Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tantangan Program Konversi Motor Listrik Menurut Kementerian ESDM

Kompas.com - 15/08/2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Selain memberikan subsidi untuk pembelian motor listrik dan mobil listrik, pemerintah juga memberikan subsidi biaya untuk konversi motor listrik.

Subsidi yang diberikan untuk konversi adalah sebesar Rp 7 juta bagi setiap unit. Biaya tertinggi untuk mengonversi motor listrik yaitu sebesar Rp 17 juta.

Tahun ini, pemerintah menargetkan sebanyak 50.000 unit motor berbahan bakar minyak (BBM) dikonversikan menjadi motor listrik.

Baca juga: Pakai Motor Konversi, Pengeluaran Hemat Hingga 80 Persen

Hal tersebut disampaikan Direktur Konservasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Gigih Udi Atmo pada acara sosialisasi konversi motor listrik di Surabaya, Sabtu (12/8/2023).

Akan tetapi, sejauh ini baru ada sekitar 4.500 masyarakat yang mendaftar untuk mengonversikan motornya.

Gigih menyampaikan, minimnya masyarakat yang memanfaatkan program tersebut disebabkan oleh beberapa faktor.

Faktor-faktor tersebut adalah kurangnya sosialisasi, harga yang cukup mahal, hingga kekhawatiran masyarakat terkait komponen motor listrik.

Baca juga: Layanan Uji Motor Listrik Hasil Konversi, Hadir di 25 BPTD

Dari sisi layanan purna jual, Gigih menyampaikan, baterai motor listrik merupakan salah satu komponen utama yang dikhawatirkan masyarakat cepat rusak.

Untuk menjamin hal tersebut, baterai mendapatkan garansi hingga tiga tahun dalam program konversi motor listrik.

Selain itu, garansi yang ditawarkan untuk motor brushless direct current (BLDC) atau dinamo motor adalah selama 1 tahun.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika tiba-tiba dalam beberapa bulan baterai bermasalah, tinggal bawa saja ke bengkel dan nanti bengkel akan mengganti baterai tersebut,” jelas Gigih dalam siaran pers.

Baca juga: Begini Strategi Pemerintah Percepat Program Konversi Motor Listrik

Kelaikan dan status legalitas sudah didukung oleh Kementerian Perhubungan dan Polri melalui penadatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri ESDM, Menteri Perhubungan, dan Kapolri pada 28 Juli 2023.

Dari faktor-faktor yang ada, Gigih mengutarakan bahwa faktor sosialisasi terhadap masyarakat adalah hal terpenting guna menyebarluaskan informasi tentang manfaat dan program konversi motor listrik.

Oleh karena itu, sosialisasi konversi motor listrik akan dilanjutkan di beberapa kota lain di Indonesia.

“Sosialisasi konversi motor listrik sudah dilakukan di Bali (Denpasar), sekarang di Surabaya,” papar Gigih.

“Dan ini bukan yang terakhir, tetapi masih akan dilakukan di kota besar lainnya di Indonesia, yakni Yogyakarta, Semarang, Bandung, Medan, Balikpapan, Makassar, Mataram, dan Kupang Nusa Tenggara Timur,” sambungnya.

Baca juga: Inovasi Baterai Jadi Kunci Revolusi Kendaraan Listrik

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com