Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Potensi Energi Angin di Indonesia, Tersebar Luas di Berbagai Wilayah

Kompas.com - 10/05/2023, 10:03 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sebagai negara yang terletak di kawasan tropis dan dilewati cincin api pasifik alias ring of fire, Indonesia diberkati energi baru terbarukan (EBT) yang melimpah ruah.

Dari Sabang di Aceh sampai Merauke di Papua Selatan menyimpan potensi EBT yang bisa digarap untuk kepentingan rakyat Indonesia.

Salah satu sumber EBT di Indonesia adalah energi angin atau bayu. Sumber energi ini dapat ditemui di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Rumah Prefabrikasi, Ramah Lingkungan dan Hemat Energi

Akan tetapi, potensi energi angin di setiap daerah tentu berbeda-beda. Besaran potensi energi angin sangat bergantung terhadap kecepatan angin. Semakin tinggi kecepatan angin di suatu wilayah, maka potensinya akan besar pula.

Dilansir dari Outlook Energi Indonesia 2022 yang dirilis Dewan Energi Nasional (DEN), Indonesia memiliki potensi energi angin atau bayu mencapai 154,9 gigawatt (GW).

Energi angin atau bayu bisa dimanfaatkan sebagai untuk membangkitkan listrik melalui pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB).

Baca juga: Tantangan dan Peluang Energi Baru Terbarukan di Indonesia

DEN dalam Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021 menyebutkan, energi angin atau bayu merupakan alternatif energi yang terbarukan, melimpah ruah, tersebar luas, dan bersih.

Pemanfaatan energi angin dengan PLTB tidak menghasilkan emisi gas rumah kaca (GRK) selama beroperasi, dan menggunakan sedikit lahan.

Dilansir dari Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 dari PLN, potensi energi angin atau bayu di Indonesia telah teridentifikasi di beberapa lokasi.

Lokasi yang memiliki potensi energi angin atau bayu adalah wilayah Sumatera, Jawa, Selawesi Selatan, Nusa Tenggara, dan Maluku.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Energi Surya

Pemanfaatan energi angin di Indonesia

Sejauh ini pemanfaatan energi angin di Indonesia masih minim.

Handbook of Energy & Economic Statistics of Indonesia 2021 menyebutkan, total kapasitas terpasang PLTB di Indonesia baru mencapai 157,41 megawatt (MW).

Rinciannya, 153,83 MW dipasang secara on-grid atau masuk jaringan PLN sedangkan 3,58 MW dipasang off-grid atau di luar jaringan PLN.

Baca juga: Potensi Energi Terbarukan di Indonesia dan Pengembangannya

Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Shutterstock Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB)

Melalui Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), pemerintah menargetkan bauran EBT pada 2025 paling sedikit 23 persen dan 31 pada 2050.

Khusus untuk energi angin atau bayu, kapasitas PLTB pada 2025 ditargetkan dapat mencapai 255 MW. Sehingga, pencapaian pemanfaatan energi angin di Indonesia masih perlu digenjot untuk mencapai target.

Beberapa contoh PLTB skala besar yang sudah berdiri di Indonesia adalah PLTB Sidrap dengan kapasitas 75 MW dan PLTB Jeneponto dengan kapasitas 72 MW. Keduanya berada di Sulawesi selatan.

Baca juga: Di Hannover, Jokowi Proritaskan Hilirisasi, Transisi Energi, dan IKN

Pengembanagn energi angin

Menurut RUPTL 2021-2030 PLN, beberapa pengembang sudah mengusulkan pembangunan PLTB di beberapa lokasi.

Lokasi-lokasi yang dimaksud seperti Aceh Besar, Padang Sidempuan, Sukabumi, Garut, Banten, Sidrap, Tanah Laut, Kupang, Soe-Oelbubuk, Ambon, Nusa Saumlaki, Kei Kecil, Tuban, dan Jeneponto.

Beberapa potensi energi angin atau bayu yang telah dan akan dikembangkan terletak di Sidrap, Jeneponto, Tanah Laut. Sejumlah lokasi lain masih perlu kajian lebih lanjut.

PLTB adalah pembangkit listrik terbarukan dengan sumber energu yang intermitten, atau fluktuatif.

Baca juga: Mengapa Hidrogen Penting untuk Transisi Energi?

Jika kecepatan angin turun, maka produksi listrik dari PLTB ikut turun. Jika tidak ada angin sama sekali, turbin tidak bisa berputar sehingga tidak mengjasilkan listrik.

Untuk itu, diperlukan pembangkit cadangan sebagai pendukung jika produksi listriknya tidak mencukupi.

Atau bisa menggunakan teknologi penyimpanan seperti baterai sebagai penyimpan cadangan listrik yang dihasilkan PLTB.

Setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda-beda dan dibutuhkan kajian kelayakan proyek PLTB, terutama skala besar.

Baca juga: Panduan Menerapkan Gaya Hidup Hemat Energi di Sekolah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau