Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Energi Terbarukan Melonjak, Sayangnya Gugatan HAM-nya Juga Naik

Kompas.com - 30/07/2025, 18:04 WIB
Monika Novena,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

Sumber esgdive

KOMPAS.com - Penelitian baru dari Business and Human Rights Resource Center (BHRRC) menemukan adanya peningkatan gugatan hukum yang terkait dengan proyek energi terbarukan.

Menurut laporan mereka sejak tahun 2009, ada 95 kasus hukum yang diajukan di seluruh dunia yang mengklaim pelanggaran hak asasi manusia akibat proyek energi terbarukan.

BHRRC sendiri merupakan LSM internasional yang mendorong akuntabilitas dan transparansi perusahaan dengan menyoroti dampak sosial dan lingkungan perusahaan terhadap masyarakat.

Dikutip dari ESG Dive, Senin (28/7/2025), mayoritas gugatan hukum (71 persen) diajukan terhadap perusahaan yang menambang apa yang oleh BHRRC disebut sebagai "mineral transisi," yaitu delapan mineral yang merupakan elemen penting dalam teknologi energi terbarukan, seperti litium untuk kendaraan listrik.

Sementara itu, 29 persen gugatan lainnya melibatkan proyek energi terbarukan seperti angin (14 persen), tenaga air (12 persen), dan proyek surya (4 persen).

Baca juga: IRENA: Energi Terbarukan Jadi Pilihan Termurah untuk Produksi Listrik

Sekitar 77 persen dari kasus-kasus ini diajukan sejak tahun 2018, yang sejalan dengan lonjakan pembangunan proyek di sektor transisi energi baru-baru ini.

Wilayah dengan jumlah gugatan terbanyak (53 persen) adalah Amerika Latin dan Karibia. Sebanyak 76 persen dari kasus-kasus di wilayah ini berkaitan dengan penambangan mineral transisi.

Analisis BHRRC ini sendiri didasarkan pada data dari "Just Transition Litigation Tracking Tool" mereka, yang melacak sebagian kasus hukum terkait transisi energi terbarukan.

Kasus-kasus hukum yang diajukan itu menurut BHRRC didefinisikan sebagai "pemilik hak," seperti misalnya masyarakat adat, komunitas, dan pekerja yang secara langsung terdampak oleh proyek energi tersebut.

Pelacak tersebut berfokus pada gugatan perdata, konstitusional, dan administratif di pengadilan domestik, dan tidak memperhitungkan kasus pidana terhadap perusahaan atau tindakan yang diambil oleh badan-badan pengatur.

BHRRC juga menganalisis gugatan-gugatan tersebut dari sisi dampaknya terhadap penggugat, mulai dari hak atas tanah hingga kerja paksa.

Dari situ ditemukan bahwa sekitar 70 persen dari kasus yang dilacak mengklaim pelanggaran lingkungan. Sementara 56 persen kasus secara spesifik terkait dengan polusi air.

Sebanyak 40 persen kasus mengklaim dampak pada area yang dilindungi, seperti tanah suci masyarakat adat. Dan 27 persen kasus mengklaim pelanggaran hak atas tanah.

Sedangkan 48 persen kasus melibatkan pelanggaran hak atas mata pencaharian, termasuk hak atas makanan serta hak kepemilikan dan kendali atas sumber daya alam.

Baca juga: China Terapkan Standar Energi Terbarukan Pertama untuk Sektor Baja dan Semen

Hampir setengah dari seluruh gugatan diajukan oleh masyarakat adat, dan 49 persen dari kasus-kasus tersebut mengeluhkan pelanggaran hak-hak mereka, terutama hak atas "persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan".

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Konservasi Harimau Sumatera Perlu Arah Jelas, SRAK Urgent Diterbitkan
Konservasi Harimau Sumatera Perlu Arah Jelas, SRAK Urgent Diterbitkan
LSM/Figur
Bencana Alam Terus Memberikan Tekanan pada Pasar Asuransi Global
Bencana Alam Terus Memberikan Tekanan pada Pasar Asuransi Global
Pemerintah
Pangkas Emisi, BLDF Tanam 23 Ribu Trembesi di Tol Trans Sumatera
Pangkas Emisi, BLDF Tanam 23 Ribu Trembesi di Tol Trans Sumatera
Swasta
PBB Ungkap 4 Masalah yang Bikin Dunia Makin Kacau jika Tak Diatasi
PBB Ungkap 4 Masalah yang Bikin Dunia Makin Kacau jika Tak Diatasi
Pemerintah
Riset: Serat Plastik Dongkrak Emisi Industri Fashion 7,5 Persen
Riset: Serat Plastik Dongkrak Emisi Industri Fashion 7,5 Persen
LSM/Figur
90.000 Tumpahan Minyak di Laut, Cuma 474 yang Dilaporkan, Tanggung Jawab Siapa?
90.000 Tumpahan Minyak di Laut, Cuma 474 yang Dilaporkan, Tanggung Jawab Siapa?
Pemerintah
Bank Dunia Danai Rehabilitasi Ekosistem Mangrove Indonesia
Bank Dunia Danai Rehabilitasi Ekosistem Mangrove Indonesia
Pemerintah
Program Agrosolution Pupuk Kaltim, Kisah Hadi Membangun Ketahanan Pangan Pertanian Organik
Program Agrosolution Pupuk Kaltim, Kisah Hadi Membangun Ketahanan Pangan Pertanian Organik
BUMN
Pemerintah Targetkan Rehabilitasi 41.000 Hektare Mangrove di 4 Provinsi
Pemerintah Targetkan Rehabilitasi 41.000 Hektare Mangrove di 4 Provinsi
Pemerintah
Mangrove Festival 2025 Banyuwangi, Ajak Masyarakat Rehabilitasi Ekosistem Pesisir
Mangrove Festival 2025 Banyuwangi, Ajak Masyarakat Rehabilitasi Ekosistem Pesisir
Pemerintah
Dua Perusahaan Disegel karena Picu Karhutla Seluas 430 Hektare
Dua Perusahaan Disegel karena Picu Karhutla Seluas 430 Hektare
Pemerintah
Mikroba Jadi Solusi Alami untuk Laut Tercemar Tumpahan Minyak
Mikroba Jadi Solusi Alami untuk Laut Tercemar Tumpahan Minyak
Pemerintah
Dilema AC, Menyejukkan Rumah, Memanaskan Bumi
Dilema AC, Menyejukkan Rumah, Memanaskan Bumi
LSM/Figur
WWF: Koridor Harimau Terputus, Dampak Genetik dan Ekologinya Serius
WWF: Koridor Harimau Terputus, Dampak Genetik dan Ekologinya Serius
LSM/Figur
Ahli Konservasi Ungkap Chaos yang Mungkin Terjadi jika Harimau Hilang dari Bumi
Ahli Konservasi Ungkap Chaos yang Mungkin Terjadi jika Harimau Hilang dari Bumi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau