Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemanfaatan Energi Terbarukan Masih Rendah, Belum Ada Target yang Tercapai

Kompas.com, 1 Agustus 2023, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pengembangan dan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia masih rendah. Bahkan sejak 2018, belum ada target bauran energi terbarukan yang tercapai.

Hal tersebut disampaikan peneliti Institute for Essential Services Reform (IESR) His Muhammad Bintang dalam diskusi daring yang digelar bersama International Clean Energy Forum (ICEF).

Diskusi daring ini merupakan bagian dari "Road to Indonesia Energy Transition Dialogue 2023" yang akan diadakan pada 18 hingga 20 September 2023.

Baca juga: Kolaborasi Indonesia-Korsel dalam Transisi Energi

“Dari tahun 2018, target bauran energi terbarukan di Indonesia belum tercapai, namun setiap tahunnya, targetnya selalu ditambah,” kata Bintang dalam siaran pers IESR, Senin (31/7/2023).

Dia menuturkan, pemanfaatan energi surya dan bayu sangat rendah. Bila dibandingkan dengan potensinya, pemanfaatan energi surya dan bayu hanya mencapai 0,02 persen.

Manajer Transformasi Energi IESR Deon Arinaldo mengatakan, beberapa strategi peningkatan bauran energi terbarukan adalah membangun pembangkit listrik energi terbarukan dan meningkatkan biofuel untuk mengganti biodiesel.

Akan tetapi, target pengembangan energi terbarukan bertumpu pada energi hidro atau air dan panas bumi.

Baca juga: Ini Rekomendasi Tingkatkan Bauran Energi Terbarukan Indonesia

Di sisi lain, energi terbarukan ditargetkan dapat menyumbang 23 persen dari total bauran energi primer di Indonesia pada 2025. Praktis, tersisa tiga tahun untuk mencapai target tersebut.

“Untuk mencapai keduanya (hidro dan panas bumi) dalam waktu dua tahun agak sulit untuk terealisasi. Maka kita butuh strategi lainnya,” ujar Deon.

Herman Daniel Ibrahim, mewakili Dewan Energi Nasional (DEN), menyatakan bahwa target 23 persen energi terbarukan dalam bauran energi primer sudah ditentukan berdasarkan penghitungan.

Herman menyampaikan, target tersebut hanya bisa tercapai dengan asumsi Indonesia menggunakan bahan bakar nabati seperti bioenergi dan bioetanol.

Baca juga: Indonesia Butuh Strategi Baru Capai 23 Persen Bauran Energi Terbarukan

Sayangnya penggunaan bioetanol belum terealisasi secara maksimal.

Sehingga, sektor yang bisa digenjot agar energi terbarukan bisa mencapai target adalah pembangkit listrik.

“Yang bisa dipercepat adalah sektor (pembangkit) listrik saja. Teknologi yang paling mudah dan cepat untuk mengejar 23 persen (bauran energi terbarukan) adalah PLTS (pembangkit listrik tenaga surya) atap,” ujar Herman.

Koordinator Penyiapan Aneka Program Energi Baru Terbarukan (EBT) Kementerian ESDM Mustaba Ari Suryoko menuturkan, dalam lima tahun terakhir, bauran EBT sebetulnya bertambah.

Baca juga: Dukung Energi Bersih, Schneider Electric Hadirkan Solusi Data Center Hibrida dan Edge

Akan tetapi, penambahan energi fosil lebih tinggi penambahannya, sehingga pencapaian EBT tidak terlihat.

Mustaba menambahkan, untuk mencapai bauran energi terbarukan 23 persen pada 2025 dibutuhkan pembangkit yang tepat dan bisa cepat dikembangkan seperti PLTS.

“Dari sisi pemerintah, target tersebut bisa dicapai dengan adanya kolaborasi antar pemangku kepentingan. Selain itu, kita juga harus memastikan implementasi PLTS atap dan harmonisasi kebijakan,” kata Mustaba.

Baca juga: Dukung Energi Bersih, Schneider Electric Hadirkan Solusi Data Center Hibrida dan Edge

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, dari Home Charging hingga SPKLU
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, dari Home Charging hingga SPKLU
BUMN
Membangun dari Manusia, Ini Cara Bakti BCA Memberdayakan Individu hingga Komunitas
Membangun dari Manusia, Ini Cara Bakti BCA Memberdayakan Individu hingga Komunitas
BrandzView
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Dua Desa di Kaltim Ditetapkan Jadi Area Konservasi Pesut Mahakam
Pemerintah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau