Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Berpotensi Raup Rp 8.000 Triliun dari Perdagangan Karbon, Ini Sebabnya

Kompas.com - 11/05/2023, 20:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mengatakan, Indonesia berpotensi meraih Rp 8.000 triliun dari perdagangan karbon.

Potensi cuan itu berdasarkan hitungan kasar penjualan kredit karbon dari hutan hujan tropis seluas 125,8 juta hektar, hutan mangrove 3,31 juta hektar, dan hutan gambut 7,5 juta hektar.

Hutan hujan tropis Indonesia diperkirakan dapat menyerap emisi karbon hingga 25,18 miliar ton setara karbon dioksida per tahun.

Baca juga: Bursa Karbon Ditarget Beroperasi September 2023

Sedangkan hutan mangrove dapat menyerap 33 miliar ton setara karbon dioksida, dan hutan gambut 55 miliar ton setara karbon dioksida.

"Jika Indonesia menjual kredit karbon dengan harga lima dollar AS per ton di pasar karbon, maka potensi pendapatan Indonesia sebesar Rp 8.000 triliun per tahun," kata Kamrussamad dalam Diskusi Publik Menyambut Bursa Karbon di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Untuk diketahui, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

UU ini menjadi dasar pengaturan bahwa bursa karbon akan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Perdagangan Karbon ke Luar Negeri Tidak Tertutup, Aturan Sedang Digodok

Menurut Kamrussamad, OJK mesti jelas menempatkan lembaganya sebagai pengatur dan pengawas, serta mendengarkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan bursa karbon.

"Penyelenggara bursa karbon juga dapat dipisahkan dari bursa efek, sebagaimana merujuk pada beberapa negara seperti Amerika (AS), Singapura, dan Malaysia," katanya.

OJK juga diminta agar menjalankan pengaturan dan pengawasan sesuai UU P2SK yang mana OJK perlu terbuka kepada seluruh pelaku usaha yang ingin mendapatkan izin sebagai operator bursa karbon.

"OJK turut memiliki kewajiban membangun infrastruktur perdagangan karbon, menerbitkan peraturan terkait penyelenggaraan bursa karbon, dan mengendalikan perdagangan karbon," ucapnya, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Bangun IKN Jadi Kota Hutan Netral Karbon, Otorita Gaet ADB

Tak harus penyelenggara bursa efek

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara.KOMPAS.com/AKHDI MARTIN PRATAMA Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara.

Sementara itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, penyelenggara bursa karbon tidak harus penyelenggara bursa efek.

Menurut Bima, kriteria kedua entitas tersebut sebetulnya berbeda.

Ia juga berharap agar OJK yang nantinya mengawasi penyelenggaraan bursa karbon tidak membatasi inovasi dan perkembangan dari penyelenggaraan bursa karbon, seperti di Swedia dimana masyarakat bisa membeli kredit karbon dengan menggunakan kripto.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dari Ambisi ke Realita, Industri Daging Australia Stop Rencana Netral Karbon 2030
Dari Ambisi ke Realita, Industri Daging Australia Stop Rencana Netral Karbon 2030
Pemerintah
Pemakaian AI Melesat, Pertanian Asia Pasifik Bakal Lebih Adaptif Iklim
Pemakaian AI Melesat, Pertanian Asia Pasifik Bakal Lebih Adaptif Iklim
LSM/Figur
Tambang Kapur Ubah Wajah Gunung Karang Bogor, Rusak 50 Hektare Lahan
Tambang Kapur Ubah Wajah Gunung Karang Bogor, Rusak 50 Hektare Lahan
Pemerintah
Kemenhut Segel Lahan Tambang Kapur Ilegal di Gunung Karang Bogor
Kemenhut Segel Lahan Tambang Kapur Ilegal di Gunung Karang Bogor
Pemerintah
Suarakan Darurat Lingkungan, Sederet Musisi Indonesia Ikuti Lokakarya IKLIM
Suarakan Darurat Lingkungan, Sederet Musisi Indonesia Ikuti Lokakarya IKLIM
LSM/Figur
Produksi Beras Berkelanjutan, Jatim-Eropa Jalin Kerjasama
Produksi Beras Berkelanjutan, Jatim-Eropa Jalin Kerjasama
Pemerintah
Waste4Change Ungkap Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Sampah
Waste4Change Ungkap Tiga Langkah Kunci Atasi Krisis Sampah
LSM/Figur
Tekan Emisi, Sejumlah Negara akan Kenakan Pajak untuk Penerbangan Mewah
Tekan Emisi, Sejumlah Negara akan Kenakan Pajak untuk Penerbangan Mewah
Pemerintah
KKP Gandeng Multi-Pihak Susun Strategi Perlindungan Penyu dan Cetacea
KKP Gandeng Multi-Pihak Susun Strategi Perlindungan Penyu dan Cetacea
Pemerintah
Melihat Desa Wisata Samtama, Warga Kelola Sampah hingga Tanam Pohon di Gang Sempit
Melihat Desa Wisata Samtama, Warga Kelola Sampah hingga Tanam Pohon di Gang Sempit
LSM/Figur
Bagaimana Pembuat Kebijakan Atasi Kesenjangan Pendanaan Transisi Hijau?
Bagaimana Pembuat Kebijakan Atasi Kesenjangan Pendanaan Transisi Hijau?
Pemerintah
IESR Ungkap Strategi Penuhi 100 Persen Kebutuhan Energi dari Sumber Terbarukan
IESR Ungkap Strategi Penuhi 100 Persen Kebutuhan Energi dari Sumber Terbarukan
LSM/Figur
Sulawesi, Timor, dan Sumbawa Bisa Hidup 100 Persen dari Energi Terbarukan
Sulawesi, Timor, dan Sumbawa Bisa Hidup 100 Persen dari Energi Terbarukan
LSM/Figur
Indonesia Krisis Anggaran Kontrasepsi, Cuma Cukup Sampai September 2025
Indonesia Krisis Anggaran Kontrasepsi, Cuma Cukup Sampai September 2025
Pemerintah
Badan Geologi Temukan Lokasi Layak untuk Relokasi Korban Gempa
Badan Geologi Temukan Lokasi Layak untuk Relokasi Korban Gempa
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau