Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/03/2024, 20:51 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir, ekonomi sirkular semakin sering diperbincangkan di Indonesia.

Ekonomi sirkular disebut dapat membuat perekonomian menjadi lebih berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan.

Dalam spektrum kebijakan, Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan peta jalan ekonomi sirkular sebagai salah satu bentuk komitmen untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Vivi Yulaswati menyampaikan, upaya pemerintah dalam mendorong ekonomi sirkular. 

Baca juga: Kurangi Sampah Makanan saat Ramadhan, Kontribusi Lestarikan Bumi

“Peta jalan Ekonomi Sirkular disiapkan sebagai dokumen pendukung untuk kerangka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional atau RPJPN Indonesia 2025-2045," ujar Vivi saat sambutan pada Talkshow “Exploring Future Opportunities and Challenges of Circular Economy in Advancing SDGs in Indonesia” di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dokumen tersebut, menyoroti tiga indikator utama dari ekonomi sirkular, yaitu tingkat input sirkular, tingkat daya tahan produk, dan tingkat daur ulang.

Ketiga indikator utama diimplementasikan dalam lima sektor prioritas melalui 18 strategi dan 98 aksi.

Adapun kelima sektor prioritas tersebut adalah makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, pengemasan plastik, serta elektronik.

Komitmen terhadap ekonomi sirkular

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim Ahli Sekretariat Nasional SDG, Bappenas, Yanuar Nugroho menyampaikan langkah pemerintah dalam pengembangan kebijakan implementasi ekonomi sirkular. 

"Indonesia telah mengadopsi ekonomi sirkular dalam Visi Indonesia 2045 dan telah mengintegrasikan CE dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024," tutur Yanuar. 

Baca juga: Implementasi Ekonomi Sirkular Wujudkan Pertumbuhan Berkelanjutan

Ke depannya, kata dia, setidaknya ada lima langkah untuk pengembangan kebijakan ekonomi sirkular. 

Pertama, melakukan analisis potensi ekonomi, lingkungan, dan sosial ekonomi sirkular. Kedua, pengembangan rencana aksi ekonomi sirkular Indonesia. Ketiga, pembuatan platform ekonomi sirkular dan uji coba proyek. 

Keempat, penciptaan kemitraan dan pengembangan kondisi, dan kelima barulah implementasi penuh yang berpedoman pada RPJMN 2025-2029. 

Ia mengatakan, jika melihat beberapa tahun terakhir, dari segi indikator dan target RPJMN tentang implementasi ekonomi sirkular pada 2020-2024, Indonesia mencatatkan hasil cukup positif. 

Misalnya, jumlah perusahaan yang tersertifikasi Standar Industri Hijau (SIH) dari target 28 perusahaan pada 2020, berhasil mencapai 71 perusahaan pada 2024. 

Kemudian, jumlah sampah yang terkelola secara nasional, pada 2020 memiliki target 64,60 juta ton, sedangkan pada 2024 mencapai 69,80 juta ton. 

Lalu, jumlah luas rehabilitasi hutan mangrove pada 2020 ditargetkan sebesar 5.000 hektare, sedangkan implementasi pada 2024 mencapai 50.000 hektare. 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com