Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2024, 08:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk terus menggaungkan budaya keselamatan kerja di sektor minyak dan gas bumi (migas). 

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan pentingnya budaya keselamatan kerja sebagai upaya memitigasi risiko kecelakaan.

"Budaya keselamatan migas, budaya artinya mulai dari kebiasaan sehari-hari yang dilakukan terus menerus dengan passion, kesenangan dan kebahagiaan, sehingga menjadi budaya tidak bisa diwujudkan dalam waktu yang singkat tetapi dari komitmen terus menerus," tutur Tutuka saat memberi sambutan pada "Puncak Acara Bulan K3 Nasional Subsektor Migas" di Gedung LEMIGAS, Jakarta, Selasa (20/2/2024). 

Baca juga: Waspada, Kebakaran TPA Lepaskan Zat Beracun

Budaya keselamatan migas sangat multidimensi. Artinya, keselamatan tak hanya di tempat kerja, melainkan juga ketika dari rumah sampai tiba di lokasi kerja. 

"Selamat di tempat kerja juga berarti perlu selamat di rumah, sampai berjalan di tempat kerja. Karena itu, selain berhubungan, selalu saya sampaikan bahwa keselamatan di luar tempat kerja adalah penting karena akan mendukung keselamatan di tempat kerja," imbuhnya.

Selain itu, budaya keselamatan juga cukup kompleks. Migas memiliki hulu dan hilir, kemudian ada manusia pegawai dan juga peralatan. 

Angka kecelakaan di sektor migas

Lebih lanjut, Tutuka menyebut, pihaknya senantiasa mengawasi keselamatan para pekerja sektor migas di tiap tempat. Menurut laporannya, kecelakaan kerja di sektor migas dari tahun ke tahun sudah menurun.

"Saat ini, proper merah, artinya yang perlu mendapat perhatian, itu dari tahun ke tahun menurun. Kami ucapkan terima kasih atas upaya bapak dan ibu sekalian untuk mengurangi kecelakaan yang terjadi," tuturnya. 

Menurut Tutuka, setiap ada kecelakaan yang terjadi, pihaknya akan mengirimkan tim. Selanjutnya, tim akan memberikan laporan, kemudian akan dilaksanakan pemantauan terhadap pelaksanaan hasil laporan tersebut.

Baca juga: 14 TPA Kebakaran dalam 3 Bulan, Berikut Daftarnya

Ia memberi contoh, kecelakaan di kilang minyak, telah mendapat perhatian serius dari Kementerian ESDM.

Untuk mencegah terjadi kebakaran, ia menyebut perlu dipasang sistem penangkal petir di setiap kilang.

"Sebagai contoh kecelakaan di kilang, pada saat ini kami perhatikan bahwa instalasi penangkal petir sudah terpasang, jadi sudah memadai dengan standar yang lebih baik," cetus Tutuka.

Oleh sebab itu, dia terus memantau dan melakukan sejumlah perbaikan, sehingga peristiwa yang telah terjadi tidak dilupakan dan menjadi pelajaran penting. 

Sebagai informasi, dikutip dari laman Kementerian ESDM (15/2/2023), ada sejumlah capaian keselamatan sektor migas pada 2022.

Di antaranya, 18 perusahaan hulu migas dan 23 perusahaan hilir migas menerima penghargaan keselamatan migas.

Kemudian, total 119 perusahaan migas mendapat proper, terdiri dari 17 proper emas, 84 proper hijau, dan 108 proper biru. 

Baca juga: Kebakaran Hutan dan Lahan: Momok yang Belum Tuntas

Capaian keselamatan migas lainnya, yakni telah berhasil menyelesaikan rancangan dokumen terkait standardisasi migas, berupa 6 Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) dan 10 Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI).

Selanjutnya, terdapat 52 perusahaan hulu dan enam perusahaan hilir migas yang memanfaatkan gas suar bakar.

Lalu, ada delapan perusahaan hulu dan 16 perusahaan hilir migas memperoleh kategori BAIK (nilai di atas 76,55) pada Audit Sistem Manajemen Keselamatan Migas.

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com