Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/09/2023, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam koalisi bernama Jaring Nusa mendesak pemerintah melindungi dan memenuhi hak masyarakat pesisir dan pulau kecil dalam Visi Indonesia Emas 2045.

Jaring Nusa menilai, Visi Indonesia Emas 2045 dan rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 masih mengutamakan hilirasi industri terutama dari sektor pertambangan.

Hal itu dinilai kontras dengan semangat mengedepankan kesejahteraan dan mempertahankan kearifan lokal yang sudah memberikan manfaat ekonomi sekaligus ekologi yang ada di pesisir, laut, dan pulau kecil.

Baca juga: Unkris dan Kemen ATR Gelar Webinar Pemanfaatan Tata Ruang SDEW dan Kawasan Pesisir

Dinamisator Jaring Nusa Asmar Exwar mengatakan, visi maritim dalam rancangan RPJPN 2025-2045 belum secara konkret menjabarkan pentingnya membangun prasyarat utama implementasinya.

Prasyarat utama yang dimaksud adalah perlindungan dan pengakuan hak atas ruang hidup masyarakat pesisir pulau kecil sebagai subyek daripada pembangunan.

Selain itu, rancangan RPJPN 2025-2045 memandang kawasan Indonesia timur sebagai wilayah kepulauan penopang pembangunan dengan basis penyedia sumber daya alam.

Pandangan tersebut akan menambah kerentanan kawasan Indonesia timur dan membuatnya semakin rawan tereksploitasi.

Baca juga: Kurangi Emisi Karbon, Amartha Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Pantai Morodemak

“Ini kontradiktif dengan kebutuhan terkait perlindungan wilayah kepulauan dan laut sebagai suatu ekosistem yang terintegrasi dan merupakan penopang kehidupan masyarakat, baik itu masyarakat lokal, tradisional dan masyarakat adat,” kata Asmar dikutip dari siaran pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi).

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Parid Ridwanuddin menyampaikan, rancangan RPJPN 2025-2045 akan kehilangan jangkar konstitusionalnya jika tidak memasukkan Pasal 33 UUD 1945.

Pasal tersebut memandatkan negara untuk menguasai sumber daya pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat pesisir.

Ia mendesak pemerintah untuk melakukan sejumlah hal dalam penyusunan rancangan RPJPN 2025-2045.

Baca juga: Adopsi Konsep Ekonomi Biru, Indonesia Optimalkan Sumber Daya Pesisir

Pertama, memastikan pembangunan nasional tidak menempatkan laut sebagai ruang pertarungan antara yang kuat dengan yang lemah.

Kedua, menghindari penyusunan rencana pembangunan yang bias teknokratisme, di mana pengetahuan lokal dan tradisional yang dimiliki masyarakat pesisir tidak ditempatkan sebagai bagian penting dalam RPJPN 2025-2045.

Ketiga, memastikan adanya undang-undang keadilan iklim sebagai prioritas utama dalam RPJPN 2025-2045 selaku kerangka regulasi utama, sekaligus mencabut beragam aturan yang akan melanggengkan kerusakan.

Parid mendesak pemerintah serius dalam menyusun dan mengimplementasikan kebijakan tersebut di tengah situasi pesisir, laut, dan pulau kecil yang semakin kritis seperti semakin cepatnya kenaikan temperatur air laut.

Baca juga: Pesisir Lestari Ajak Pemerintah dan Masyarakat Jaga Keanekaragaman Hayati Berkelanjutan

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Janji Transisi Energi Didesak Diwujudkan

Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Janji Transisi Energi Didesak Diwujudkan

LSM/Figur
Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Pemerintah
BRI RO Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir

BRI RO Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir

BUMN
Pengiriman Kendang Jimbe Blitar ke China Tandai Ekspor Perdana UKM Jatim di Tahun 2025

Pengiriman Kendang Jimbe Blitar ke China Tandai Ekspor Perdana UKM Jatim di Tahun 2025

Swasta
Inggris Siapkan Dana Rp 359 Miliar untuk Konservasi Laut Indonesia

Inggris Siapkan Dana Rp 359 Miliar untuk Konservasi Laut Indonesia

Pemerintah
Dua Pertiga Bisnis Dunia Tingkatkan Anggaran Keberlanjutan pada 2025

Dua Pertiga Bisnis Dunia Tingkatkan Anggaran Keberlanjutan pada 2025

Swasta
'Bahan Kimia Abadi' PFAS Mengancam Kita, Eropa Berencana Melarangnya

"Bahan Kimia Abadi" PFAS Mengancam Kita, Eropa Berencana Melarangnya

Pemerintah
Mahasiswa Desa Lingkar Tambang Raih Beasiswa MHU: Menuju Masa Depan Cerah dan Berkelanjutan

Mahasiswa Desa Lingkar Tambang Raih Beasiswa MHU: Menuju Masa Depan Cerah dan Berkelanjutan

Swasta
Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Perlawanan Perubahan Iklim Hadapi Pukulan Besar

Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Perlawanan Perubahan Iklim Hadapi Pukulan Besar

Pemerintah
Menilik Inovasi Dekarbonasi Generasi Muda di Toyota Eco Youth Ke-13

Menilik Inovasi Dekarbonasi Generasi Muda di Toyota Eco Youth Ke-13

BrandzView
China Luncurkan Kereta Komuter Serat Karbon, Kecepatannya 140 Km/Jam

China Luncurkan Kereta Komuter Serat Karbon, Kecepatannya 140 Km/Jam

Pemerintah
Kembangkan Rumput Laut, Start Up Banyu Raih pendanaan dari Intudo Ventures

Kembangkan Rumput Laut, Start Up Banyu Raih pendanaan dari Intudo Ventures

Swasta
100 Hari Prabowo-Gibran, Ini Pejabat Energi dan Lingkungan dengan Skor Tertinggi hingga Terendah

100 Hari Prabowo-Gibran, Ini Pejabat Energi dan Lingkungan dengan Skor Tertinggi hingga Terendah

LSM/Figur
Menag Dorong Integrasi Isu Lingkungan dengan Pendidikan Agama

Menag Dorong Integrasi Isu Lingkungan dengan Pendidikan Agama

Pemerintah
Pengamat Ekonomi Energi Desak Perguruan Tinggi Tolak Konsesi Tambang

Pengamat Ekonomi Energi Desak Perguruan Tinggi Tolak Konsesi Tambang

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau