Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Jajaki Kerja Sama Penangkap Karbon dengan Korea Selatan

Kompas.com, 29 November 2023, 10:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Indonesia menjajaki kerja sama teknologi penangkap dan penyimpan karbon alias carbon capture and storage (CCS) atau carbon capture utilization and storage (CCUS) dengan Korea Selatan.

Penjajakan itu mencuat dalam acara bertajuk “The 14th Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF)” yang digelar di Jakarta, Selasa (28/11/2023).

Sederhananya, CCS atau CCUS adalah teknologi yang menangkap karbon dioksida dari pembakaran energi fosil atau aktivitas industri untuk kemudian disimpan di dalam tanah.

Baca juga: Jelang COP28, Industri Migas Dituntut Tetapkan Strategi Jelas Capai Netralitas Karbon

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menyampaikan, Indonesia telah mencanangkan target netralitas karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Dia menambahkan, pemerintah juga sudah menyusun peta jalan transisi energi untuk mencapai target itu.

“Kami menargetkan penurunan emisi sebesar 231,2 juta ton karbon dioksida ekuivalen pada 2025, 388 juta ton karbon dioksida ekuivalen pada 2035, dan 1.043,8 juta ton karbon dioksida ekuivalen pada 2050,” jelas Tutuka dalam keterangan tertulis.

Salah satu strategi untuk pengurangan emisi tersebut adalah dengan memanfaatkan CCS atau CCUS.

Baca juga: 78 Persen Proyek Penangkapan Karbon di Dunia Dipakai untuk Tingkatkan Produksi Minyak

Tutuka menyebutkan, implementasi teknologi CCS atau CCUS di Indonesia memiliki 15 proyek yang sedang digarap.

“Proyek CCS atau CCUS kami tersebar di seluruh daerah di Indonesia, dari barat hingga timur, dari Sumatera sampai Papua. Proyek-proyek ini sebagian besar ditargetkan onstream pada 2030,” ucapnya.

Total investasi CCS atau CCUS di Indonesia diprediksi mencapai 7,97 miliar dollar AS.

Oleh karena itu, dia siap membuka diskusi kepada delegasi Korea Selatan untuk menggali potensi kerja sama terkait CCS atau CCUS maupun peluang kerja sama karbon lintas batas.

Tutuka menyampaikan, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan regulasi berupa Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan, dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

Baca juga: Pembangunan Rendah Karbon Bisa Ciptakan 15,3 Juta Pekerjaan Hijau

Beleid ini mencakup berbagai kegiatan seperti penangkapan, transportasi, injeksi, penyimpanan, dan penggunaan.

Saat ini Peraturan Menteri ESDM berfokus hanya pada kegiatan di wilayah kerja minyak dan gas bumi.

Regulasi lain juga tengah disiapkan yakni Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang CCS di luar kegiatan migas.

Rancangan Perpres tersebut akan mengatur perizinan berusaha untuk izin eksplorasi dan izin operasi penyimpanan karbon.

“Sedangkan persyaratan pengangkutan karbon dioksida lintas batas akan dinaungi dalam kerja sama pemerintah antar negara (G2G) yang dituangkan dalam perjanjian internasional sebelum dijalankan korporasi antar negara (B2B),” tandas Tutuka.

Baca juga: Pengertian Penangkap dan Penyimpan Karbon: Cara Kerja serta Pro-Kontranya

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dari Biopori hingga Maggot, Warga Surabaya Bangun Ekosistem Kampung Ramah Lingkungan
Dari Biopori hingga Maggot, Warga Surabaya Bangun Ekosistem Kampung Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Limbah Cairan Perasan Rumput Laut Diolah Jadi Kemasan Pintar Dukung Keamanan Pangan
Limbah Cairan Perasan Rumput Laut Diolah Jadi Kemasan Pintar Dukung Keamanan Pangan
LSM/Figur
AI Masuk Dunia Pendidikan, UNESCO Dorong Penguatan Kompetensi Guru
AI Masuk Dunia Pendidikan, UNESCO Dorong Penguatan Kompetensi Guru
LSM/Figur
Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Pakar Minta Tata Ruang Diubah
Banjir Bandang Berulang di Sumatera, Pakar Minta Tata Ruang Diubah
LSM/Figur
Agrinas Palma-IPB University Kembangkan Bioetanol Singkong, Sorgum, dan Jagung Dukung E20
Agrinas Palma-IPB University Kembangkan Bioetanol Singkong, Sorgum, dan Jagung Dukung E20
BUMN
Rasa Makanan Tentukan Keberhasilan Program Makanan Sekolah Ramah Lingkungan
Rasa Makanan Tentukan Keberhasilan Program Makanan Sekolah Ramah Lingkungan
Pemerintah
Dari Bambu hingga PLTMH, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Belajar Jaga Lingkungan di Kawasan Ekowisata Boon Pring
Dari Bambu hingga PLTMH, Peserta Perkemahan Pramuka Santri Nusantara VI Belajar Jaga Lingkungan di Kawasan Ekowisata Boon Pring
LSM/Figur
ASEAN Didorong Selaraskan Harga Karbon agar Tak Kehilangan Potensi Pendapatan
ASEAN Didorong Selaraskan Harga Karbon agar Tak Kehilangan Potensi Pendapatan
Pemerintah
UNDP: 160 Juta Orang Terancam Terjebak Krisis Berkepanjangan
UNDP: 160 Juta Orang Terancam Terjebak Krisis Berkepanjangan
Pemerintah
WHO: Angka Harapan Hidup Global Mendekati Tingkat Sebelum Pandemi
WHO: Angka Harapan Hidup Global Mendekati Tingkat Sebelum Pandemi
Pemerintah
Makanan Busuk Lepaskan Gas Rumah Kaca 5 Kali Lebih Banyak Dibanding Pesawat
Makanan Busuk Lepaskan Gas Rumah Kaca 5 Kali Lebih Banyak Dibanding Pesawat
Pemerintah
Potensi Pendapatan dari Pengelolaan Sampah Organik di Jabar Capai 64 M Per Tahun
Potensi Pendapatan dari Pengelolaan Sampah Organik di Jabar Capai 64 M Per Tahun
LSM/Figur
IPB Sulap Limbah Mata Ikan Tuna Jadi Camilan Fungsional
IPB Sulap Limbah Mata Ikan Tuna Jadi Camilan Fungsional
LSM/Figur
PwC: Tingkat Kemahiran AI Memicu Kesenjangan Baru di Dunia Kerja
PwC: Tingkat Kemahiran AI Memicu Kesenjangan Baru di Dunia Kerja
Pemerintah
Ketika AI 'Haus' Air Bersih, Catatan Pengingat dari Data Center Jatiluhur
Ketika AI "Haus" Air Bersih, Catatan Pengingat dari Data Center Jatiluhur
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau