Kenaikan: 5.950 jiwa
September 2022: 782.320 jiwa
Maret 2023: 788.850 jiwa
Kenaikan: 6.530 jiwa
September 2022: 314.740 jiwa
Maret 2023: 321.530 jiwa
Kenaikan: 6.790 jiwa
September 2022: 296.660 jiwa
Maret 2023: 301.610 jiwa
Kenaikan: 4.950 jiwa
September 2022: 82.130 jiwa
Maret 2023: 83.800 jiwa
Kenaikan: 1.670 jiwa
Baca juga: Wujudkan Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan Melalui SDGs
BPS mengukur profil kemiskinan dengan garis kemiskinan, yaitu pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan nonmakanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan miskin.
Penduduk dikatakan miskin jika mereka memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Pada Maret 2023, rata-rata garis kemiskinan per kapita per bulan adalah Rp 550.458. Rata-rata garis kemiskinan ini naik bila dibandingkan September 2022 yaitu Rp 535.547 per kapita per bulan.
Baca juga: Laznas BMH: Zakat, Infak dan Sedekah Berperan Strategis Turunkan Stunting dan Kemiskinan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya