Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 27 Februari 2024, 09:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga kajian independen, World Resources Institute (WRI) Indonesia menyebutkan, sektor industri di Indonesia menjadi penyumbang besar emisi karbon, yakni 74,5 persen, dibandingkan sektor non industri.

Oleh karena itu, menurut Energy and Sustainable Business Engagement Specialist WRI Indonesia Nailah Shabirah, salah satu langkah utama menekan emisi karbon adalah dari sektor industri.

“Makanya penting untuk menekan emisi mulainya dari industri. Karena hasilnya itu akan kritikal, tidak cuma kontributor yang paling besar, tapi juga kalau industri ini memproduksi barang-barang yang juga low emissions, itu dampaknya akan besar juga untuk mengurangi emisi individual,” tutur Nailah.

Baca juga: Begini Cara Perhitungan Potensi Penyimpanan Karbon di Indonesia

Hal itu ia sampaikan dalam Media Coaching Workshop bertema “Optimalisasi Komitmen Reduksi Emisi Karbon di Indonesia: Tantangan dan Peluang”, yang digelar di Jakarta, Senin (26/2/2024).

Industri menjadi penting, mengingat Indonesia merupakan salah satu dari 195 negara yang tergabung dalam Paris Agreement.

Dengan komitmen Indonesia mencapai net zero emission (NZE) pada 2060, sekaligus berupaya membatasi kenaikan suhu global sampai pada angka minimum 1,5º Celcius, bersama beberapa negara lainnya.

Lantas, seberapa jauh perkembangan dan komitmen dekarbonisasi perusahaan-perusahaan atau industri yang ada di Indonesia?

Perkembangan dekarbonisasi industri di Indonesia

Menurut Sustainable Business and Net Zero Analyst WRI Indonesia Nada Zuhaira, terdapat studi mengenai sejauh mana komitmen dekarbonisasi sejumlah industri di Indonesia. Meski studi ini masih perlu review dan kajian lebih lanjut.

Baca juga: Reko WS Hadir di 40 Lokasi, Tekan 12.000 Ton Emisi Karbon Setahun

Dari hasil studi tersebut, WRI Indonesia dapat melihat dan membandingkan perusahaan dalam pengalaman dekarbonisasi mereka.

“Kalau di Indonesia, rata-rata masih di tahap baru mulai menghitung emisi karbon yang dikeluarkannya,” ujar Nada.

Menurut studi WRI Indonesia, terdapat setidaknya empat langkah atau tahapan suatu industri/perusahaan dalam melakukan dekarbonisasi.

Pertama, menghitung emisi. Tahap pertama inilah yang saat ini banyak dilalui oleh industri di Indonesia.

Lalu tahap kedua adalah target setting, artinya target pengurangan emisi harus sesuai dengan ambisi science agar hasilnya sesuai.

Ketiga, strategy setting, atau langkah untuk menyiapkan strategi dan proses mencapai target yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Daftar 20 Cekungan Migas di Indonesia, Berpotensi Menyimpan Karbon

Keempat atau terakhir, adalah Implementation dan disclosure, artinya perusahaan akan menjalankan praktek dekarbonisasi dan mempublikasikan progress-nya kepada publik.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AI, Energi Hijau, dan Transisi Ekonomi Berisiko Tinggalkan Komunitas Rentan
AI, Energi Hijau, dan Transisi Ekonomi Berisiko Tinggalkan Komunitas Rentan
Pemerintah
Anestesi Hijau Bisa Pangkas Emisi dan Hemat Biaya RS Hampir 40 Persen
Anestesi Hijau Bisa Pangkas Emisi dan Hemat Biaya RS Hampir 40 Persen
LSM/Figur
Studi: Peduli Perubahan Iklim Tidak Selalu Berarti Pilih Liburan Ramah Lingkungan
Studi: Peduli Perubahan Iklim Tidak Selalu Berarti Pilih Liburan Ramah Lingkungan
Pemerintah
Target Nol Bersih Melemah, Bank-Bank Mulai Tarik Diri dari Komitmen Iklim
Target Nol Bersih Melemah, Bank-Bank Mulai Tarik Diri dari Komitmen Iklim
Swasta
Anak Usaha AALI Bantu Tangani Karhutla di Lahan Warga
Anak Usaha AALI Bantu Tangani Karhutla di Lahan Warga
Swasta
UMKM Binaan Astra Catat Potensi Transaksi Rp 104,9 Miliar di TEI 2026
UMKM Binaan Astra Catat Potensi Transaksi Rp 104,9 Miliar di TEI 2026
Desa Sejahtera Astra
Lebih dari 800 Perusahaan Terapkan Standar Pelaporan Alam TNFD
Lebih dari 800 Perusahaan Terapkan Standar Pelaporan Alam TNFD
Pemerintah
WHO Desak Tindakan Tegas Atasi Bahaya Keracunan Timbal
WHO Desak Tindakan Tegas Atasi Bahaya Keracunan Timbal
Pemerintah
Kisah Di Balik Kaltim Dapat Triliunan Dana Karbon dari Bank Dunia...
Kisah Di Balik Kaltim Dapat Triliunan Dana Karbon dari Bank Dunia...
Pemerintah
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
Mereka Menyebutnya “Ojek Laut”...
LSM/Figur
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Hadapi Disrupsi AI, Kepemimpinan Berkelanjutan Jadi Kunci Capai Target SDG
Swasta
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
Peneliti UI dan Kyoto University Berkolaborasi untuk Ubah Limbah Cair Kelapa Sawit Jadi Energi
LSM/Figur
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Kian Dekat dengan Alam, Bantu Bangun Kebiasaan Makan Lebih Sehat
Pemerintah
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah Diminta Susun Mekanisme Penyelesaian Wilayah Masyarakat Adat dengan Area Konsesi
Pemerintah
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Hanya 10 dari 516 Masyarakat Adat yang Diakui di Kaltim, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau