Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/08/2023, 18:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Pemerintah sedang menggodok tiga lokasi pertambangan rakyat (WPR) di Kepulauan Bangka Belitung.

Ditargetkan pada Semester Pertama 2024, WPR sudah terealisasi yang selanjutnya bakal diikuti dengan izin pertambangan rakyat (IPR).

Berbekal cadangan timah yang melimpah, WPR di Bangka Belitung ini merupakan bagian dari upaya pertanggungjawaban lingkungan dan penerimaan negara.

Kepala Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Bangka Belitung Amir Syahbana mengatakan, pemerintah daerah sedang menunggu proses anggaran untuk mematangkan konsep WPR hingga diterbitkannya IPR.

Baca juga: Polemik Tambang dalam Kawasan Hutan Lindung

Karena saat ini sudah menjelang akhir tahun, maka realisasi program kerja diperkirakan baru tercapai pada pertengahan 2024.

"Untuk konsultasi dan lelang misalnya, kita tunggu anggaran. Paling memungkinkan itu realisasinya pertengahan 2024," kata Amir di Bangka, Senin (7/8/2023).

Amir mengungkapkan, tiga lokasi WPR yakni di Belitung Timur, Bangka Selatan dan Bangka Tengah yang mencakup 123 Blok dengan luasan mencapai 8.606 hektar.

Rinciannya Bangka Tengah dengan konsesi terluas 89 blok (6.521 hektar). Kemudian Kabupaten Bangka Selatan dengan jumlah 17 blok (1.105 hektar), dan Belitung Timur dengan 17 blok (980 hektar).

Sebelum dikeruk, pengguna WPR terlebih dahulu harus mengantongi IPR yang diterbitkan gubernur.

Perpres No 55 Tahun 2022 mendelegasikan pada gubernur untuk menerbitkan IPR. Untuk itu ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi para calon penambang.

Baca juga: Sedotan Purun Belitung, dari Lahan Bekas Tambang ke Panggung Dunia

"Timah sebagai material tambang di Bangka Belitung adalah anugerah yang harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," ujar Amir.

Konsep WPR ini telah terakomodasi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 116.K/MB.01/MEM.B/2022. Selanjutnya diperbarui lagi dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 46.K/MB.01/MEM.B/2023 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan adanya WPR dan IPR, kata Amir, kegiatan penambangan akan lebih terarah dan memiliki pertanggungjawaban. Masyarakat tidak perlu lagi merasa was-was karena sudah dilegalkan pemerintah.

"Ini bisa menjadi percontohan juga secara nasional," beber Amir.

Sebagai gambaran, kata Amir, proses penambangan di WPR akan memiliki standart operating procedure (SOP) yang wajib dipatuhi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Pemutihan Massal Ancam 84 Persen Terumbu Karang Dunia

Pemutihan Massal Ancam 84 Persen Terumbu Karang Dunia

LSM/Figur
GCCA Luncurkan Peringkat Rendah Karbon untuk Semen Berkelanjutan

GCCA Luncurkan Peringkat Rendah Karbon untuk Semen Berkelanjutan

Swasta
Meroket, Tambahan Energi Angin Global Capai 117 Gigawatt pada 2024

Meroket, Tambahan Energi Angin Global Capai 117 Gigawatt pada 2024

Pemerintah
Dari Krisis ke Kesadaran, Perjalanan Slow Fashion Chynthia Suci Lestari

Dari Krisis ke Kesadaran, Perjalanan Slow Fashion Chynthia Suci Lestari

LSM/Figur
IESR Usulkan 6 Langkah Pengembangan Ekosistem Hidrogen Hijau

IESR Usulkan 6 Langkah Pengembangan Ekosistem Hidrogen Hijau

LSM/Figur
Kurangi Sampah “Fast Fashion” lewat Gerakan Barter Pakaian

Kurangi Sampah “Fast Fashion” lewat Gerakan Barter Pakaian

LSM/Figur
Blibli Gelar Berbagai Program Keberlanjutan, 'Green Delivery' hingga 'Take Back'

Blibli Gelar Berbagai Program Keberlanjutan, "Green Delivery" hingga "Take Back"

Swasta
Produsen Energi Fosil Sebabkan Kerugian Ekonomi Paling Besar akibat Perubahan Iklim

Produsen Energi Fosil Sebabkan Kerugian Ekonomi Paling Besar akibat Perubahan Iklim

LSM/Figur
Gara-gara Trump, Investor Global Tarik Investasi Berkelanjutan Rp 144 Triliun

Gara-gara Trump, Investor Global Tarik Investasi Berkelanjutan Rp 144 Triliun

Swasta
UNESCO Resmikan 16 Geopark Baru, 2 dari Indonesia

UNESCO Resmikan 16 Geopark Baru, 2 dari Indonesia

Pemerintah
Kearifan Lokal Perlu Dilibatkan dalam Penanggulangan Krisis Iklim

Kearifan Lokal Perlu Dilibatkan dalam Penanggulangan Krisis Iklim

LSM/Figur
Kemenkeu Sebut APBN Gelontorkan Rp 610,12 Triliun untuk Aksi Iklim

Kemenkeu Sebut APBN Gelontorkan Rp 610,12 Triliun untuk Aksi Iklim

Pemerintah
Indonesia Bisa Ciptakan 2 Juta Green Jobs jika Jadi Hub Produksi EV

Indonesia Bisa Ciptakan 2 Juta Green Jobs jika Jadi Hub Produksi EV

Swasta
Indonesia Bisa Jadi Pemasok Besar Hidrogen Hijau Dunia, Begini Strateginya

Indonesia Bisa Jadi Pemasok Besar Hidrogen Hijau Dunia, Begini Strateginya

LSM/Figur
Sebar Kurban di Pelosok Maluku, Human Initiative Hadirkan Harapan untuk Warga

Sebar Kurban di Pelosok Maluku, Human Initiative Hadirkan Harapan untuk Warga

Advertorial
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau