Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara-negara Afrika Tuntut Penghasil Emisi GRK Bayar Pajak Karbon

Kompas.com, 8 September 2023, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Benua Afrika mengusulkan penerapan pajak karbon kepada negara-negara penghasil emisi gas rumah kaca (GRK) besar untuk melawan perubahan iklim.

Usul tersebut tertuang dalam Deklarasi Nairobi setelah negara-negara di “Benua Hitam” merampungkan Africa Climate Summit selama tiga hari di Ibu Kota Kenya tersebut.

Deklarasi Nairobi dirilis pada Rabu (6/9/2023) dan akan dijadikan dasar negosiasi untuk KTT Iklim COP28 pada November mendatang di Uni Emirat Arab (UEA).

Baca juga: Aturan Teknis Perdagangan Karbon Akhirnya Terbit, Ini 10 Pokoknya

Africa Climate Summit sendiri didominasi pembahasan upaya mobilisasi pendanaan untuk beradaptasi terhadap perubahan iklim yang membuat cuaca makin ekstrem, melestarikan sumber daya alam, dan mengembangkan energi terbarukan.

Afrika adalah salah satu benua yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim, sebagaimana dilansir BBC.

Akan tetapi, menurut para peneliti, Afrika hanya menerima sekitar 12 persen dari hampir 300 miliar dollar AS pendanaan tahunan yang dibutuhkan untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

Deklarasi Nairobi mendesak para pemimpin dunia untuk mendukung usulan pajak karbon global.

Baca juga: Gonjang-ganjing Pasar Karbon Sukarela di Tataran Dunia

Pajak tersebut termasuk pajak karbon pada perdagangan bahan bakar fosil, transportasi laut dan penerbangan, dan dapat ditambah pajak transaksi keuangan global.

Aktivis hak asasi manusia Graca Machel mengatakan kepada BBC bahwa deklarasi tersebut merupakan sebuah langkah maju yang besar.

“Afrika adalah pemainnya, dunia tidak bisa berjalan tanpa Afrika sebagai pusatnya,” kata Machel.

“Afrika hadir bukan untuk dibantu. Afrika hadir untuk menawarkan peluang, menawarkan investasi, dan menawarkan solusi,” sambungnya.

Baca juga: AstraZeneca Komitmen Capai Nol Emisi Karbon pada 2030

Pendanaan

Deklarasi Nairobi mengatakan, usul-usul yang tertuang di dalamnya akan menjamin pendanaan skala besar untuk investasi terkait iklim dan melindungi isu kenaikan pajak dari tekanan geopolitik dan politik dalam negeri.

Menurut Dana Moneter Internasional (IMF), sekitar 24 negara saat ini mengenakan pajak atas karbon, namun gagasan mengenai pajak karbon global belum mendapatkan banyak dukungan.

Sejumlah organisasi lingkungan pada 2011 mengatakan, dana yang diperoleh dari pajak transaksi keuangan seharusnya diprioritaskan untuk membiayai lingkungan hidup.

Baca juga: Kejar Ekonomi Hijau, BI dan Pemerintah Godok Kalkulator Karbon untuk Industri

Namun, usulan tersebut tidak pernah mendapat persetujuan bulat yang diperlukan oleh Dewan Eropa untuk menjadi undang-undang.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Pemerintah
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Pemerintah
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
LSM/Figur
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
LSM/Figur
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
BrandzView
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
LSM/Figur
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Pemerintah
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Desa Sejahtera Astra
Kemenhut: Ancaman Karhutla di Kawasan Bromo Belum Selesai Meski Api Sudah Terkendali
Kemenhut: Ancaman Karhutla di Kawasan Bromo Belum Selesai Meski Api Sudah Terkendali
Pemerintah
Mengapa Kita Selalu Terlambat Menghadapi Bencana?
Mengapa Kita Selalu Terlambat Menghadapi Bencana?
Pemerintah
Limbah Jagung dan Daun Pepaya Diolah Jadi Penangkal Nyamuk Malaria
Limbah Jagung dan Daun Pepaya Diolah Jadi Penangkal Nyamuk Malaria
LSM/Figur
Bukan Sekadar Teknologi Canggih, Inilah 'Fondasi Tak Kasatmata' Keselamatan PLTN
Bukan Sekadar Teknologi Canggih, Inilah 'Fondasi Tak Kasatmata' Keselamatan PLTN
LSM/Figur
Kepedulian Lingkungan Perusahaan Berdampak Positif pada Performa Finansial
Kepedulian Lingkungan Perusahaan Berdampak Positif pada Performa Finansial
Pemerintah
Perusahaan Global Terancam Tagihan Karbon Sebesar Rp24.908 Triliun
Perusahaan Global Terancam Tagihan Karbon Sebesar Rp24.908 Triliun
Pemerintah
Poliester Daur Ulang Dinilai Gagal Atasi Masalah Sampah Tekstil Global
Poliester Daur Ulang Dinilai Gagal Atasi Masalah Sampah Tekstil Global
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau