KOMPAS.com – Industri pengolahan mineral merupakan salah satu sektor yang memiliki risiko kecelakaan kerja tinggi. Penggunaan alat berat, proses pengolahan yang melibatkan zat kimia, hingga kondisi geologis yang tak menentu membuat industri ini wajib memprioritaskan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Ada banyak praktik dan langkah-langkah untuk melaksanakan K3 di industri pengolahan mineral. Salah satunya melalui pengendalian kesehatan kerja atau higienitas industri.
Untuk diketahui, higienitas industri adalah upaya untuk menjaga kebersihan dan kesehatan di tempat kerja. Tujuannya adalah mencegah risiko timbulnya penyakit dan kecelakaan kerja yang dapat disebabkan oleh kondisi lingkungan kerja.
Penerapan higienitas industri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja (K3).
Baca juga: Dukung UMKM dan BUMDes Desa Bunta, PT GNI dan PT SEI Gelar Pelatihan Kewirausahaan
Tak hanya melibatkan pengendalian polusi dan limbah di lingkungan kerja, higienitas industri juga berkaitan dengan pengukuran nilai ambang batas (NAB) untuk faktor-faktor yang dapat mempengaruhi aktivitas kerja, seperti faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi.
Faktor fisika meliputi penggunaan mesin atau alat-alat berat yang berpotensi menimbulkan getaran, kebisingan, maupun gelombang radio atau mikro. Faktor ini juga berkaitan dengan iklim kerja, seperti tekanan udara, pencahayaan, dan radiasi atau sinar ultraviolet.
Sedangkan faktor kimia diakibatkan oleh penggunaan bahan kimia dan turunannya di tempat kerja yang dapat mengakibatkan kontaminasi kimia di udara berupa gas, uap, dan partikulat.
Lalu, faktor biologi berhubungan dengan makhluk hidup di sekitar lingkungan kerja, seperti hewan, tumbuhan dan produknya, serta mikroorganisme yang dapat mengakibatkan penyakit akibat kerja (PAK).
Faktor ergonomi yaitu faktor yang berhubungan dengan aktivitas kerja, seperti cara kerja, posisi kerja, alat kerja, dan beban angkat terhadap pekerja.
Sementara faktor psikologi merupakan faktor yang dipengaruhi oleh hubungan antar personal di tempat kerja, peran dan tanggung jawab terhadap pekerjaan.
Pentingnya pengukuran lingkungan kerja secara berkala
Untuk memastikan seluruh syarat higienitas industri terpenuhi, pemerintah mewajibkan setiap perusahaan, untuk melakukan pengukuran secara berkala.
Di industri pengolahan mineral, fokus utama dalam pengukuran lingkungan kerja meliputi pengukuran kebisingan, pencahayaan, kualitas udara dalam ruangan, dan psikososial.
Salah satu industri pengolahan mineral yang secara berkala melakukan pengukuran lingkungan kerja oleh internal adalah PT Gunbuster Nickel Industry (GNI). Industri smelter nikel ini melakukan program pengukuran setiap satu bulan sekali.
Seperti diketahui, proses smelting nikel melibatkan banyak langkah, salah satunya pemrosesan bijih nikel menggunakan alat-alat berat dengan frekuensi bunyi yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, pengukuran dilakukan untuk memastikan tingkat kebisingan di lingkungan kerja PT GNI tidak melebihi 85 dBA.
Baca juga: Gandeng Milenial Indonesia Menanam, PT GNI Targetkan 1 Juta Penamanan Pohon di Area Smelter
Selain itu, dilakukan pula pemantauan kualitas udara di sekitaran pabrik dan smelter. Untuk aspek ini, perusahaan juga melakukan analisa perhitungan dengan pendekatan Indeks Standar
Pencemaran Udara (ISPU) untuk mendapatkan nilai kategori udara ambien di wilayah PT GNI.
Pemantauan lingkungan ini juga dilakukan oleh laboratorium terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) dan sudah teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Hasil dari pengujian lingkungan ini secara rutin dilaporkan ke instansi lingkungan hidup sebagai komitmen PT GNI dalam upaya pemenuhan regulasi dan sebagai bagian dari upaya pencegahan dampak pencemaran lingkungan.
Melalui upaya penerapan higienitas industri dan pengukuran lingkungan kerja secara berkala, PT GNI terus berupaya menunjukkan komitmennya dalam memprioritaskan kesehatan dan keamanan karyawan. Upaya-upaya tersebut juga diharapkan dapat menginspirasi industri smelter nikel Indonesia dalam menerapkan K3 di lingkungan perusahaan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya