Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, KKP menetapkan tiga perairan yang menjadi lokasi penambangan pasir laut yakni Laut Jawa, Selat Makassar, dan Natuna-Natuna Utara.
KKP menyebutkan, penambangan pasir laut tersebut disebut sebagai pembersihan hasil sedimentasi di laut.
Baca juga: Tim Percepatan Reformasi Hukum Desak PP Ekspor Pasir Laut Dibatalkan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, penetapan ketiga perairan tersebut telah dilakukan setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.
"Dan melakukan kajian ilmiah di titik-titik itu," kata Sakti dilansir dari siaran pers, Jumat (15/3/2024).
Dari ketiga perairan tersebut, lokasi penambangan pasir laut terbagi menjadi tujuh lokasi. Masing-masing adalah:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya