENA: Energi Terbarukan Jadi Pilihan Termurah untuk Produksi Listrik

Sekitar 77 persen dari kasus-kasus ini diajukan sejak tahun 2018, yang sejalan dengan lonjakan pembangunan proyek di sektor transisi energi baru-baru ini.

Wilayah dengan jumlah gugatan terbanyak (53 persen) adalah Amerika Latin dan Karibia. Sebanyak 76 persen dari kasus-kasus di wilayah ini berkaitan dengan penambangan mineral transisi.

Analisis BHRRC ini sendiri didasarkan pada data dari "Just Transition Litigation Tracking Tool" mereka, yang melacak sebagian kasus hukum terkait transisi energi terbarukan.

Kasus-kasus hukum yang diajukan itu menurut BHRRC didefinisikan sebagai "pemilik hak," seperti misalnya masyarakat adat, komunitas, dan pekerja yang secara langsung terdampak oleh proyek energi tersebut.

Pelacak tersebut berfokus pada gugatan perdata, konstitusional, dan administratif di pengadilan domestik, dan tidak memperhitungkan kasus pidana terhadap perusahaan atau tindakan yang diambil oleh badan-badan pengatur.

BHRRC juga menganalisis gugatan-gugatan tersebut dari sisi dampaknya terhadap penggugat, mulai dari hak atas tanah hingga kerja paksa.

Dari situ ditemukan bahwa sekitar 70 persen dari kasus yang dilacak mengklaim pelanggaran lingkungan. Sementara 56 persen kasus secara spesifik terkait dengan polusi air.

Sebanyak 40 persen kasus mengklaim dampak pada area yang dilindungi, seperti tanah suci masyarakat adat. Dan 27 persen kasus mengklaim pelanggaran hak atas tanah.

Sedangkan 48 persen kasus melibatkan pelanggaran hak atas mata pencaharian, termasuk hak atas makanan serta hak kepemilikan dan kendali atas sumber daya alam.

Baca juga: China Terapkan Standar Energi Terbarukan Pertama untuk Sektor Baja dan Semen

Hampir setengah dari seluruh gugatan diajukan oleh masyarakat adat, dan 49 persen dari kasus-kasus tersebut mengeluhkan pelanggaran hak-hak mereka, terutama hak atas "persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan".

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Lahan DAS Anai Terancam Semakin Kritis, Alih Fungsi Lahan Sebabnya
Lahan DAS Anai Terancam Semakin Kritis, Alih Fungsi Lahan Sebabnya
Pemerintah
Masa Peralihan Musim, BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Karhutla Awal Oktober
Masa Peralihan Musim, BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Karhutla Awal Oktober
Pemerintah
Segregation Plant Vale Indonesia, Wujud Komitmen Nol Sampah Menuju 2050
Segregation Plant Vale Indonesia, Wujud Komitmen Nol Sampah Menuju 2050
Swasta
Teknologi Canggih PT Vale Jaga Kejernihan Danau Matano
Teknologi Canggih PT Vale Jaga Kejernihan Danau Matano
Swasta
Negara Pulau Kecil Perlu 12 Miliar Dolar AS per Tahun untuk Hadapi Perubahan Iklim
Negara Pulau Kecil Perlu 12 Miliar Dolar AS per Tahun untuk Hadapi Perubahan Iklim
Pemerintah
Bayi Dugong Terlihat di Perairan Alor, Konservasi Berbasis Masyarakat Jadi Kunci
Bayi Dugong Terlihat di Perairan Alor, Konservasi Berbasis Masyarakat Jadi Kunci
LSM/Figur
Jalan Sehat, Ribuan Warga Gerak Lawan Polusi dan Pembakaran Sampah di Tangerang
Jalan Sehat, Ribuan Warga Gerak Lawan Polusi dan Pembakaran Sampah di Tangerang
Pemerintah
2026, Pemerintah Fokus Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah hingga Air Minum
2026, Pemerintah Fokus Bangun Fasilitas Pengelolaan Sampah hingga Air Minum
Pemerintah
PBB Desak Pendanaan Bertanggung Jawab untuk Mineral Transisi Energi
PBB Desak Pendanaan Bertanggung Jawab untuk Mineral Transisi Energi
Pemerintah
Dorong Penanganan Sampah Terintegrasi, Kampanye 'Ayok Tangerang Langit Biru' Libatkan 2.000 Peserta
Dorong Penanganan Sampah Terintegrasi, Kampanye "Ayok Tangerang Langit Biru" Libatkan 2.000 Peserta
LSM/Figur
50 Peserta Disabilitas Rampungkan Program Pelatihan BERSIAP 2025
50 Peserta Disabilitas Rampungkan Program Pelatihan BERSIAP 2025
Swasta
Dibangun di 33 Kota, Proyek Waste to Energy Butuh Rp 91 T
Dibangun di 33 Kota, Proyek Waste to Energy Butuh Rp 91 T
Pemerintah
Uni Eropa Tunda Aturan Pelaporan Keberlanjutan untuk Perusahaan Non-UE
Uni Eropa Tunda Aturan Pelaporan Keberlanjutan untuk Perusahaan Non-UE
Pemerintah
Rekor Baru, 28,6 Megahektar Lahan Dunia Berubah Fungsi Sepanjang 2023
Rekor Baru, 28,6 Megahektar Lahan Dunia Berubah Fungsi Sepanjang 2023
LSM/Figur
250 Perusahaan Migas Terbesar Hanya Kuasai 1,5 Persen Energi Terbarukan Dunia
250 Perusahaan Migas Terbesar Hanya Kuasai 1,5 Persen Energi Terbarukan Dunia
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau