Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Stunting, Dana Desa Dapat Digunakan Penguatan Posyandu

Kompas.com - 22/06/2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

 

KOMPAS.com - Dana Desa dapat digunakan untuk menunjang kegiatan pos pelayanan terpadu (posyandu) untuk mencegah stunting anak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar saat siaran langsung via Instragram dengan Ahli Gizi Masyarakat dokter Tan Shot Yen, Rabu (21/6/2023).

"Sebagai ujung tombak pencegahan stunting, posyandu sangat berperan dalam menyosialisasikan pentingnya makanan sehat dan bergizi bagi ibu dan anak di desa," kata Halim.

Baca juga: Cargill Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Cegah Stunting

Oleh karena itu, dia mengusulkan supaya pengadaan makanan sehat untuk bayi di bawah lima tahun (balita) sebaiknya memberdayakan para kader posyandu untuk menyiapkannya.

Halim menuturkan bahwa Kementerian Desa PDTT sudah membuat program ketahanan pangan dengan economy sirkular yaitu program pembuatan makanan sehat dari hewan ternak seperti kambing atau ayam.

"Sehingga menggerakkan ekonomi dan memberdayakan masyarakat desa," ujar Halim, sebagaimana dilansir Antara.

Halim juga menyampaikan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk pembelian alat penimbangan bayi secara digital atau alat USG, dengan catatan belum dianggarkan oleh institusi lain.

 Baca juga: Kualitas Hidup Masa Remaja Penting Cegah Stunting Generasi Mendatang

"Dana Desa bisa digunakan untuk apa saja asal berkaitan langsung dengan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan sumber daya masyarakat (SDM)," kata Halim.

Ia juga meminta agar perangkat desa tidak khawatir dalam menggunakan Dana Desa.

Jika dilaksanakan sesuai peruntukkan dengan administrasi yang jelas, maka tidak perlu khawatir ada tudingan korupsi.

"Tidak akan ada kepala desa yang jadi tersangka korupsi Dana Desa jika memang sesuai peruntukkan," ucapnya.

 Baca juga: Tak Hanya Fisik, Gangguan Mental Ibu Berpotensi Sebabkan Bayi Stunting

Berdasarkan data Kementerian Desa PDTT, pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan pencegahan stunting periode 2015 hingga 2022 yakni telah dibangun 42.300 posyandu.

Selain itu, dibangun sebanyak 1,5 juta unit air bersih, 444.000 unit mandi cuci kakus (MCK), 14.400 unit pondok bersalin desa (polindes).

Kemudian, juga telah dibangun 45,8 juta meter drainase, 66.700 kegiatan pendidikan anak usia dini (PAUD), 76.600 unit sumur, dan 29.000 unit sarana olah raga.

Baca juga: Perubahan Perilaku Masyarakat Tantangan Tersulit Atasi Stunting 2023

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com