KOMPAS.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mewajibkan industri tekstil, yakni industri rayon viskosa, untuk memasang alat pemantau kualitas udara.
Rayon viskosa merupakan jenis rayon semi-sintetis yang terbuat dari pulp kayu.
Pemasangan alat pemantau kualitas udara dimaksudkan untuk mengendalikan emisi gas berbahaya, terutama kandungan sulfur, dalam proses pembuatan viskosa.
Baca juga: Upaya Alam Sutera Ciptakan Hunian Rendah Emisi dan Ramah Lingkungan
Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko SA Cahyanto menyampaikan, pihaknya telah melakukan inspeksi pengendalian emisi gas buang di sektor tersebut.
Inspeksi tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 2 tahun 2023.
“Dalam rangka mematuhi peraturan tersebut, perusahaan di sektor ini diwajibkan untuk memasang continuous emission monitoring systems (CEMS) guna mengawasi emisi gas buang mereka,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Rabu (20/9/2023).
Eko menuturkan, inspeksi yang sudah dilakukan timnya digelar di PT Indo Bharat Rayon dan PT South Pasific Viscose.
Baca juga: Negara-negara Afrika Tuntut Penghasil Emisi GRK Bayar Pajak Karbon
“Hasil inspeksi di lapangan menunjukkan bahwa kedua perusahaan tersebut telah berhasil memenuhi baku mutu lingkungan dengan baik,” ujar Eko.
Dia menambahkan, penilaian tersebut didasarkan dari hasil uji emisi menggunakan Adaptive Monitoring System (AiMS) yang terpasang di PT Indo Bharat Rayon.
Sebagai langkah lanjutan, Kemenperin merancang draf Peraturan Menteri Perindustrian tentang standar industri hijau untuk industri rayon.
Rancangan peraturan tersebut akan diberlakukan kepada seluruh industri rayon di Indonesia, agar memastikan bahwa industri-industri ini mematuhi standar lingkungan yang berlaku.
Baca juga: AstraZeneca Komitmen Capai Nol Emisi Karbon pada 2030
Langkah ini diharapkan dapat membantu mengurangi dampak negatif industri rayon terhadap lingkungan, sekaligus mendukung upaya pelestarian alam.
Inspeksi pengendalian emisi gas buang pada industri rayon viskosa adalah salah satu langkah pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Eko menyampaikan, Kemenperin akan terus mengawasi dan memastikan bahwa industri-industri tersebut terus mematuhi regulasi yang berlaku.
Sehingga, dapat menjaga iklim usaha yang baik dan dapat meningkatkan daya saing sektor manufaktur di Indonesia.
Baca juga: Upaya Jababeka Wujudkan Nol Emisi Karbon, Gaet 100 Tenant Tahun 2024
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya