KUPANG, KOMPAS.com - Fasilitas penangkaran Kura-Kura Leher Ular Rote di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Oelsonbai, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diresmikan oleh Kepala Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ary Audijanto, Sabtu (23/9/2023).
Acara peresmian itu dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT Ondy Siagian, Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPSILHK) Kupang, Erwin dan sejumlah pejabat lainnya, serta masyarakat yang bermukim di sekitar area hutan khusus itu.
Acara itu ditandai dengan penyerahan dokumen lingkungan hidup, peluncuran produk KTH Tium Tem binaan BPSILHK Kupang, penyerahan bantuan alat produksi kacang mete dan peluncuran kain tenun produk Dharma Wanita BPSILHK Kupang.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Standarisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ary Audijanto, mengatakan, NTT tercatat sebagai salah satu wilayah yang memiliki kekhasan flora dan fauna endemik yang cukup berlimpah. Satu di antaranya Kura-Kura Leher Ular Rote.
Baca juga: Dari Lahan Reklamasi di Bangka, Berbagai Satwa Dilindungi Menuju Kebebasan
Menurut Ary, satwa endemik dari Kabupaten Rote Ndao ini, dulunya banyak ditemukan di habitatnya. Namun seiring berjalannya waktu, populasinya mengalami penurunan drastis bahkan terancam punah.
"Sehingga kami mengajak kita semua untuk turut prihatin dan peduli terhadap kelestarian satwa endemik ini," kata Ary.
Ary menyebut, BPSILHK Kupang, telah melakukan kegiatan konservasi ex situ Kura-Kura Leher Ular Rote yang berada di penangkaran KHDTK Oelsonbai dan telah mengembangkan fasilitas kura kura tersebut.
"Kami bangga melihat antusiasme kita semua yang cukup tinggi. Kehadiran kita dalam acara ini, merupakan wujud nyata kepedulian kita terhadap kelestarian Kura-Kura Leher Ular Rote ini," kata Ary.
Pengembangan fasilitas Kura-Kura Leher Ular Rote, merupakan bagian dari pengelolaan KHDTK Oelsonbai.
Selain itu, keberadaan KHDTK Oelsonbai di tengah-tengah permukiman warga Kota Kupang, dituntut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berada di sekitarnya.
Melalui pengelolaan KHDTK berbasis pemberdayaan masyarakat, BPSILHK Kupang dengan didukung Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT, telah membentuk kelompok tani hutan yang diberi nama Tium Tem.
Baca juga: WWF Indonesia Tegaskan Satwa Liar Bukanlah Hewan Peliharaan
"Kami berharap, dengan adanya fasilitas Kura-Kura Leher Ular Rote dan pemberdayaan masyarakat melalui kelompok tani hutan, dapat bermanfaat sebagai sarana mengenalkan, mengkomunikasikan dan menarik perhatian publik," ujar dia.
Kepala Balai Penerapan Standar Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kupang Erwin menambahkan, sejak tahun 2009, pihaknya telah melakukan berbagai penelitian konservasi ex situ kura-kura leher ular Rote di penangkaran di KHDTK Oelsonbai.
"Hingga kini, jumlah Kura-Kura Leher Ular Rote yang ada di sini sudah 63 ekor. Tahun 2022 menetas sebanyak sembilan ekor dan tahun 2023 sebanyak lima ekor," kata Erwin.
"Kondisi di habitatnya sudah punah, jadi kura-kura leher ular ini satu satunya hanya ada di Oelsonbai Kota Kupang," sambungnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya