KOMPAS.com - Belum lama ini media sosial diramaikan dengan isu senyawa bromat yang terkandung di air minum dalam kemasan (AMDK).
Senyawa kimia itu disebut-sebut sangat berbahaya bagi tubuh lantaran bersifat karsinogenik alias beracun.
Bromat adalah senyawa kimia yang terbentuk saat ozon yang digunakan untuk mendesinfeksi air minum bereaksi dengan Bromida alami yang ditemukan di sumber air. Proses ini biasanya terjadi selama proses pengolahan air atau penyaringan air minum.
Bromat dapat masuk ke dalam air minum kemasan jika proses penyaringan tidak dilakukan dengan hati-hati atau jika ada kontaminasi dalam sumber air.
Baca juga: 10 Provinsi dengan Akses Air Minum Layak Terendah, Papua Paling Buncit
Akun instagram @Winxxx kemudian mengungkap besaran jumlah Bromat terhadap 10 merek dagang AMDK di tanah air.
Hasilnya, ada beberapa AMDK yang melebihi ambang batas yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebesar 10 mikrogram per liter.
Ditunjukkan, hasil tes tersebut mendapati ada beberapa produk yang memiliki kandungan Bromat di atas amban batas tersebut.
Sayangnya, tes yang dilakukan @Winxxx tidak menyebutkan produk mana saja yang memiliki kandungan Bromat berlebih.
"Minum air dalam kemasan bisa menyebabkan kanker? Ternyata ada satu zat di dalam air minum yang bisa bahaya banget buat kita, kalau dikonsumsi dalam jangka panjang," tulis akun @Winxxx dalam unggahan hasil tes mereka.
Baca juga: Dana Air Global Perlu Dibuat untuk Jangka Panjang
Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan Indonesia (PATPI) Hermawan Seftiono dalam keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024) mengatakan, Bromat merupakan zat berbahaya bagi kesehatan dan bisa menyebabkan kanker.
Menurutnya, perlu dilakukan pengujian air tanahnya dan harus dianalisis dalam periode waktu tertentu.
Hal itu bertujuan mencegah jangan sampai air tanah yang akan digunakan berisiko karena mengandung mineral berbahaya.
Banyaknya kandungan bergantung pada konsentrasi ozon yang digunakan produsen, Bromida yang terkandung dalam air tanah, tingkat keasaman tinggi hingga waktu kontak Bromida dan ozon
"Itu sebabnya ada batas-batas aman dari zat-zat berbahaya ini yang diizinkan ada dalam produk pangan dan semua diatur oleh BPOM," katanya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya