Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 31 Desember 2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sepanjang 2023, dunia menghadapi berbagai fenomena akibat perubahan iklim. Tahun ini juga terjalin kerja sama penting untuk penguatan perlawanan pemanasan global.

Dunia tidak boleh diam saja saat krisis iklim makin menjadi dan semakin mengancam kehidupan semua makhluk di Bumi.

Dilansir dari Earth.org, berikut lima kabar besar mengenai perubahan iklim sepanjang 2023.

Baca juga: Apa Saja yang Dikatakan Capres-Cawapres soal Perubahan Iklim dan Transisi Energi?

1. 2023 diprediksi jadi tahun terpanas

Tahun 2023, Bumi diprediksi mengalami tahun terpanasnya sepanjang sejarah, di mana suhu rata-rata tahunan lebih tinggi 1,4 derajat celsius dibandingkan masa praindustri.

Tahun 2023 pula, suhu Bumi diperkirakan 0,13 derajat celsius lebih tinggi dibandingkan rata-rata tahun 2016 sebagai pemegang rekor tahun terpanas sebelumnya.

Bahkan, bulan Juli tahun ini sudah dinobatkan sebagai bulan terpanas dalam sejarah. Sepanjang Juli, lebih dari 6,5 miliar orang menghadapi panas ekstrem yang disebabkan perubahan iklim.

Suhu rata-rata global antara Juni hingga Agustus tercatat 16,77 derajat celsius. Suhu ini 0,66 derajat celsius di atas rata-rata tahun 1990-2020.

Baca juga: Siapa Capres-Cawapres yang Fokus Bahas Perubahan Iklim dan Transisi Energi?

2. COP28 sepakati transisi dari energi fosil

Sesi pleno COP28 di Dubai pada Rabu (13/12/2023). Negara-negara mengadopsi perjanjian iklim yang  menyerukan dunia untuk bertransisi dari bahan bakar fosil. AFP/GIUSEPPE CACACE Sesi pleno COP28 di Dubai pada Rabu (13/12/2023). Negara-negara mengadopsi perjanjian iklim yang menyerukan dunia untuk bertransisi dari bahan bakar fosil.

KTT iklim COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA), berakhir pada 13 Desember. Para perwakilan dari hampir 200 negara sepakat untuk bertransisi dari bahan bakar fosil.

Frasa yang disepakati dalam keputusan tersebut adalah: bertransisi dari bahan bakar fosil ke dalam sistem energi, dengan cara yang adil, bertahap, dan merata sehingga dapat mencapai nol emisi pada 2050 sesuai dengan sains.

Meskipun perjanjian tersebut tidak mewajibkan dunia untuk menghentikan penggunaan batu bara, minyak, dan gas perjanjian tersebut tetap menyerukan negara-negara untuk berkontribusi dalam transisi.

Hal ini menandai pertama kalinya seluruh bahan bakar fosil, penyebab utama krisis iklim, menjadi sasaran perjanjian COP.

Presiden COP28 Sultan Al Jaber menyebut kesepakatan itu bersejarah. Akan tetapi, dia menegaskan keberhasilan sebenarnya dari kesepakatan tersebut terletak pada implementasinya.

Baca juga: Tahukah Anda? Gajah Afrika Berperan Penting Lawan Perubahan Iklim

3. Laut alami suhu panas ekstrem

Lautan mengalami rata-rata suhu terpanasnya sepanjang 2023. Rekor suhu harian dipecahkan setiap hari dari tanggal 31 Juli hingga 31 Agustus.

Menurut penelitian yang didukung Uni Eropa dan diterbitkan pada Oktober, peningkatan pesat suhu laut dan permukaan air akibat perubahan iklim mempunyai dampak luas terhadap kehidupan laut dan sistem cuaca global..

Secara khusus, kenaikan suhu permukaan dan bawah permukaan laut dapat menimbulkan dampak serius bagi spesies laut, seperti terumbu karang, rumput laut, dan ikan,

Halk tersebut berimplikasi pada kematian massal kehidupan di laut dan migrasi yang tentunya berujung pada berkurangnya jumlah tangkapan dan meningkatnya tekanan pada industri perikanan.

Hal ini juga dapat berdampak pada salinitas dan tingkat air tawar di lautan, mengubah sirkulasi lautan, arus, dan siklus air, serta dapat menyebabkan kenaikan permukaan laut.

Baca juga: Dukung Mitigasi Perubahan Iklim, Pemerintah Perkuat Ekosistem Karbon Biru

4. Adopsi perjanjian laut lepas

ilustrasi mengenal fungsi utama terumbu karang.iStockphoto/vlad61 ilustrasi mengenal fungsi utama terumbu karang.

Pada Juni, 193 negara anggota PBB mengadopsi perjanjian pertama di dunia untuk melindungi laut lepas dan melestarikan keanekaragaman hayati lautan.

Perjanjian tersebut membahas empat tema utama: sumber daya genetik kelautan, alat pengelolaan berbasis kawasan, analisis dampak lingkungan, serta peningkatan kapasitas dan transfer teknologi kelautan.

Sejalan dengan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) pada 1982, perjanjian baru ini bertujuan untuk“melindungi, merawat, dan memastikan pemanfaatan lingkungan laut secara bertanggung jawab.

Selain itu, menjaga keutuhan ekosistem laut, dan melestarikan nilai-nilai yang melekat pada keanekaragaman hayati laut.

Baca juga: Kanada Kucurkan Dana Perubahan Iklim untuk NTT Rp 195 Miliar

5. Suhu Bumi akan lampaui 1,5 derajat celsius

Ilustrasi suhu panas.Shutterstock Ilustrasi suhu panas.

Menurut laporan dari Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) PBB pada Mei, ada 66 persen kemungkinan suhu rata-rata tahunan Bumi akan naik melampaui 1,5 derajat celsius dalam lima tahun ke depan.

PBB memperingatkan, kenaikan suhu global ini bisa berdampak luas bagi kesehatan, pangan, serta pengelolaan lingkungan dan air.

Selain itu ada kemungkinan 98 persen persen bahwa setidaknya satu tahun dari lima tahun ke depan akan menjadi tahun terpanas.

Sekretaris Jenderal WMO Petteri Taalas mengatakan, laporan dari lembaganya tersebut bukan berarti bumi akan mengalami kenaikan suhu 1,5 derajat celsius secara permanen.

Taalas menyampaikan, fenomena El Nino dalam beberapa bulan mendatang akan memperparah tingginya suhu bumi yang sudah terjadi akibat pemanasan global yang telah disebabkan manusia.

Baca juga: Negara Maju Paling Berkontribusi atas Perubahan Iklim, Sumbang 67 Persen Emisi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau