KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan Kabupaten Kaimana, Papua Barat menjadi salah satu lokasi prioritas pengembangan dan rencana aksi nasional konservasi hiu paus di Indonesia.
Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Pelestarian Jenis Ikan KKP Pingkan Katharina Roeroe mengatakan, wilayah Papua dan Kaimana banyak teridentifikasi biota laut yang unik seperti hiu paus yang perlu dijaga dan dilestarikan.
"Hiu paus adalah ikan yang dilindungi secara berkelanjutan, terencana dan terukur hingga tahun 2025," kata Pingkan di Kaimana, Rabu (14/8/2024), sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Konservasi Hutan Terpadu dapat Pulihkan Keanekaragaman Hayati hingga Kesejahteraan Warga Lokal
Dia mengatakan, untuk melakukan konservasi, KKP harus membuat rencana aksi nasional konservasi hiu paus periode 2026-2029 di Kaimana.
Rencana aksi merupakan kolaborasi antara Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (Usaid Kolektif), Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati), Konservasi Alam Nusantara, dan Konservasi Indonesia.
Dia menambahkan, penyusunan rencana aksi nasional tersebut akan dibarengi dengan berbagai kegiatan seperti.
Baca juga: Di Kamboja, Ekoturisme Warga dan Swasta Tumbuhkan Ekonomi Sekaligus Konservasi
Contohnya menyusun sasaran, strategi, indikator, lokasi serta penanggung jawab yang akan melibatkan semua pemangku kepentingan atau stakeholder terkait.
"Kami berharap melalui rencana aksi bisa memperoleh masukan dan gagasan dari semua pihak, sehingga kami bisa menyusun dokumen rencana aksi hiu paus untuk periode 2026-2029," ujarnya.
Kepala Bappeda Kaimana Abdul Rahim Furuada mengapresiasi KKP yang telah memberikan perhatian kepada potensi kelautan di kabupaten tersebut.
Baca juga: Dorong Konservasi Penyu di Bali, WWF dan Indosat Kembangkan Program Berbasis IoT
Dijelaskan, dalam perencanaan tata ruang Kabupaten Kaimana, ada upaya untuk mendukung konservasi hiu paus yang ada di perairan laut.
Dia menambahkan, tujuan utama dari pemerintah adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
"Untuk itu diperlukan kolaborasi yang baik dari semua pihak, terutama dalam pengelolaan dan pelestarian hiu paus," ujar Abdul.
Baca juga: Greenpeace: UU Konservasi Malah Pisahkan Peran Masyarakat Adat
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya