Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2024, 18:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen untuk mencapai target emisi nol bersih (net zero emission) pada 2060.

Salah satunya melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, Perpres ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengembangan dan penerapan Carbon Capture Storage (CCS) di Indonesia.

“Perpres ini memberikan kepastian hukum bagi investor dan pelaku usaha yang ingin terlibat dalam kegiatan CCS," kata Tutuka dalam Sosialisasi Perpres Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (CCS) di Gedung Lemigas, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Baca juga: Potensi Penyimpanan Karbon di Indonesia Lebih dari 570 Gigaton

Sebagai informasi, penangkapan dan penyimpanan karbon atau CCS merupakan teknologi inovatif yang memungkinkan emisi karbon dioksida (CO2) dipisahkan dari sumbernya, diangkut, dan disimpan secara permanen di bawah tanah.

Dengan kata lain, teknologi CCS juga ditujukan untuk menangkap emisi karbon agar tak lepas ke atmosfer, dan menyimpannya di zona target injeksi (ZTI) di bawah tanah.

ZTI mencakup lapisan zona penyimpanan, zona penyangga, zona kedap, dan perangkap geologi.

Teknologi ini memiliki potensi besar untuk mengurangi emisi CO2 dari berbagai sektor industri, seperti pembangkit listrik, industri berat, dan manufaktur.

Perizinan dalam CCS

Pemerintah optimistis, CCS dapat memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi Indonesia.

Selain membantu mengurangi emisi karbon, CCS juga dapat menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor terkait seperti teknologi, manufaktur, dan jasa.

Adapun Prepres Nomor 14 Tahun 2024 ini mengatur dua jenis perizinan. Perizinan utama untuk kegiatan CCS, yaitu Izin Eksplorasi yang diberikan untuk kegiatan survei dan investigasi potensi penyimpanan CO2 di bawah permukaan bumi.

Baca juga: Sukses Turunkan Emisi Karbon, Pemprov Sumbar Terima Hibah Rp 53 Miliar

Kemudian, mengatur Izin Operasi Penyimpanan yang diberikan untuk kegiatan penyuntikan, penyimpanan, dan pemanfaatan CO2 di lokasi penyimpanan permanen.

"Jadi ada izin selama eksplorasi dan izin selama operasi penyimpanan, ada dua izin yang seamless kalau dilakukan langsung, tapi kalau terhenti setelah eksplorasi bisa, kalau akan dilanjutkan juga bisa, jadi tidak mengulang dari awal kalau dilanjutkan ke izin operasi penyimpanan," tutur Tutuka.

Selain itu, Perpres tersebut juga mengatur mekanisme transportasi atau pengangkutan karbon lintas negara, seperti dikutip Kompas.com (1/2/2024).

Tutuka mengungkapkan bahwa pemerinrah turut mengundang seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil, untuk bekerja sama dalam mendukung implementasi Perpres ini.

Melalui kerjasama yang solid, kata Tutuka, Indonesia dapat menjadi pemimpin dalam penerapan CCS di kawasan Asia Tenggara dan berkontribusi secara signifikan dalam upaya global untuk memerangi perubahan iklim.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

CDP: Setengah Perusahaan Dunia Tak Gunakan Listrik Terbarukan

LSM/Figur
PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

PLN Jalin Kolaborasi dengan Pemain EBT Global untuk Transisi Energi

Pemerintah
BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau